Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
Rabu, 18 Jun 2025 15:47

Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mengambil keterangan salah satu saksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Nurllia, warga Jenetallasa. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Kanit Reskrim Polsek Kelara, Bripka Sunardi mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui Rabu, (18/06/2025).
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
Sebelumnya, Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Jeneponto.
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi, Nurlia melapor ke SPKT Polres Jeneponto, pada 15 Mei 2025. Ia melaporkan terduga pelaku bernama Saleh yang juga warga Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Nurlia mengaku dianiaya oleh terduga pelaku bernama Saleh di kebun kopi. Saat itu Nurlia sedang berada di kebunnya memetik kopi, tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan. Korban mengaku tidak punya masalah dengan pelaku.
"Tidak adaji masalahku, kenapa pelaku tiba tiba datang memukul," ungkap Nurlia.
Nurlia mengaku dianiaya dan dipukul menggunakan batang kayu cengkeh oleh terduga pelaku. Tidak hanya itu, Nurlia juga mengaku diseret dan lehernya dicekik.
Akibat penganiayaan tersebut, Nurlia mengalami trauma dan merasakan sakit di sekujur tubuhnya.
Setelah dianiaya, Nurlia langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Jeneponto, namun laporannya diserahkan ke Polsek Kelara.
Hanya saja, kerabat Nurlia mempertanyakan keputusan polisi mengalihkan kasus ini ke Polsek Kelara. Sebab di Polsek Kelara tidak terdapat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit ini hanya terdapat di Polres Jeneponto.
Pihak keluarga korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan proses hukum tetap dijalankan sesuai prosedur.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
Kanit Reskrim Polsek Kelara, Bripka Sunardi mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui Rabu, (18/06/2025).
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
Sebelumnya, Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Jeneponto.
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi, Nurlia melapor ke SPKT Polres Jeneponto, pada 15 Mei 2025. Ia melaporkan terduga pelaku bernama Saleh yang juga warga Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Nurlia mengaku dianiaya oleh terduga pelaku bernama Saleh di kebun kopi. Saat itu Nurlia sedang berada di kebunnya memetik kopi, tiba-tiba terduga pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan. Korban mengaku tidak punya masalah dengan pelaku.
"Tidak adaji masalahku, kenapa pelaku tiba tiba datang memukul," ungkap Nurlia.
Nurlia mengaku dianiaya dan dipukul menggunakan batang kayu cengkeh oleh terduga pelaku. Tidak hanya itu, Nurlia juga mengaku diseret dan lehernya dicekik.
Akibat penganiayaan tersebut, Nurlia mengalami trauma dan merasakan sakit di sekujur tubuhnya.
Setelah dianiaya, Nurlia langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Jeneponto, namun laporannya diserahkan ke Polsek Kelara.
Hanya saja, kerabat Nurlia mempertanyakan keputusan polisi mengalihkan kasus ini ke Polsek Kelara. Sebab di Polsek Kelara tidak terdapat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit ini hanya terdapat di Polres Jeneponto.
Pihak keluarga korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan proses hukum tetap dijalankan sesuai prosedur.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
Kasus penganiayaan yang menimpa Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mulai bergulir di Polsek Kelara.
Rabu, 18 Jun 2025 17:37

Sulsel
Viral, Kabar Pengguna Narkoba Bebas Usai Bayar Oknum Polres Jeneponto
Beredar pemberitaan di media sosial menyebutkan dugaan penangkapan pengguna narkoba lalu dilepas setelah membayar Rp60 juta rupiah ke oknum Polres Jeneponto.
Minggu, 25 Mei 2025 12:50

News
Viral Pengunjung Cafe di Makassar Dianiaya Dua Orang Pelayan, Polisi Turun Tangan
Seorang perempuan berinisial PI (26) dianiaya oleh dua orang pelayan pada salah satu cafe di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Penyebabnya diduga hanya karena korban bersenggolan dengan para pelakunya.
Sabtu, 24 Mei 2025 20:28

Sulsel
Kelabui Petugas, Buron Kasus Narkotika di Jeneponto Dihadiahi Timah Panas
Sanoddin (53), warga
Dusun Bangkengnunu, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupatan Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa dipapa oleh petugas saat diturunkan dari mobil.
Rabu, 23 Apr 2025 19:22

Sulsel
Tunjukkan Kepedulian, Kapolres Jeneponto Sambangi Kediaman Warga yang Lumpuh
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan peduli terhadap kemanusian. Ia mendatangi seorang anak penderita lumpuh di lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Senin (14/4/2025) kemarin.
Selasa, 15 Apr 2025 10:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
2

Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
3

Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
4

Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
5

19 Kantor Bank di Sulsel Tutup dalam Setahun, Ini Penyebabnya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
2

Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
3

Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
4

Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
5

19 Kantor Bank di Sulsel Tutup dalam Setahun, Ini Penyebabnya