Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
Rabu, 18 Jun 2025 17:37
AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kasus penganiayaan yang menimpa Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mulai bergulir di Polsek Kelara.
Penganiayaan yang dialami Nurlia terjadi pada 15 Mei 2025. Terduga pelakunya adalah Saleh. Usai dianiaya, Nurlia mengadukan kejadian tersebut ke SPKT Polres Jeneponto.
Hanya saja, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polsek Kelara. Pihak keluarga pun mempertanyakan keputusan polisi, sebab di sana tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seperti di Polres.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa sengaja dialihkan penyelidikannya ke Polsek Kelara untuk percepatan penanganan kasus.
"Tidak apa-apa, tujuan untuk percepatan, yang jelas setiap pelaporan sesegera untuk ditindaklanjuti. Apalagi pelapor lebih dekat ke Polsek setempat," jelas AKP Syahrul Rajabia saat dihubungi, Rabu sore.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Kanit Reskrim Polsek Kelara Bripka Sunardi mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui.
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
Penganiayaan yang dialami Nurlia terjadi pada 15 Mei 2025. Terduga pelakunya adalah Saleh. Usai dianiaya, Nurlia mengadukan kejadian tersebut ke SPKT Polres Jeneponto.
Hanya saja, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polsek Kelara. Pihak keluarga pun mempertanyakan keputusan polisi, sebab di sana tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seperti di Polres.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa sengaja dialihkan penyelidikannya ke Polsek Kelara untuk percepatan penanganan kasus.
"Tidak apa-apa, tujuan untuk percepatan, yang jelas setiap pelaporan sesegera untuk ditindaklanjuti. Apalagi pelapor lebih dekat ke Polsek setempat," jelas AKP Syahrul Rajabia saat dihubungi, Rabu sore.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Kanit Reskrim Polsek Kelara Bripka Sunardi mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui.
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap seorang pria terduga pelaku perbuatan cabul terhadap seorang perempuan lanjut usia.
Minggu, 21 Des 2025 13:13
Sulsel
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto kembali menunjukkan sisi humanis Polri dengan menggelar kegiatan berbagi rezeki kepada panti asuhan, para hafiz Alqur’an, serta tukang becak di wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 19 Des 2025 17:42
Sulsel
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
Proses hukum kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki di Punagaya terus bergulir. Pelaku yang menabrak korban hingga meninggal dunia kini dituntut 4 tahun penjara oleh JPU.
Kamis, 04 Des 2025 15:19
Sulsel
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
Hamka, salah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Rabu, 12 Nov 2025 10:08
News
Propam Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota yang Diduga Rebutan LC di THM
Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya anggota yang rebutan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Rabu, 05 Nov 2025 21:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Sulsel, Andi Ina Akui Appi Berhasil Pimpin Golkar Makassar
2
Kemenag Sulsel Resmi Kick-off Program Masjid Ramah Pemudik Nataru
3
SBC Konsolidasikan 23 Chapter di Makassar, Matangkan Gebyar Wirausaha 2026
4
PT Vale dan Pemkab Luwu Utara Perkuat Mitigasi Banjir Lewat Solusi Terpadu
5
Mendidik Generasi Cerdas Berakhlak! RHIS Jadi Pilihan Pendidikan Islami Unggulan di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Sulsel, Andi Ina Akui Appi Berhasil Pimpin Golkar Makassar
2
Kemenag Sulsel Resmi Kick-off Program Masjid Ramah Pemudik Nataru
3
SBC Konsolidasikan 23 Chapter di Makassar, Matangkan Gebyar Wirausaha 2026
4
PT Vale dan Pemkab Luwu Utara Perkuat Mitigasi Banjir Lewat Solusi Terpadu
5
Mendidik Generasi Cerdas Berakhlak! RHIS Jadi Pilihan Pendidikan Islami Unggulan di Makassar