RDP di DPRD Sulsel, APIH Makassar Minta Kemudahan Pelengkapan Izin bagi Pengusaha THM
Senin, 07 Jul 2025 14:22

Puluhan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar mendatangi gedung DPRD Sulsel di Makassar pada Senin (07/07/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Puluhan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar mendatangi gedung DPRD Sulsel di Makassar pada Senin (07/07/2025).
Para pengusaha tempat hiburan malam (THM) hadir untuk mengikuti rapat dengar pendapat atau RDP dengan Komisi C DPRD Sulsel terkait Moratorium Gubernur Sulsel mengenai THM.
Ketua APIH Makassar, Hasrul Kaharuddin mengatakan, pihaknya hadir untuk meminta anggota dewan menjembatani aspirasi mereka mengenai surat keputusan gubernur tentang Moratorium THM.
"Kami hadir agar DPRD Sulsel sebagai wakil kami bisa menjembatani aspirasi teman-teman pengusaha. Kami ingin ada kepastian hukum, khususnya mengenai moratorium gubernur," kata Arul sapaannya saat ditemui usai RDP.
Menurut Arul, kepastian hukum bagi pelaku pengusaha sangat penting demi menjaga iklim investasi tetap tumbuh di Sulsel, khususnya Makassar.
"Seperti tadi yang disampaikan, kita ingin berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan ekonomi Sulawesi Selatan, asalkan ada kepastian hukum," jelas Hasrul.
Arul menambahkan bahwa sebelum mereka mendatangi DPRD Sulsel, para pengusaha juga telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Makassar terkait perizinan.
Untuk itu, mewakili para pengusaha, Arul berharap Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bisa mencabut atau merevisi Moratorium THM, khususnya mengenai rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Dilarang pakai DJ [Disc Jockey] tapi musik DJ yang mereka putar, ini kan aneh-aneh juga. Jadi kita berharap pak gubernur bisa mencabut moratorium itu," jelas Hasrul.
Dalam rapat dengan Komisi C DPRD Sulsel, sejumlah pengusaha menyatakan bersedia memenuhi seluruh ketentuan dari pemerintah.
Tapi, mereka berharap pengurusan izin tidak berbelit dalam artian tetap diberi ruang untuk melengkapi izin.
"Kalau 100 izin kami siap pak, asal kami dibukakan pintu untuk mengurus. Kami juga investasi di Makassar ini cukup besar pak, tamu-tamu kami ada yang luar, jadi kami mohon bisa dibantu," kata pemilik VENN, Qemm.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfarizi mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan terbuka untuk pengusaha-pengusaha dari Sulsel dan dari luar berinvestasi di Sulsel.
"Kami terbuka untuk itu. Tetapi Kami mendorong teman-teman industri hiburan, untuk tetap mengikuti ketentuan aturan," kata Salman.
"Dalam artian, kalau mereka punya izin restoran, jangan menjual alkohol di dalamnya, kalau punya izin bar jangan seolah olah membuat di dalamnya seperti diskotek," jelas Salman.
Soal Moratorium THM yang dikeluarkan gubernur, Salman mengaku sependapat dengan Ketua Karang Taruna Makassar Muh. Zulkifli dalam rapat tersebut agar MUI jangan dilibatkan dalam urusan THM.
Menurut Salman, berdasarkan pengakuan Zulkifli, melibatkan MUI sebagai pihak yang memberikan rekomendasi operasional kepada THM berpotensi membenturkan masyarakat.
"Jadi, nanti kami akan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait kenapa sampai dilibatkan MUI dalam hal ini," tandas Salman.
Para pengusaha tempat hiburan malam (THM) hadir untuk mengikuti rapat dengar pendapat atau RDP dengan Komisi C DPRD Sulsel terkait Moratorium Gubernur Sulsel mengenai THM.
Ketua APIH Makassar, Hasrul Kaharuddin mengatakan, pihaknya hadir untuk meminta anggota dewan menjembatani aspirasi mereka mengenai surat keputusan gubernur tentang Moratorium THM.
"Kami hadir agar DPRD Sulsel sebagai wakil kami bisa menjembatani aspirasi teman-teman pengusaha. Kami ingin ada kepastian hukum, khususnya mengenai moratorium gubernur," kata Arul sapaannya saat ditemui usai RDP.
Menurut Arul, kepastian hukum bagi pelaku pengusaha sangat penting demi menjaga iklim investasi tetap tumbuh di Sulsel, khususnya Makassar.
"Seperti tadi yang disampaikan, kita ingin berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan ekonomi Sulawesi Selatan, asalkan ada kepastian hukum," jelas Hasrul.
Arul menambahkan bahwa sebelum mereka mendatangi DPRD Sulsel, para pengusaha juga telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Makassar terkait perizinan.
Untuk itu, mewakili para pengusaha, Arul berharap Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bisa mencabut atau merevisi Moratorium THM, khususnya mengenai rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Dilarang pakai DJ [Disc Jockey] tapi musik DJ yang mereka putar, ini kan aneh-aneh juga. Jadi kita berharap pak gubernur bisa mencabut moratorium itu," jelas Hasrul.
Dalam rapat dengan Komisi C DPRD Sulsel, sejumlah pengusaha menyatakan bersedia memenuhi seluruh ketentuan dari pemerintah.
Tapi, mereka berharap pengurusan izin tidak berbelit dalam artian tetap diberi ruang untuk melengkapi izin.
"Kalau 100 izin kami siap pak, asal kami dibukakan pintu untuk mengurus. Kami juga investasi di Makassar ini cukup besar pak, tamu-tamu kami ada yang luar, jadi kami mohon bisa dibantu," kata pemilik VENN, Qemm.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfarizi mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan terbuka untuk pengusaha-pengusaha dari Sulsel dan dari luar berinvestasi di Sulsel.
"Kami terbuka untuk itu. Tetapi Kami mendorong teman-teman industri hiburan, untuk tetap mengikuti ketentuan aturan," kata Salman.
"Dalam artian, kalau mereka punya izin restoran, jangan menjual alkohol di dalamnya, kalau punya izin bar jangan seolah olah membuat di dalamnya seperti diskotek," jelas Salman.
Soal Moratorium THM yang dikeluarkan gubernur, Salman mengaku sependapat dengan Ketua Karang Taruna Makassar Muh. Zulkifli dalam rapat tersebut agar MUI jangan dilibatkan dalam urusan THM.
Menurut Salman, berdasarkan pengakuan Zulkifli, melibatkan MUI sebagai pihak yang memberikan rekomendasi operasional kepada THM berpotensi membenturkan masyarakat.
"Jadi, nanti kami akan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait kenapa sampai dilibatkan MUI dalam hal ini," tandas Salman.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pimpinan DPRD Provinsi Jalin Silaturahmi dengan Kejati Sulsel
Pimpinan DPRD Provinsi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).
Senin, 20 Okt 2025 19:33

News
Pemprov Sulsel Luncurkan Program Multiyears Rp3,7 Triliun
Suasana khitmad terasa pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-356 Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Minggu (19/10/2025).
Senin, 20 Okt 2025 08:45

Sulsel
Peringatan HUT Sulsel ke-356, Ketua DPRD Sulsel Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-356 Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar pada (19/10/2025).
Minggu, 19 Okt 2025 20:46

News
Dukung Semangat Kolaborasi dan Kemajuan Daerah di Momentum Hari Jadi Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-356 Sulawesi Selatan
Minggu, 19 Okt 2025 17:38

News
Pemprov Sulsel & PLN Gelar Electric Cook Fest, Ajak Warga Beralih ke Energi Ramah Lingkungan
PLN UID Sulselrabar bersama Pemprov Sulsel menggelar Electric Cook Fest — lomba memasak menggunakan peralatan rumah tangga berbasis listrik.
Sabtu, 18 Okt 2025 19:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
2

Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
3

Guru di Tarowang Jeneponto Temukan Makanan Basi di Menu MBG
4

Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
5

Gandeng Pemkab, Unhas Berencana Bangun Kampus di Bone
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
2

Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
3

Guru di Tarowang Jeneponto Temukan Makanan Basi di Menu MBG
4

Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
5

Gandeng Pemkab, Unhas Berencana Bangun Kampus di Bone