Dukung Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal, MDA Teken MoU dengan Pemkab Luwu

Kamis, 31 Jul 2025 18:32
Dukung Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal, MDA Teken MoU dengan Pemkab Luwu
MDA dan Pemkab Luwu menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) strategis yang memperkuat sinergi pembangunan antara sektor industri dan pemerintah daerah. Foto/Istimewa
Comment
Share
BELOPA - PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) strategis yang memperkuat sinergi pembangunan antara sektor industri dan pemerintah daerah.

Kedua MoU ini mencakup bidang ketenagakerjaan dan pelestarian lingkungan, terutama di sekitar wilayah operasional Proyek Awak Mas, Kecamatan Latimojong.

MoU pertama, di bidang lingkungan, menyoroti pentingnya menjaga Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso serta kawasan sepanjang jalur logistik tambang. Fokus utama kerja sama ini adalah revitalisasi dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan secara berkala, dengan pembagian tanggung jawab yang proporsional antara pemerintah dan perusahaan.

Sementara itu, MoU di bidang ketenagakerjaan menekankan pada penyediaan informasi serta sistem rekrutmen tenaga kerja lokal. Kesepahaman ini bertujuan untuk menciptakan proses rekrutmen yang lebih terstruktur, transparan, dan berpihak pada masyarakat lokal, tanpa mengabaikan prosedur dan standar perusahaan.

Bupati Luwu, Patahudding, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah MDA dalam membangun kerja sama formal. “Kami menyambut baik kesepakatan ini sebagai bentuk kepercayaan dan kolaborasi. MoU ini bisa membuka ruang partisipasi dan memastikan pembangunan yang selaras dengan nilai-nilai lokal,” ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai mitra strategis.

“Kami percaya bahwa keberhasilan industri tambang tidak bisa dipisahkan dari keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran MDA membawa manfaat yang berimbang, baik bagi kegiatan operasional maupun bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan kami,” jelas Trisakti.

Melalui dua MoU ini, MDA dan Pemkab Luwu menunjukkan bahwa kegiatan industri dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Kesepakatan ini juga menjadi tolok ukur dalam menjaga kualitas hubungan kelembagaan yang sehat, berbasis pada kepatuhan dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru