FRK Soroti Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Kamis, 19 Jun 2025 13:33

Ketua Fraksi Keadilan (FRK), Muh Alim Bahri. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Ketua Fraksi Keadilan (FRK), Muh Alim Bahri angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, yang kini bergulir di Polsek Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Alim Bahri meminta Polisi terutama penyidik Polsek Kelara harus bekerja lebih cepat menangkap terduga pelaku untuk memastikan tindak pidana tidak berulang dan bias.
"Langkah tegas diperlukan sebagai upaya penegakan hukum dan penindakan yang tegas terhadap kejahatan sekaligus mitigasi tumbuh dan berkembangnya kriminalitas di tingkat Desa," ungkap Alim Bahri.
Apalagi menurut Alim Bahri, dari kabar yang berkembang akhir-akhir ini di Desa Jenetallasa, sering terjadi peristiwa kriminal, mulai dari kasus pemerkosaan, pencurian hingga penganiayaan.
"Belum lagi terduga pelaku penganiayaan ini disebut-sebut sebagai perangkat desa," jelas Alim Bahri.
Alih-alih menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi keadilan, kata Alim Bahri, justru terduga pelaku aparat desa melakukan tindakan melawan hukum yang bertentangan dengan ketentuan larangan aparat desa, sebagaimana tercantum dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Berkenaan dengan hal tersebut kata Ali Bahri, maka tentu kepolisian sebagai pemilik wewenang sentral untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
"Perlindungan dan pengayoman serta penegakan hukum, sudah seharusnya polisi mengambil langkah penindakan secara progresif untuk kepentingan penegakan hukum secara adil dan tegas," tegas Alim Bahri.
Alim Bahri juga meminta agar Kepala Desa Je'netallasa memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warga sendiri.
"Kepala Desa Jenetallasa agar memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warganya sendiri," ujar Alim Bahri.
Sementara itu, Kepala Desa Jenetallasa Basir Suaming yang dihubungi via WhatsApp, Kamis siang untuk dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan di desanya hingga kini belum memberikan respons.
Alim Bahri meminta Polisi terutama penyidik Polsek Kelara harus bekerja lebih cepat menangkap terduga pelaku untuk memastikan tindak pidana tidak berulang dan bias.
"Langkah tegas diperlukan sebagai upaya penegakan hukum dan penindakan yang tegas terhadap kejahatan sekaligus mitigasi tumbuh dan berkembangnya kriminalitas di tingkat Desa," ungkap Alim Bahri.
Apalagi menurut Alim Bahri, dari kabar yang berkembang akhir-akhir ini di Desa Jenetallasa, sering terjadi peristiwa kriminal, mulai dari kasus pemerkosaan, pencurian hingga penganiayaan.
"Belum lagi terduga pelaku penganiayaan ini disebut-sebut sebagai perangkat desa," jelas Alim Bahri.
Alih-alih menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi keadilan, kata Alim Bahri, justru terduga pelaku aparat desa melakukan tindakan melawan hukum yang bertentangan dengan ketentuan larangan aparat desa, sebagaimana tercantum dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Berkenaan dengan hal tersebut kata Ali Bahri, maka tentu kepolisian sebagai pemilik wewenang sentral untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
"Perlindungan dan pengayoman serta penegakan hukum, sudah seharusnya polisi mengambil langkah penindakan secara progresif untuk kepentingan penegakan hukum secara adil dan tegas," tegas Alim Bahri.
Alim Bahri juga meminta agar Kepala Desa Je'netallasa memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warga sendiri.
"Kepala Desa Jenetallasa agar memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warganya sendiri," ujar Alim Bahri.
Sementara itu, Kepala Desa Jenetallasa Basir Suaming yang dihubungi via WhatsApp, Kamis siang untuk dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan di desanya hingga kini belum memberikan respons.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kapolres Jeneponto Beri Bantuan dan Ajak Tukang Becak Pasang Bendera Merah Putih
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan mengajak para tukang becak memasang bendera merah putih di becak mereka. Langkah ini dilakukan untuk menguatkan semangat nasionalisme jelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Jum'at, 15 Agu 2025 16:09

News
7 Rumah Ludes Terbakar di Bontotiro Rumbia Jeneponto
Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Desa Bontotiro, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis, (14/08/2025) sekitar pukul 11.15 Wita.
Kamis, 14 Agu 2025 17:52

News
Polisi Tangkap Jukir Liar Usai Aniaya Petugas Dishub Makassar
Penganiayaan dilakukan seorang juru parkir terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar di Jl Metro Tanjung Bung, Minggu (10/8/2025) kemarin
Senin, 11 Agu 2025 17:10

Sulsel
Saleh, Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Akhirnya Ditahan di Polsek Kelara
Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparatur desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Jum'at, 01 Agu 2025 13:50

Sulsel
Berkas Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Dilimpahkan ke Kejari Jeneponto
Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparat Desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Selasa, 29 Jul 2025 23:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Dekade Paskibra Smansa Makassar: Ajang Silaturahmi & Kenang Nostalgia
2

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
3

Kemerdekaan Adalah Misi Kenabian
4

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
5

Tafsir Hitam: Karbala, Cannibal Corpse, Ammatoa Kajang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Dekade Paskibra Smansa Makassar: Ajang Silaturahmi & Kenang Nostalgia
2

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
3

Kemerdekaan Adalah Misi Kenabian
4

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
5

Tafsir Hitam: Karbala, Cannibal Corpse, Ammatoa Kajang