FRK Soroti Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Kamis, 19 Jun 2025 13:33
Ketua Fraksi Keadilan (FRK), Muh Alim Bahri. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Ketua Fraksi Keadilan (FRK), Muh Alim Bahri angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, yang kini bergulir di Polsek Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Alim Bahri meminta Polisi terutama penyidik Polsek Kelara harus bekerja lebih cepat menangkap terduga pelaku untuk memastikan tindak pidana tidak berulang dan bias.
"Langkah tegas diperlukan sebagai upaya penegakan hukum dan penindakan yang tegas terhadap kejahatan sekaligus mitigasi tumbuh dan berkembangnya kriminalitas di tingkat Desa," ungkap Alim Bahri.
Apalagi menurut Alim Bahri, dari kabar yang berkembang akhir-akhir ini di Desa Jenetallasa, sering terjadi peristiwa kriminal, mulai dari kasus pemerkosaan, pencurian hingga penganiayaan.
"Belum lagi terduga pelaku penganiayaan ini disebut-sebut sebagai perangkat desa," jelas Alim Bahri.
Alih-alih menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi keadilan, kata Alim Bahri, justru terduga pelaku aparat desa melakukan tindakan melawan hukum yang bertentangan dengan ketentuan larangan aparat desa, sebagaimana tercantum dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Berkenaan dengan hal tersebut kata Ali Bahri, maka tentu kepolisian sebagai pemilik wewenang sentral untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
"Perlindungan dan pengayoman serta penegakan hukum, sudah seharusnya polisi mengambil langkah penindakan secara progresif untuk kepentingan penegakan hukum secara adil dan tegas," tegas Alim Bahri.
Alim Bahri juga meminta agar Kepala Desa Je'netallasa memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warga sendiri.
"Kepala Desa Jenetallasa agar memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warganya sendiri," ujar Alim Bahri.
Sementara itu, Kepala Desa Jenetallasa Basir Suaming yang dihubungi via WhatsApp, Kamis siang untuk dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan di desanya hingga kini belum memberikan respons.
Alim Bahri meminta Polisi terutama penyidik Polsek Kelara harus bekerja lebih cepat menangkap terduga pelaku untuk memastikan tindak pidana tidak berulang dan bias.
"Langkah tegas diperlukan sebagai upaya penegakan hukum dan penindakan yang tegas terhadap kejahatan sekaligus mitigasi tumbuh dan berkembangnya kriminalitas di tingkat Desa," ungkap Alim Bahri.
Apalagi menurut Alim Bahri, dari kabar yang berkembang akhir-akhir ini di Desa Jenetallasa, sering terjadi peristiwa kriminal, mulai dari kasus pemerkosaan, pencurian hingga penganiayaan.
"Belum lagi terduga pelaku penganiayaan ini disebut-sebut sebagai perangkat desa," jelas Alim Bahri.
Alih-alih menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi keadilan, kata Alim Bahri, justru terduga pelaku aparat desa melakukan tindakan melawan hukum yang bertentangan dengan ketentuan larangan aparat desa, sebagaimana tercantum dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Berkenaan dengan hal tersebut kata Ali Bahri, maka tentu kepolisian sebagai pemilik wewenang sentral untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
"Perlindungan dan pengayoman serta penegakan hukum, sudah seharusnya polisi mengambil langkah penindakan secara progresif untuk kepentingan penegakan hukum secara adil dan tegas," tegas Alim Bahri.
Alim Bahri juga meminta agar Kepala Desa Je'netallasa memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warga sendiri.
"Kepala Desa Jenetallasa agar memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warganya sendiri," ujar Alim Bahri.
Sementara itu, Kepala Desa Jenetallasa Basir Suaming yang dihubungi via WhatsApp, Kamis siang untuk dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan di desanya hingga kini belum memberikan respons.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Diduga Terlibat Penganiayaan Mahasiswa, Siswa SMP di Maros Diamankan
Seorang siswa SMPN 5 Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berinisial GR diamankan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa berinisial MAM (24).
Selasa, 06 Okt 2026 15:07
News
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Maut di Perintis Kemerdekaan Makassar
Aksi penyerangan brutal terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM.19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.35 WITA.
Selasa, 06 Okt 2026 00:25
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
3
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
4
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
3
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
4
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun