Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
Rabu, 18 Jun 2025 17:37
AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kasus penganiayaan yang menimpa Nurlia, warga Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mulai bergulir di Polsek Kelara.
Penganiayaan yang dialami Nurlia terjadi pada 15 Mei 2025. Terduga pelakunya adalah Saleh. Usai dianiaya, Nurlia mengadukan kejadian tersebut ke SPKT Polres Jeneponto.
Hanya saja, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polsek Kelara. Pihak keluarga pun mempertanyakan keputusan polisi, sebab di sana tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seperti di Polres.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa sengaja dialihkan penyelidikannya ke Polsek Kelara untuk percepatan penanganan kasus.
"Tidak apa-apa, tujuan untuk percepatan, yang jelas setiap pelaporan sesegera untuk ditindaklanjuti. Apalagi pelapor lebih dekat ke Polsek setempat," jelas AKP Syahrul Rajabia saat dihubungi, Rabu sore.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Kanit Reskrim Polsek Kelara Bripka Sunardi mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui.
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
Penganiayaan yang dialami Nurlia terjadi pada 15 Mei 2025. Terduga pelakunya adalah Saleh. Usai dianiaya, Nurlia mengadukan kejadian tersebut ke SPKT Polres Jeneponto.
Hanya saja, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polsek Kelara. Pihak keluarga pun mempertanyakan keputusan polisi, sebab di sana tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seperti di Polres.
"Saya selaku suami korban berharap agar polisi bekerja secara profesional dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," harap Muhsin.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia mengatakan, laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa sengaja dialihkan penyelidikannya ke Polsek Kelara untuk percepatan penanganan kasus.
"Tidak apa-apa, tujuan untuk percepatan, yang jelas setiap pelaporan sesegera untuk ditindaklanjuti. Apalagi pelapor lebih dekat ke Polsek setempat," jelas AKP Syahrul Rajabia saat dihubungi, Rabu sore.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polsek Kelara, Polres Jeneponto mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia.
Kanit Reskrim Polsek Kelara Bripka Sunardi mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Nurlia, korban penganiayaan.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi, ada 5 orang saksi kita periksa hari ini termasuk korban," ungkap Bripka Sunardi saat ditemui.
Sunardi melanjutkan, setelah rampung melakukan pemeriksaan semua saksi, penyidik akan segera memanggil terduga pelaku penganiayaan atas nama Saleh untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua saksi diperiksa, baru kita panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya," ungkap Sunardi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polantas Polres Jeneponto Kawal Keselamatan Pelajar di Jalan Poros
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalan poros yang menjadi lokasi sejumlah sekolah, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 10:05
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Sabu di Permandian Kassi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Permandian Kassi, Lingkungan Kassi, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/5) sekitar pukul 14.20 WITA.
Sabtu, 09 Mei 2026 11:34
News
Beraksi di Jeneponto, Pelaku Curanmor Dibekuk di Bone
Tim Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Selasa, 05 Mei 2026 19:58
News
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, akhirnya dihentikan oleh aparat kepolisian.
Rabu, 29 Apr 2026 14:13
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 24 Apr 2026 07:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
2
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
3
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu
4
Seru dan Edukatif, Aston Makassar Ajak Siswa SD Gamaliel Kenal Dunia Perhotelan
5
Lewat Program BERKAH, Pertamina Dukung Pendidikan Anak Yatim di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
2
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
3
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu
4
Seru dan Edukatif, Aston Makassar Ajak Siswa SD Gamaliel Kenal Dunia Perhotelan
5
Lewat Program BERKAH, Pertamina Dukung Pendidikan Anak Yatim di Makassar