DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024
Kamis, 24 Jul 2025 14:52
DPRD Pinrang menggelar Rapat Paripurna persetujuan bersama atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat paripurna pada Kamis (24/07/2025). Foto: IST
PINRANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang pada Kamis (24/07/2025)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi dan dihadiri oleh Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli, para asisten, Kepala OPD, para camat, dan undangan lainnya.
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengungkapkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya perlu ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah.
Hal ini, menurutnya, tidak hanya merupakan proses akhir dari pelaksanaan anggaran, tetapi juga menjadi wujud nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pertanggungjawaban ini merupakan laporan resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang dimaksudkan agar penyelenggaraan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat melalui lembaga legislatif sebagai perwakilannya,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini juga menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang.
Dirinya pun tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya kepada DPRD Kabupaten Pinrang yang selama ini telah menunjukkan sinergitas dan komitmen yang baik dalam mendukung penyusunan Ranperda ini hingga sampai pada tahap persetujuan bersama.
“Semoga sinergi yang telah terjalin ini dapat terus kita tingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati Irwan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi dan dihadiri oleh Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli, para asisten, Kepala OPD, para camat, dan undangan lainnya.
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengungkapkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya perlu ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah.
Hal ini, menurutnya, tidak hanya merupakan proses akhir dari pelaksanaan anggaran, tetapi juga menjadi wujud nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pertanggungjawaban ini merupakan laporan resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang dimaksudkan agar penyelenggaraan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat melalui lembaga legislatif sebagai perwakilannya,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini juga menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang.
Dirinya pun tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya kepada DPRD Kabupaten Pinrang yang selama ini telah menunjukkan sinergitas dan komitmen yang baik dalam mendukung penyusunan Ranperda ini hingga sampai pada tahap persetujuan bersama.
“Semoga sinergi yang telah terjalin ini dapat terus kita tingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati Irwan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sambut Roadshow IAS di Pinrang, Usman Marham Gaungkan Regenerasi dan Soliditas Golkar
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, menegaskan pentingnya regenerasi dan soliditas kader dalam menghadapi agenda politik ke depan.
Selasa, 11 Agu 2026 20:51
Sulsel
Puluhan Kapal Ikut Pesta Nelayan, Tradisi Turun Temurun Masyarakat Desa Ujung Labuang
Masyarakat Desa Ujung Labuang, Suppa, Kabupaten Pinrang melaksanakan tradisi Pesta Nelayan yang digelar setiap dua tahun sekali.
Rabu, 08 Jul 2026 14:22
Sulsel
Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Komitmen untuk Kemajuan Pinrang
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pinrang untuk terus memperkuat kolaborasi dan kebersamaan dalam membangun Bumi Lasinrang.
Minggu, 12 Apr 2026 20:05
Sulsel
Tegaskan Politik Kehadiran, PSI Sulsel Serahkan 5 Ambulans untuk Warga Pinrang
Ketua DPW PSI Sulawesi Selatan, Muammar Ferirae Gandi Rusdi, menyerahkan lima unit ambulans untuk pelayanan masyarakat.
Selasa, 17 Feb 2026 13:55
Sulsel
Kehadiran Produsen Alat Pertanian Tambah Pilihan dan Ringankan Beban Petani Pinrang
Keberadaan produsen alat pendukung produksi pertanian di Kabupaten Pinrang menjadi salah satu bentuk dukungan nyata bagi daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu kabupaten penyangga pangan nasional di Provinsi Sulawesi Selatan.
Senin, 26 Jan 2026 15:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Pengabdian hingga 30 Tahun, 398 PNS Sulsel Dapat Satyalencana
4
MHM 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar di Makassar
5
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Pengabdian hingga 30 Tahun, 398 PNS Sulsel Dapat Satyalencana
4
MHM 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar di Makassar
5
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba