Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
Rabu, 18 Jun 2025 17:37
AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kasus penganiayaan yang menimpa Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mulai bergulir di Polsek Kelara.
Penganiayaan yang dialami Nurlia terjadi pada 15 Mei 2025. Terduga pelakunya adalah Saleh. Usai dianiaya, Nurlia mengadukan kejadian tersebut ke SPKT Polres Jeneponto.
Hanya saja, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polsek Kelara. Pihak keluarga pun mempertanyakan keputusan polisi, sebab di sana tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seperti di Polres.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa sengaja dialihkan penyelidikannya ke Polsek Kelara untuk percepatan penanganan kasus.
"Tidak apa-apa, tujuan untuk percepatan, yang jelas setiap pelaporan sesegera untuk ditindaklanjuti. Apalagi pelapor lebih dekat ke Polsek setempat," jelas AKP Syahrul Rajabia saat dihubungi, Rabu sore.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Kanit Reskrim Polsek Kelara Bripka Sunardi mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui.
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
Penganiayaan yang dialami Nurlia terjadi pada 15 Mei 2025. Terduga pelakunya adalah Saleh. Usai dianiaya, Nurlia mengadukan kejadian tersebut ke SPKT Polres Jeneponto.
Hanya saja, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polsek Kelara. Pihak keluarga pun mempertanyakan keputusan polisi, sebab di sana tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seperti di Polres.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa sengaja dialihkan penyelidikannya ke Polsek Kelara untuk percepatan penanganan kasus.
"Tidak apa-apa, tujuan untuk percepatan, yang jelas setiap pelaporan sesegera untuk ditindaklanjuti. Apalagi pelapor lebih dekat ke Polsek setempat," jelas AKP Syahrul Rajabia saat dihubungi, Rabu sore.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Kanit Reskrim Polsek Kelara Bripka Sunardi mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui.
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Diduga Terlibat Penganiayaan Mahasiswa, Siswa SMP di Maros Diamankan
Seorang siswa SMPN 5 Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berinisial GR diamankan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa berinisial MAM (24).
Selasa, 06 Okt 2026 15:07
News
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Maut di Perintis Kemerdekaan Makassar
Aksi penyerangan brutal terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM.19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.35 WITA.
Selasa, 06 Okt 2026 00:25
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
3
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
4
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
3
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
4
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun