DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024
Kamis, 24 Jul 2025 14:52

DPRD Pinrang menggelar Rapat Paripurna persetujuan bersama atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat paripurna pada Kamis (24/07/2025). Foto: IST
PINRANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang pada Kamis (24/07/2025)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi dan dihadiri oleh Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli, para asisten, Kepala OPD, para camat, dan undangan lainnya.
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengungkapkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya perlu ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah.
Hal ini, menurutnya, tidak hanya merupakan proses akhir dari pelaksanaan anggaran, tetapi juga menjadi wujud nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pertanggungjawaban ini merupakan laporan resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang dimaksudkan agar penyelenggaraan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat melalui lembaga legislatif sebagai perwakilannya,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini juga menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang.
Dirinya pun tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya kepada DPRD Kabupaten Pinrang yang selama ini telah menunjukkan sinergitas dan komitmen yang baik dalam mendukung penyusunan Ranperda ini hingga sampai pada tahap persetujuan bersama.
“Semoga sinergi yang telah terjalin ini dapat terus kita tingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati Irwan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi dan dihadiri oleh Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli, para asisten, Kepala OPD, para camat, dan undangan lainnya.
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengungkapkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya perlu ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah.
Hal ini, menurutnya, tidak hanya merupakan proses akhir dari pelaksanaan anggaran, tetapi juga menjadi wujud nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pertanggungjawaban ini merupakan laporan resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang dimaksudkan agar penyelenggaraan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat melalui lembaga legislatif sebagai perwakilannya,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini juga menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang.
Dirinya pun tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya kepada DPRD Kabupaten Pinrang yang selama ini telah menunjukkan sinergitas dan komitmen yang baik dalam mendukung penyusunan Ranperda ini hingga sampai pada tahap persetujuan bersama.
“Semoga sinergi yang telah terjalin ini dapat terus kita tingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati Irwan.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Pinrang dan KLHK Sinergi Atasi Persoalan Sampah untuk Lingkungan Sehat
Pertemuan antara Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi & Maluku, Azri Rasul dengan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi di ruang rapat Bupati Pinrang pada Rabu (10/09/2025).
Rabu, 10 Sep 2025 13:45

Sulsel
Bupati Irwan Bawa Aspirasi Petani Pinrang ke Mentan Amran
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid menemui Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di Gedung Kementerian Pertanian RI, Jakarta Timur, Selasa (09/09/2025).
Selasa, 09 Sep 2025 13:40

Sulsel
Bupati Pinrang Sebut Semangat Kebersamaan HUT RI Harus Lanjut ke Pembangunan Daerah
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid memimpin langsung rapat koordinasi bersama para camat se-Kabupaten Pinrang yang digelar di ruang rapat Bupati, Rabu (20/08/2025).
Rabu, 20 Agu 2025 14:29

Sulsel
Pemkab Pinrang Rakor Persiapan Jelang Penilaian Lomba Kabupaten/Kota Sehat
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung rapat koordinasi persiapan jelang penilaian Lomba Kabupaten/Kota Sehat tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Bupati Pinrang, Rabu (06/08/2025).
Rabu, 06 Agu 2025 17:00

Sulsel
Pemkab Pinrang dan PLN Nusantara Power Bahas Perbaikan Akses Jalan Menuju PLTA Bakaru
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid menerima audiensi dari pihak PT PLN Nusantara Power yang membawahi operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru di ruang rapat Bupati Pinrang pada Selasa (05/08/2025).
Selasa, 05 Agu 2025 12:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
2

Dari Aksi Massa ke Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo
3

Triwarna dan Reclaiming Ruang Politik
4

Jalur Alternatif Bukit Baruga-Leimena Siap Jadi Solusi Kemacetan di Timur Makassar
5

Jaksa Asal Pangkep Nurul Wahida Rifal Raih Gelar Doktor di Universitas Pasundan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
2

Dari Aksi Massa ke Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo
3

Triwarna dan Reclaiming Ruang Politik
4

Jalur Alternatif Bukit Baruga-Leimena Siap Jadi Solusi Kemacetan di Timur Makassar
5

Jaksa Asal Pangkep Nurul Wahida Rifal Raih Gelar Doktor di Universitas Pasundan