RDP di DPRD Sulsel, APIH Makassar Minta Kemudahan Pelengkapan Izin bagi Pengusaha THM
Senin, 07 Jul 2025 14:22
Puluhan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar mendatangi gedung DPRD Sulsel di Makassar pada Senin (07/07/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Puluhan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar mendatangi gedung DPRD Sulsel di Makassar pada Senin (07/07/2025).
Para pengusaha tempat hiburan malam (THM) hadir untuk mengikuti rapat dengar pendapat atau RDP dengan Komisi C DPRD Sulsel terkait Moratorium Gubernur Sulsel mengenai THM.
Ketua APIH Makassar, Hasrul Kaharuddin mengatakan, pihaknya hadir untuk meminta anggota dewan menjembatani aspirasi mereka mengenai surat keputusan gubernur tentang Moratorium THM.
"Kami hadir agar DPRD Sulsel sebagai wakil kami bisa menjembatani aspirasi teman-teman pengusaha. Kami ingin ada kepastian hukum, khususnya mengenai moratorium gubernur," kata Arul sapaannya saat ditemui usai RDP.
Menurut Arul, kepastian hukum bagi pelaku pengusaha sangat penting demi menjaga iklim investasi tetap tumbuh di Sulsel, khususnya Makassar.
"Seperti tadi yang disampaikan, kita ingin berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan ekonomi Sulawesi Selatan, asalkan ada kepastian hukum," jelas Hasrul.
Arul menambahkan bahwa sebelum mereka mendatangi DPRD Sulsel, para pengusaha juga telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Makassar terkait perizinan.
Untuk itu, mewakili para pengusaha, Arul berharap Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bisa mencabut atau merevisi Moratorium THM, khususnya mengenai rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Dilarang pakai DJ [Disc Jockey] tapi musik DJ yang mereka putar, ini kan aneh-aneh juga. Jadi kita berharap pak gubernur bisa mencabut moratorium itu," jelas Hasrul.
Dalam rapat dengan Komisi C DPRD Sulsel, sejumlah pengusaha menyatakan bersedia memenuhi seluruh ketentuan dari pemerintah.
Tapi, mereka berharap pengurusan izin tidak berbelit dalam artian tetap diberi ruang untuk melengkapi izin.
"Kalau 100 izin kami siap pak, asal kami dibukakan pintu untuk mengurus. Kami juga investasi di Makassar ini cukup besar pak, tamu-tamu kami ada yang luar, jadi kami mohon bisa dibantu," kata pemilik VENN, Qemm.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfarizi mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan terbuka untuk pengusaha-pengusaha dari Sulsel dan dari luar berinvestasi di Sulsel.
"Kami terbuka untuk itu. Tetapi Kami mendorong teman-teman industri hiburan, untuk tetap mengikuti ketentuan aturan," kata Salman.
"Dalam artian, kalau mereka punya izin restoran, jangan menjual alkohol di dalamnya, kalau punya izin bar jangan seolah olah membuat di dalamnya seperti diskotek," jelas Salman.
Soal Moratorium THM yang dikeluarkan gubernur, Salman mengaku sependapat dengan Ketua Karang Taruna Makassar Muh. Zulkifli dalam rapat tersebut agar MUI jangan dilibatkan dalam urusan THM.
Menurut Salman, berdasarkan pengakuan Zulkifli, melibatkan MUI sebagai pihak yang memberikan rekomendasi operasional kepada THM berpotensi membenturkan masyarakat.
"Jadi, nanti kami akan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait kenapa sampai dilibatkan MUI dalam hal ini," tandas Salman.
Para pengusaha tempat hiburan malam (THM) hadir untuk mengikuti rapat dengar pendapat atau RDP dengan Komisi C DPRD Sulsel terkait Moratorium Gubernur Sulsel mengenai THM.
Ketua APIH Makassar, Hasrul Kaharuddin mengatakan, pihaknya hadir untuk meminta anggota dewan menjembatani aspirasi mereka mengenai surat keputusan gubernur tentang Moratorium THM.
"Kami hadir agar DPRD Sulsel sebagai wakil kami bisa menjembatani aspirasi teman-teman pengusaha. Kami ingin ada kepastian hukum, khususnya mengenai moratorium gubernur," kata Arul sapaannya saat ditemui usai RDP.
Menurut Arul, kepastian hukum bagi pelaku pengusaha sangat penting demi menjaga iklim investasi tetap tumbuh di Sulsel, khususnya Makassar.
"Seperti tadi yang disampaikan, kita ingin berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan ekonomi Sulawesi Selatan, asalkan ada kepastian hukum," jelas Hasrul.
Arul menambahkan bahwa sebelum mereka mendatangi DPRD Sulsel, para pengusaha juga telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Makassar terkait perizinan.
Untuk itu, mewakili para pengusaha, Arul berharap Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bisa mencabut atau merevisi Moratorium THM, khususnya mengenai rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Dilarang pakai DJ [Disc Jockey] tapi musik DJ yang mereka putar, ini kan aneh-aneh juga. Jadi kita berharap pak gubernur bisa mencabut moratorium itu," jelas Hasrul.
Dalam rapat dengan Komisi C DPRD Sulsel, sejumlah pengusaha menyatakan bersedia memenuhi seluruh ketentuan dari pemerintah.
Tapi, mereka berharap pengurusan izin tidak berbelit dalam artian tetap diberi ruang untuk melengkapi izin.
"Kalau 100 izin kami siap pak, asal kami dibukakan pintu untuk mengurus. Kami juga investasi di Makassar ini cukup besar pak, tamu-tamu kami ada yang luar, jadi kami mohon bisa dibantu," kata pemilik VENN, Qemm.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfarizi mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan terbuka untuk pengusaha-pengusaha dari Sulsel dan dari luar berinvestasi di Sulsel.
"Kami terbuka untuk itu. Tetapi Kami mendorong teman-teman industri hiburan, untuk tetap mengikuti ketentuan aturan," kata Salman.
"Dalam artian, kalau mereka punya izin restoran, jangan menjual alkohol di dalamnya, kalau punya izin bar jangan seolah olah membuat di dalamnya seperti diskotek," jelas Salman.
Soal Moratorium THM yang dikeluarkan gubernur, Salman mengaku sependapat dengan Ketua Karang Taruna Makassar Muh. Zulkifli dalam rapat tersebut agar MUI jangan dilibatkan dalam urusan THM.
Menurut Salman, berdasarkan pengakuan Zulkifli, melibatkan MUI sebagai pihak yang memberikan rekomendasi operasional kepada THM berpotensi membenturkan masyarakat.
"Jadi, nanti kami akan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait kenapa sampai dilibatkan MUI dalam hal ini," tandas Salman.
(UMI)
Berita Terkait
News
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dinilai mampu mengubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Selasa, 11 Agu 2026 16:36
Sulsel
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel: Pramuka Cikal Bakal Indonesia Emas 2045
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai Pembina Upacara pada Peringatan Hari Pramuka ke-65 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Lapangan Bakunge, Desa Mappesangka
Senin, 10 Agu 2026 17:22
News
Gubernur Sulsel Lakukan Percepat Pompanisasi untuk Lahan Pertanian Hadapi Musim Kemarau
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan sejumlah langkah mitigasi menghadapi ancaman puncak musim kemarau yang diperparah fenomena iklim El Nino.
Sabtu, 08 Agu 2026 21:23
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
News
Dua Ranperda Pemprov Sulsel Diharmonisasi untuk Perkuat Tata Kelola Penerimaan Daerah dan BUMD
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali mengawal pembentukan produk hukum daerah melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 07 Agu 2026 20:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
4
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
4
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja