Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
Rabu, 18 Jun 2025 15:47
Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mengambil keterangan salah satu saksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Nurllia, warga Jenetallasa. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Kanit Reskrim Polsek Kelara, Bripka Sunardi mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui Rabu, (18/06/2025).
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
Sebelumnya, Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Jeneponto.
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi, Nurlia melapor ke SPKT Polres Jeneponto, pada 15 Mei 2025. Ia melaporkan terduga pelaku bernama Saleh yang juga warga Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Nurlia mengaku dianiaya oleh terduga pelaku bernama Saleh di kebun kopi. Saat itu Nurlia sedang berada di kebunnya memetik kopi, tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan. Korban mengaku tidak punya masalah dengan pelaku.
"Tidak adaji masalahku, kenapa pelaku tiba tiba datang memukul," ungkap Nurlia.
Nurlia mengaku dianiaya dan dipukul menggunakan batang kayu cengkeh oleh terduga pelaku. Tidak hanya itu, Nurlia juga mengaku diseret dan lehernya dicekik.
Akibat penganiayaan tersebut, Nurlia mengalami trauma dan merasakan sakit di sekujur tubuhnya.
Setelah dianiaya, Nurlia langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Jeneponto, namun laporannya diserahkan ke Polsek Kelara.
Hanya saja, kerabat Nurlia mempertanyakan keputusan polisi mengalihkan kasus ini ke Polsek Kelara. Sebab di Polsek Kelara tidak terdapat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit ini hanya terdapat di Polres Jeneponto.
Pihak keluarga korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan proses hukum tetap dijalankan sesuai prosedur.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
Kanit Reskrim Polsek Kelara, Bripka Sunardi mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui Rabu, (18/06/2025).
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
Sebelumnya, Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Jeneponto.
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi, Nurlia melapor ke SPKT Polres Jeneponto, pada 15 Mei 2025. Ia melaporkan terduga pelaku bernama Saleh yang juga warga Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Nurlia mengaku dianiaya oleh terduga pelaku bernama Saleh di kebun kopi. Saat itu Nurlia sedang berada di kebunnya memetik kopi, tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan. Korban mengaku tidak punya masalah dengan pelaku.
"Tidak adaji masalahku, kenapa pelaku tiba tiba datang memukul," ungkap Nurlia.
Nurlia mengaku dianiaya dan dipukul menggunakan batang kayu cengkeh oleh terduga pelaku. Tidak hanya itu, Nurlia juga mengaku diseret dan lehernya dicekik.
Akibat penganiayaan tersebut, Nurlia mengalami trauma dan merasakan sakit di sekujur tubuhnya.
Setelah dianiaya, Nurlia langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Jeneponto, namun laporannya diserahkan ke Polsek Kelara.
Hanya saja, kerabat Nurlia mempertanyakan keputusan polisi mengalihkan kasus ini ke Polsek Kelara. Sebab di Polsek Kelara tidak terdapat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit ini hanya terdapat di Polres Jeneponto.
Pihak keluarga korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan proses hukum tetap dijalankan sesuai prosedur.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polantas Polres Jeneponto Kawal Keselamatan Pelajar di Jalan Poros
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalan poros yang menjadi lokasi sejumlah sekolah, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 10:05
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Sabu di Permandian Kassi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Permandian Kassi, Lingkungan Kassi, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/5) sekitar pukul 14.20 WITA.
Sabtu, 09 Mei 2026 11:34
News
Beraksi di Jeneponto, Pelaku Curanmor Dibekuk di Bone
Tim Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Selasa, 05 Mei 2026 19:58
News
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, akhirnya dihentikan oleh aparat kepolisian.
Rabu, 29 Apr 2026 14:13
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 24 Apr 2026 07:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
2
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
3
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu
4
Seru dan Edukatif, Aston Makassar Ajak Siswa SD Gamaliel Kenal Dunia Perhotelan
5
Lewat Program BERKAH, Pertamina Dukung Pendidikan Anak Yatim di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
2
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
3
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu
4
Seru dan Edukatif, Aston Makassar Ajak Siswa SD Gamaliel Kenal Dunia Perhotelan
5
Lewat Program BERKAH, Pertamina Dukung Pendidikan Anak Yatim di Makassar