Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
Rabu, 18 Jun 2025 17:37

AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kasus penganiayaan yang menimpa Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mulai bergulir di Polsek Kelara.
Penganiayaan yang dialami Nurlia terjadi pada 15 Mei 2025. Terduga pelakunya adalah Saleh. Usai dianiaya, Nurlia mengadukan kejadian tersebut ke SPKT Polres Jeneponto.
Hanya saja, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polsek Kelara. Pihak keluarga pun mempertanyakan keputusan polisi, sebab di sana tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seperti di Polres.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa sengaja dialihkan penyelidikannya ke Polsek Kelara untuk percepatan penanganan kasus.
"Tidak apa-apa, tujuan untuk percepatan, yang jelas setiap pelaporan sesegera untuk ditindaklanjuti. Apalagi pelapor lebih dekat ke Polsek setempat," jelas AKP Syahrul Rajabia saat dihubungi, Rabu sore.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Kanit Reskrim Polsek Kelara Bripka Sunardi mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui.
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
Penganiayaan yang dialami Nurlia terjadi pada 15 Mei 2025. Terduga pelakunya adalah Saleh. Usai dianiaya, Nurlia mengadukan kejadian tersebut ke SPKT Polres Jeneponto.
Hanya saja, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polsek Kelara. Pihak keluarga pun mempertanyakan keputusan polisi, sebab di sana tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seperti di Polres.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa sengaja dialihkan penyelidikannya ke Polsek Kelara untuk percepatan penanganan kasus.
"Tidak apa-apa, tujuan untuk percepatan, yang jelas setiap pelaporan sesegera untuk ditindaklanjuti. Apalagi pelapor lebih dekat ke Polsek setempat," jelas AKP Syahrul Rajabia saat dihubungi, Rabu sore.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Kanit Reskrim Polsek Kelara Bripka Sunardi mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui.
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
(MAN)
Berita Terkait

News
Pria di Makassar Aniaya Pacar Gegera Dimintai Uang
Pria berinisial RZ (21) di Makassar tega menganiaya pacar sendiri lantaran merasa risih dimintai uang. Aksinya, menyebabkan korban alami luka lebam di bagian wajah.
Jum'at, 11 Jul 2025 13:39

Sulsel
Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
Momen haru dan membanggakan datang dari jajaran Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan. Hal itu setelah Aiptu Irwan, terekam kamera warga sedang membantu evakuasi ibu hamil yang tengah kritis dari dalam ambulans.
Kamis, 03 Jul 2025 20:01

Sulsel
Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
Kasus dugaan penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto tengah menjadi sorotan.
Sabtu, 28 Jun 2025 14:37

News
Viral Jukir Dibacok Pengendara Motor, Polisi Lakukan Pengejaran
Viral di media sosial video rekaman CCTV memperlihatkan seorang juru parkir ditebas parang secara tiba-tiba oleh sejumlah pengendara motor di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Jum'at, 27 Jun 2025 23:34

Sulsel
Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Aktivis Soroti Kinerja Polsek Kelara
Kasus penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto mendapat sorotan salah seorang aktivis, Rachmat Hidayat. Ia secara spesifik menyoroti kinerja Kepolisian Polsek Kelara.
Jum'at, 27 Jun 2025 16:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Prodia Healthy & Fun with Community Dimulai dari Makassar, Semarak Diikuti Ratusan Pelari
2

Menuju Zero Waste 2029, DLH Makassar-Pegadaian Optimalkan Bank Sampah
3

Gandeng UNM, Dispora Jeneponto Gelar Sport Science Siapkan Bibit Atlet
4

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di Poso
5

Pengendara Bawa Balita Kecelakaan di Borongloe Gowa, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Prodia Healthy & Fun with Community Dimulai dari Makassar, Semarak Diikuti Ratusan Pelari
2

Menuju Zero Waste 2029, DLH Makassar-Pegadaian Optimalkan Bank Sampah
3

Gandeng UNM, Dispora Jeneponto Gelar Sport Science Siapkan Bibit Atlet
4

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di Poso
5

Pengendara Bawa Balita Kecelakaan di Borongloe Gowa, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit