Korban Penganiayaan di Jenetallasa Trauma Psikologis, Pelaku Bebas Berkeliaran

Kamis, 19 Jun 2025 09:08
Korban Penganiayaan di Jenetallasa Trauma Psikologis, Pelaku Bebas Berkeliaran
Luka di kepala Nurlia usai dianiaya pelaku. Pada foto lain, pelaku penganiayaan masih kerap melintas di depan rumah korban. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Nurlia, korban penganiayaan di Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Sulawesi Selatan kini mengalami trauma psikologis.

Trauma psikologis itu semakin menghantui perasaan Nurlia ketika melihat pelaku, Saleh masih berkeliaran dan sering lewat di depan rumah korban sambil membawa parang.

Suami Nurlia, Muhsin berharap agar polisi segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang kini masih bebas berkeliaran dan sering terlihat membawa parang. Diketahui terduga pelaku adalah seorang aparatur di Desa Jenetallasa.

"Saya dan keluarga sekarang ini dihantui rasa takut dan trauma, karena masih sering melihat pelaku mondar-mandir sambil membawa parang," ungkap Muhsin, suami Nurlia, saat ditemui di Polsek Kelara.

Selain mengalami trauma psikologis, kata Muhsin, istrinya sekarang masih merasakan rasa sakit di bagian tubuhnya akibat dianiaya oleh pelaku menggunakan batang kayu cengkeh.

"Istriku masih sering mengeluh sakit diseluruh bagian tubuhnya yang terkena pukulan dari pelaku," ungkap Muhsin.

Kasus penganiayaan di Desa Jenetallasa sudah bergulir kurang lebih satu bulan lamanya. Namun baru diproses di Polsek Kelara pada Rabu, 18 Juni kemarin.

Penyidik Polsek Kelara mengaku telah memeriksa 5 orang saksi termasuk Nurlia selaku korban penganiayaan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru