FRK Soroti Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Kamis, 19 Jun 2025 13:33
Ketua Fraksi Keadilan (FRK), Muh Alim Bahri. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Ketua Fraksi Keadilan (FRK), Muh Alim Bahri angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, yang kini bergulir di Polsek Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Alim Bahri meminta Polisi terutama penyidik Polsek Kelara harus bekerja lebih cepat menangkap terduga pelaku untuk memastikan tindak pidana tidak berulang dan bias.
"Langkah tegas diperlukan sebagai upaya penegakan hukum dan penindakan yang tegas terhadap kejahatan sekaligus mitigasi tumbuh dan berkembangnya kriminalitas di tingkat Desa," ungkap Alim Bahri.
Apalagi menurut Alim Bahri, dari kabar yang berkembang akhir-akhir ini di Desa Jenetallasa, sering terjadi peristiwa kriminal, mulai dari kasus pemerkosaan, pencurian hingga penganiayaan.
"Belum lagi terduga pelaku penganiayaan ini disebut-sebut sebagai perangkat desa," jelas Alim Bahri.
Alih-alih menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi keadilan, kata Alim Bahri, justru terduga pelaku aparat desa melakukan tindakan melawan hukum yang bertentangan dengan ketentuan larangan aparat desa, sebagaimana tercantum dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Berkenaan dengan hal tersebut kata Ali Bahri, maka tentu kepolisian sebagai pemilik wewenang sentral untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
"Perlindungan dan pengayoman serta penegakan hukum, sudah seharusnya polisi mengambil langkah penindakan secara progresif untuk kepentingan penegakan hukum secara adil dan tegas," tegas Alim Bahri.
Alim Bahri juga meminta agar Kepala Desa Je'netallasa memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warga sendiri.
"Kepala Desa Jenetallasa agar memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warganya sendiri," ujar Alim Bahri.
Sementara itu, Kepala Desa Jenetallasa Basir Suaming yang dihubungi via WhatsApp, Kamis siang untuk dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan di desanya hingga kini belum memberikan respons.
Alim Bahri meminta Polisi terutama penyidik Polsek Kelara harus bekerja lebih cepat menangkap terduga pelaku untuk memastikan tindak pidana tidak berulang dan bias.
"Langkah tegas diperlukan sebagai upaya penegakan hukum dan penindakan yang tegas terhadap kejahatan sekaligus mitigasi tumbuh dan berkembangnya kriminalitas di tingkat Desa," ungkap Alim Bahri.
Apalagi menurut Alim Bahri, dari kabar yang berkembang akhir-akhir ini di Desa Jenetallasa, sering terjadi peristiwa kriminal, mulai dari kasus pemerkosaan, pencurian hingga penganiayaan.
"Belum lagi terduga pelaku penganiayaan ini disebut-sebut sebagai perangkat desa," jelas Alim Bahri.
Alih-alih menjaga ketertiban masyarakat dan melindungi keadilan, kata Alim Bahri, justru terduga pelaku aparat desa melakukan tindakan melawan hukum yang bertentangan dengan ketentuan larangan aparat desa, sebagaimana tercantum dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Berkenaan dengan hal tersebut kata Ali Bahri, maka tentu kepolisian sebagai pemilik wewenang sentral untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
"Perlindungan dan pengayoman serta penegakan hukum, sudah seharusnya polisi mengambil langkah penindakan secara progresif untuk kepentingan penegakan hukum secara adil dan tegas," tegas Alim Bahri.
Alim Bahri juga meminta agar Kepala Desa Je'netallasa memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warga sendiri.
"Kepala Desa Jenetallasa agar memberikan sanksi tegas untuk melakukan pemberhentian sementara kepada terduga pelaku penganiayaan terhadap warganya sendiri," ujar Alim Bahri.
Sementara itu, Kepala Desa Jenetallasa Basir Suaming yang dihubungi via WhatsApp, Kamis siang untuk dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan di desanya hingga kini belum memberikan respons.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Mengabdi 36 Tahun Tanpa Pelanggaran, Iptu Muh Kasim Raih Pangkat Pengabdian AKP
Polres Jeneponto menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian bagi personel yang terhitung mulai 1 Juni 2026. Upacara berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jeneponto, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 12:24
News
Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial SY (50) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Senin, 25 Mei 2026 18:06
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
News
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Rabu, 20 Mei 2026 10:16
News
Pemanah Driver Maxim di Makassar Serahkan Diri ke Polisi Usai Kabur Tiga Hari
Aparat Polsek Manggala menangkap pelaku yang memanah pengemudi taksi online Maxim di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, setelah sempat buron selama tiga hari.
Selasa, 19 Mei 2026 20:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
2
Pemkot Makassar Siapkan Insentif Rp100 Juta bagi RT Berprestasi Kelola Lingkungan
3
DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
4
Wali Kota Makassar Minta Warga Bantu Kurangi Residu ke TPA
5
Pelindo dan PSP Perkuat Tata Kelola Operasional Terminal Petikemas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
2
Pemkot Makassar Siapkan Insentif Rp100 Juta bagi RT Berprestasi Kelola Lingkungan
3
DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
4
Wali Kota Makassar Minta Warga Bantu Kurangi Residu ke TPA
5
Pelindo dan PSP Perkuat Tata Kelola Operasional Terminal Petikemas