FRK Soroti Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Kamis, 19 Jun 2025 13:33
Ketua Fraksi Keadilan (FRK), Muh Alim Bahri. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Ketua Fraksi Keadilan (FRK), Muh Alim Bahri angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, yang kini bergulir di Polsek Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Alim Bahri meminta Polisi terutama penyidik Polsek Kelara harus bekerja lebih cepat menangkap terduga pelaku untuk memastikan tindak pidana tidak berulang dan bias.
"Langkah tegas diperlukan sebagai upaya penegakan hukum dan penindakan yang tegas terhadap kejahatan sekaligus mitigasi tumbuh dan berkembangnya kriminalitas di tingkat Desa," ungkap Alim Bahri.
Apalagi menurut Alim Bahri, dari kabar yang berkembang akhir-akhir ini di Desa Jenetallasa, sering terjadi peristiwa kriminal, mulai dari kasus pemerkosaan, pencurian hingga penganiayaan.
"Belum lagi terduga pelaku penganiayaan ini disebut-sebut sebagai perangkat desa," jelas Alim Bahri.
Alih-alih menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi keadilan, kata Alim Bahri, justru terduga pelaku aparat desa melakukan tindakan melawan hukum yang bertentangan dengan ketentuan larangan aparat desa, sebagaimana tercantum dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Berkenaan dengan hal tersebut kata Ali Bahri, maka tentu kepolisian sebagai pemilik wewenang sentral untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
"Perlindungan dan pengayoman serta penegakan hukum, sudah seharusnya polisi mengambil langkah penindakan secara progresif untuk kepentingan penegakan hukum secara adil dan tegas," tegas Alim Bahri.
Alim Bahri juga meminta agar Kepala Desa Je'netallasa memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warga sendiri.
"Kepala Desa Jenetallasa agar memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warganya sendiri," ujar Alim Bahri.
Sementara itu, Kepala Desa Jenetallasa Basir Suaming yang dihubungi via WhatsApp, Kamis siang untuk dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan di desanya hingga kini belum memberikan respons.
Alim Bahri meminta Polisi terutama penyidik Polsek Kelara harus bekerja lebih cepat menangkap terduga pelaku untuk memastikan tindak pidana tidak berulang dan bias.
"Langkah tegas diperlukan sebagai upaya penegakan hukum dan penindakan yang tegas terhadap kejahatan sekaligus mitigasi tumbuh dan berkembangnya kriminalitas di tingkat Desa," ungkap Alim Bahri.
Apalagi menurut Alim Bahri, dari kabar yang berkembang akhir-akhir ini di Desa Jenetallasa, sering terjadi peristiwa kriminal, mulai dari kasus pemerkosaan, pencurian hingga penganiayaan.
"Belum lagi terduga pelaku penganiayaan ini disebut-sebut sebagai perangkat desa," jelas Alim Bahri.
Alih-alih menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi keadilan, kata Alim Bahri, justru terduga pelaku aparat desa melakukan tindakan melawan hukum yang bertentangan dengan ketentuan larangan aparat desa, sebagaimana tercantum dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Berkenaan dengan hal tersebut kata Ali Bahri, maka tentu kepolisian sebagai pemilik wewenang sentral untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
"Perlindungan dan pengayoman serta penegakan hukum, sudah seharusnya polisi mengambil langkah penindakan secara progresif untuk kepentingan penegakan hukum secara adil dan tegas," tegas Alim Bahri.
Alim Bahri juga meminta agar Kepala Desa Je'netallasa memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warga sendiri.
"Kepala Desa Jenetallasa agar memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warganya sendiri," ujar Alim Bahri.
Sementara itu, Kepala Desa Jenetallasa Basir Suaming yang dihubungi via WhatsApp, Kamis siang untuk dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan di desanya hingga kini belum memberikan respons.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
Proses hukum kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki di Punagaya terus bergulir. Pelaku yang menabrak korban hingga meninggal dunia kini dituntut 4 tahun penjara oleh JPU.
Kamis, 04 Des 2025 15:19
Sulsel
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
Hamka, salah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Rabu, 12 Nov 2025 10:08
News
Propam Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota yang Diduga Rebutan LC di THM
Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya anggota yang rebutan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Rabu, 05 Nov 2025 21:14
Sulsel
Warga Tanjonga Saling Lapor ke Polisi, Pelapor dan Terlapor Jadi Tersangka
Kasus perkelahian yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Jeneponto berujung saling lapor ke polisi.
Jum'at, 31 Okt 2025 09:30
Sulsel
Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
Bendahara Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MR diduga menggelapkan gaji aparat desa.
Kamis, 16 Okt 2025 19:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
2
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Lutim Perkuat Pendidikan Tinggi Vokasi di Sorowako
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
2
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Lutim Perkuat Pendidikan Tinggi Vokasi di Sorowako