Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
Rabu, 18 Jun 2025 15:47
Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mengambil keterangan salah satu saksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Nurllia, warga Jenetallasa. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Kanit Reskrim Polsek Kelara, Bripka Sunardi mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui Rabu, (18/06/2025).
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
Sebelumnya, Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Jeneponto.
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi, Nurlia melapor ke SPKT Polres Jeneponto, pada 15 Mei 2025. Ia melaporkan terduga pelaku bernama Saleh yang juga warga Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Nurlia mengaku dianiaya oleh terduga pelaku bernama Saleh di kebun kopi. Saat itu Nurlia sedang berada di kebunnya memetik kopi, tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan. Korban mengaku tidak punya masalah dengan pelaku.
"Tidak adaji masalahku, kenapa pelaku tiba tiba datang memukul," ungkap Nurlia.
Nurlia mengaku dianiaya dan dipukul menggunakan batang kayu cengkeh oleh terduga pelaku. Tidak hanya itu, Nurlia juga mengaku diseret dan lehernya dicekik.
Akibat penganiayaan tersebut, Nurlia mengalami trauma dan merasakan sakit di sekujur tubuhnya.
Setelah dianiaya, Nurlia langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Jeneponto, namun laporannya diserahkan ke Polsek Kelara.
Hanya saja, kerabat Nurlia mempertanyakan keputusan polisi mengalihkan kasus ini ke Polsek Kelara. Sebab di Polsek Kelara tidak terdapat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit ini hanya terdapat di Polres Jeneponto.
Pihak keluarga korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan proses hukum tetap dijalankan sesuai prosedur.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
Kanit Reskrim Polsek Kelara, Bripka Sunardi mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui Rabu, (18/06/2025).
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
Sebelumnya, Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Jeneponto.
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi, Nurlia melapor ke SPKT Polres Jeneponto, pada 15 Mei 2025. Ia melaporkan terduga pelaku bernama Saleh yang juga warga Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Nurlia mengaku dianiaya oleh terduga pelaku bernama Saleh di kebun kopi. Saat itu Nurlia sedang berada di kebunnya memetik kopi, tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan. Korban mengaku tidak punya masalah dengan pelaku.
"Tidak adaji masalahku, kenapa pelaku tiba tiba datang memukul," ungkap Nurlia.
Nurlia mengaku dianiaya dan dipukul menggunakan batang kayu cengkeh oleh terduga pelaku. Tidak hanya itu, Nurlia juga mengaku diseret dan lehernya dicekik.
Akibat penganiayaan tersebut, Nurlia mengalami trauma dan merasakan sakit di sekujur tubuhnya.
Setelah dianiaya, Nurlia langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Jeneponto, namun laporannya diserahkan ke Polsek Kelara.
Hanya saja, kerabat Nurlia mempertanyakan keputusan polisi mengalihkan kasus ini ke Polsek Kelara. Sebab di Polsek Kelara tidak terdapat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit ini hanya terdapat di Polres Jeneponto.
Pihak keluarga korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan proses hukum tetap dijalankan sesuai prosedur.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kunjungi Jeneponto, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Balik Aman dan Kondusif
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyempatkan singgah di MaRi Resto, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (28/3/2026).
Sabtu, 28 Mar 2026 16:25
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pos Mudik Jeneponto, Arus Lalin Terkendali
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meninjau Pos Terpadu pengamanan arus mudik Lebaran di Kabupaten Jeneponto, Kamis (19/3/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 18:11
Sulsel
Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto mengamankan 11 orang terduga pelaku dalam kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Lingkungan Sidenre, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu.
Rabu, 18 Mar 2026 09:47
Sulsel
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Malik melaporkan dugaan kasus penipuan terkait peminjaman sertifikat tanah yang berujung pada pengajuan kredit di bank.
Selasa, 17 Mar 2026 17:25
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pencuri HP di Rumah Kos
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone di sebuah rumah kos di Jalan Lingkar, Kabupaten Jeneponto.
Senin, 09 Mar 2026 10:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
ASN Gowa Dilibatkan dalam Latsarmil Komcad 2026
2
Program Tukar Tambah Dongkrak Penjualan New Veloz Hybrid EV
3
PSEL Makassar: Uji Nalar Teknis di Tengah Risiko Sistemik
4
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
5
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
ASN Gowa Dilibatkan dalam Latsarmil Komcad 2026
2
Program Tukar Tambah Dongkrak Penjualan New Veloz Hybrid EV
3
PSEL Makassar: Uji Nalar Teknis di Tengah Risiko Sistemik
4
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
5
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu