Disdagkop UKMP Lutim Sosialisasi Fasilitasi Pemenuhaan Izin Usaha Simpan Pinjam
Selasa, 17 Jun 2025 05:43
Suasana Sosialisasi Fasilitasi Pemenuhaan Izin Usaha Simpan Pinjam Bagi KSP/USP dan Penyusunan Sistem Laporan Online Data Sistem (ODS) Mandiri. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Fasilitasi Pemenuhaan Izin Usaha Simpan Pinjam Bagi KSP/USP dan Penyusunan Sistem Laporan Online Data Sistem (ODS) Mandiri.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Disdagkop UKMP, Senin (16/06/2025), dibuka langsung oleh Kepala Disdagkop UKMP, Senfry Oktavianus didampingi oleh kepala Bidang Koperasi, Drs. Syahrul Basir, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Lutim, Wahidin Wahid. Diikuti sebanyak 20 orang dari lembaga koperasi simpan pinjam wilayah kabupaten Luwu Timur.
Koperasi merupakan salah satu ekonomi kerakyatan yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi indonesia.
Untuk itu, Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan petunjuk dan informasi serta meningkatkan pemahaman para pengurus dan pengelola KSP/USP terkait perizinan dan regulasi simpan pinjam.
Senfry Oktavianus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengelola koperasi yang telah menyempatkan waktu untuk hadir.
Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di tiap kecamatan guna memperkuat pemahaman pelaku koperasi di tingkat lokal.
“Terima kasih sudah meluangkan waktunya, semoga ke depannya kegiatan seperti ini bisa kita laksanakan di setiap kecamatan,” ujarnya.
Senfry juga menyinggung masih adanya kegiatan ilegal yang mengatas namakan kegiatan usahanya sebagai koperasi dan beroperasi di wilayah Luwu Timur.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming dari koperasi yang belum memiliki izin resmi.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam koperasi-koperasi yang belum memiliki legalitas,” tambahnya.
"Saya berharap kepada peserta kiranya bisa menyerap materi agar nantinya dapat di terapkan pada koperasinya masing-masing," pungkas Senfry.
Sementara Ketua Dekopinda, Wahidin Wahid, menyampaikan bahwa di Luwu Timur ada beberapa macam bentuk koperasi yang tidak diketahui legalitasnya.
"Olehnya itu, dengan adanya kegiatan ini yang menghadirkan Narasumber luar biasa yang akan menyampaikan tentang pentingnya legalitas, apakah koperasi yang diikuti sudah terdaftar atau belum," ucapnya.
Wahidin berharap agar koperasi yang belum melaksanakan kewajiban yakni melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai wujud penyampaian laporan pelaksanan kegiatan usaha koperasi tersebut.
"Kami berharap kiranya pengurus kopersi tersebut segera melaksanakan RAT dan menyampaikan informasinya kepada Dekopinda," pesannya.
"Insyaallah, kami akan menyempatkan waktu karena ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai pengurus," tandas Wahidin.
Adapun Narasumber pada kegiatan ini ialah dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Dra. H. Andi Indrawati.,M.M yang turut hadir beserta jajaran.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Disdagkop UKMP, Senin (16/06/2025), dibuka langsung oleh Kepala Disdagkop UKMP, Senfry Oktavianus didampingi oleh kepala Bidang Koperasi, Drs. Syahrul Basir, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Lutim, Wahidin Wahid. Diikuti sebanyak 20 orang dari lembaga koperasi simpan pinjam wilayah kabupaten Luwu Timur.
Koperasi merupakan salah satu ekonomi kerakyatan yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi indonesia.
Untuk itu, Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan petunjuk dan informasi serta meningkatkan pemahaman para pengurus dan pengelola KSP/USP terkait perizinan dan regulasi simpan pinjam.
Senfry Oktavianus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengelola koperasi yang telah menyempatkan waktu untuk hadir.
Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di tiap kecamatan guna memperkuat pemahaman pelaku koperasi di tingkat lokal.
“Terima kasih sudah meluangkan waktunya, semoga ke depannya kegiatan seperti ini bisa kita laksanakan di setiap kecamatan,” ujarnya.
Senfry juga menyinggung masih adanya kegiatan ilegal yang mengatas namakan kegiatan usahanya sebagai koperasi dan beroperasi di wilayah Luwu Timur.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming dari koperasi yang belum memiliki izin resmi.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam koperasi-koperasi yang belum memiliki legalitas,” tambahnya.
"Saya berharap kepada peserta kiranya bisa menyerap materi agar nantinya dapat di terapkan pada koperasinya masing-masing," pungkas Senfry.
Sementara Ketua Dekopinda, Wahidin Wahid, menyampaikan bahwa di Luwu Timur ada beberapa macam bentuk koperasi yang tidak diketahui legalitasnya.
"Olehnya itu, dengan adanya kegiatan ini yang menghadirkan Narasumber luar biasa yang akan menyampaikan tentang pentingnya legalitas, apakah koperasi yang diikuti sudah terdaftar atau belum," ucapnya.
Wahidin berharap agar koperasi yang belum melaksanakan kewajiban yakni melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai wujud penyampaian laporan pelaksanan kegiatan usaha koperasi tersebut.
"Kami berharap kiranya pengurus kopersi tersebut segera melaksanakan RAT dan menyampaikan informasinya kepada Dekopinda," pesannya.
"Insyaallah, kami akan menyempatkan waktu karena ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai pengurus," tandas Wahidin.
Adapun Narasumber pada kegiatan ini ialah dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Dra. H. Andi Indrawati.,M.M yang turut hadir beserta jajaran.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
PT Vale dan Forkopimda Luwu Timur Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Daerah
PT Vale Indonesia Tbk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Luwu Timur memanfaatkan momentum Halalbihalal sebagai wadah memperkuat kolaborasi dan menyelaraskan peran strategis.
Sabtu, 18 Apr 2026 13:18
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar untuk Pasien Rujukan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Kamis, 16 Apr 2026 17:57
Sulsel
Bupati Lutim Tegaskan Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp6.500
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan harga gabah di tingkat petani tidak boleh jatuh di bawah standar yang telah ditetapkan.
Selasa, 14 Apr 2026 17:39
Sulsel
Ranperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Luwu Timur Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur
Sabtu, 04 Apr 2026 22:23
Sulsel
Heriwawan Kritik Penambahan Anggaran Rest Area Terbengkalai di Jeneponto dan Sidrap
Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel membahas LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2025, berlangsung di kantor sementara dewan pada Rabu (01/04/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 15:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
2
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
3
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
4
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
5
DPRD dan PDAM Makassar Temukan Fakta Baru Soal Krisis Air di Utara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
2
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
3
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
4
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
5
DPRD dan PDAM Makassar Temukan Fakta Baru Soal Krisis Air di Utara