Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
Rabu, 18 Jun 2025 17:37

AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kasus penganiayaan yang menimpa Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mulai bergulir di Polsek Kelara.
Penganiayaan yang dialami Nurlia terjadi pada 15 Mei 2025. Terduga pelakunya adalah Saleh. Usai dianiaya, Nurlia mengadukan kejadian tersebut ke SPKT Polres Jeneponto.
Hanya saja, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polsek Kelara. Pihak keluarga pun mempertanyakan keputusan polisi, sebab di sana tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seperti di Polres.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa sengaja dialihkan penyelidikannya ke Polsek Kelara untuk percepatan penanganan kasus.
"Tidak apa-apa, tujuan untuk percepatan, yang jelas setiap pelaporan sesegera untuk ditindaklanjuti. Apalagi pelapor lebih dekat ke Polsek setempat," jelas AKP Syahrul Rajabia saat dihubungi, Rabu sore.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Kanit Reskrim Polsek Kelara Bripka Sunardi mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui.
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
Penganiayaan yang dialami Nurlia terjadi pada 15 Mei 2025. Terduga pelakunya adalah Saleh. Usai dianiaya, Nurlia mengadukan kejadian tersebut ke SPKT Polres Jeneponto.
Hanya saja, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polsek Kelara. Pihak keluarga pun mempertanyakan keputusan polisi, sebab di sana tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seperti di Polres.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa sengaja dialihkan penyelidikannya ke Polsek Kelara untuk percepatan penanganan kasus.
"Tidak apa-apa, tujuan untuk percepatan, yang jelas setiap pelaporan sesegera untuk ditindaklanjuti. Apalagi pelapor lebih dekat ke Polsek setempat," jelas AKP Syahrul Rajabia saat dihubungi, Rabu sore.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Kanit Reskrim Polsek Kelara Bripka Sunardi mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui.
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Saleh, Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Akhirnya Ditahan di Polsek Kelara
Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparatur desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Jum'at, 01 Agu 2025 13:50

Sulsel
Berkas Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Dilimpahkan ke Kejari Jeneponto
Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparat Desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Selasa, 29 Jul 2025 23:41

Sulsel
Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Jagung Binaan Polres Jeneponto
Irwil III Itwasum Polri, Brigjen Pol. Drs Herukoco melakukan peninjauan langsung ke lahan jagung binaan Polres Jeneponto di Dusun Kalumpang Lompoa, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke.
Jum'at, 25 Jul 2025 20:24

News
Modus Diajak COD di Kebun, Kurir Paket Ditikam Teman Sendiri di Palopo
Seorang kurir ekspedisi berinisial AH (25) menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, EL.
Kamis, 24 Jul 2025 11:28

Sulsel
Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa, Polres Jeneponto Tindaki 130 Pelanggar
Operasi Patuh Pallawa 2025 memasuki hari ke-8. Di Kabupaten Jeneponto, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto total sudah menindaki 130 pelanggar.
Senin, 21 Jul 2025 16:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Peduli Sejak Dini, Siswa SD Telkom Gelar Aksi Bersih & Bagi Sembako di Pantai Losari
2

Film 'TUNGKE’ Angkat Budaya Bugis-Makassar & Perjuangan TNI di Perbatasan
3

Siswi SMK Negeri di Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, Minta Maaf Usai Viral
4

Pembentukan Karakter Dokter, FK UMI Gelar Pelatihan Dai-Daiyah
5

Mitsubishi Destinator Laris Manis! Ratusan Calon Konsumen Hadiri Gathering & Test Drive di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Peduli Sejak Dini, Siswa SD Telkom Gelar Aksi Bersih & Bagi Sembako di Pantai Losari
2

Film 'TUNGKE’ Angkat Budaya Bugis-Makassar & Perjuangan TNI di Perbatasan
3

Siswi SMK Negeri di Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, Minta Maaf Usai Viral
4

Pembentukan Karakter Dokter, FK UMI Gelar Pelatihan Dai-Daiyah
5

Mitsubishi Destinator Laris Manis! Ratusan Calon Konsumen Hadiri Gathering & Test Drive di Makassar