Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
Rabu, 18 Jun 2025 15:47
Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mengambil keterangan salah satu saksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Nurllia, warga Jenetallasa. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Kanit Reskrim Polsek Kelara, Bripka Sunardi mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui Rabu, (18/06/2025).
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
Sebelumnya, Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Jeneponto.
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi, Nurlia melapor ke SPKT Polres Jeneponto, pada 15 Mei 2025. Ia melaporkan terduga pelaku bernama Saleh yang juga warga Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Nurlia mengaku dianiaya oleh terduga pelaku bernama Saleh di kebun kopi. Saat itu Nurlia sedang berada di kebunnya memetik kopi, tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan. Korban mengaku tidak punya masalah dengan pelaku.
"Tidak adaji masalahku, kenapa pelaku tiba tiba datang memukul," ungkap Nurlia.
Nurlia mengaku dianiaya dan dipukul menggunakan batang kayu cengkeh oleh terduga pelaku. Tidak hanya itu, Nurlia juga mengaku diseret dan lehernya dicekik.
Akibat penganiayaan tersebut, Nurlia mengalami trauma dan merasakan sakit di sekujur tubuhnya.
Setelah dianiaya, Nurlia langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Jeneponto, namun laporannya diserahkan ke Polsek Kelara.
Hanya saja, kerabat Nurlia mempertanyakan keputusan polisi mengalihkan kasus ini ke Polsek Kelara. Sebab di Polsek Kelara tidak terdapat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit ini hanya terdapat di Polres Jeneponto.
Pihak keluarga korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan proses hukum tetap dijalankan sesuai prosedur.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
Kanit Reskrim Polsek Kelara, Bripka Sunardi mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui Rabu, (18/06/2025).
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
Sebelumnya, Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Jeneponto.
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi, Nurlia melapor ke SPKT Polres Jeneponto, pada 15 Mei 2025. Ia melaporkan terduga pelaku bernama Saleh yang juga warga Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Nurlia mengaku dianiaya oleh terduga pelaku bernama Saleh di kebun kopi. Saat itu Nurlia sedang berada di kebunnya memetik kopi, tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan. Korban mengaku tidak punya masalah dengan pelaku.
"Tidak adaji masalahku, kenapa pelaku tiba tiba datang memukul," ungkap Nurlia.
Nurlia mengaku dianiaya dan dipukul menggunakan batang kayu cengkeh oleh terduga pelaku. Tidak hanya itu, Nurlia juga mengaku diseret dan lehernya dicekik.
Akibat penganiayaan tersebut, Nurlia mengalami trauma dan merasakan sakit di sekujur tubuhnya.
Setelah dianiaya, Nurlia langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Jeneponto, namun laporannya diserahkan ke Polsek Kelara.
Hanya saja, kerabat Nurlia mempertanyakan keputusan polisi mengalihkan kasus ini ke Polsek Kelara. Sebab di Polsek Kelara tidak terdapat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit ini hanya terdapat di Polres Jeneponto.
Pihak keluarga korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan proses hukum tetap dijalankan sesuai prosedur.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Safari Subuh Jadi Wadah Kapolres Jeneponto Dengar Aspirasi Warga
Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki melaksanakan Salat Subuh berjamaah bersama warga di Masjid Nurul Falah, Kelurahan Kassi Kebo, Kecamatan Bangkala, Kamis (12/2/2026).
Kamis, 12 Feb 2026 11:12
Sulsel
Tekan Pelanggaran dan Lakalantas, Satlantas Jeneponto Intensif Patroli
Satlantas Polres Jeneponto mengintensifkan patroli malam untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di jalan raya.
Minggu, 08 Feb 2026 14:38
Sulsel
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto melumpuhkan seorang terduga pelaku pencurian ternak saat upaya penangkapan di Dusun Taipa Tinggia, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala.
Rabu, 04 Feb 2026 11:02
Sulsel
Jalin Silaturahmi, Kapolres Jeneponto Coffee Morning Bersama Awak Media
Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki menjalin silaturahmi dengan awak media melalui kegiatan coffee morning yang digelar dalam suasana santai dan penuh keakraban, Kamis (29/01/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 12:40
News
Tim Pegasus Polres Jeneponto Garda Terdepan Pengungkapan Kejahatan 2025
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto mencatat sejumlah keberhasilan dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal sepanjang 2025.
Kamis, 29 Jan 2026 07:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bone Teken MoU SPAM Air Bersih, Nilai Investasi Tembus Rp200 Miliar
2
Gowa Perkuat Aksi Lingkungan, Jumat Bersih Libatkan Semua Pihak
3
Mardiono Tegaskan Mukernas PPP Tetap Sah, Meski Sekjen Taj Yasin Tidak Hadir
4
UPRI Wisuda 488 Lulusan, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Berdaya Saing
5
PT Vale Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemdes dan Kecamatan Area Morowali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bone Teken MoU SPAM Air Bersih, Nilai Investasi Tembus Rp200 Miliar
2
Gowa Perkuat Aksi Lingkungan, Jumat Bersih Libatkan Semua Pihak
3
Mardiono Tegaskan Mukernas PPP Tetap Sah, Meski Sekjen Taj Yasin Tidak Hadir
4
UPRI Wisuda 488 Lulusan, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Berdaya Saing
5
PT Vale Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemdes dan Kecamatan Area Morowali