Dinkes Pangkep Dorong Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SPPG
Sabtu, 11 Okt 2025 08:22
Suasana rapat koordinasi percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Dinkes Pangkep. Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
PANGKEP - Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep menggelar rapat koordinasi percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Tempat Pengelola Pangan (TPP) dan Sentra Pengelolaan Pangan (SPPG). Langkah ini dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan di daerah.
Rakor berlangsung di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Jumat (10/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permenkes Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, yang menjadi acuan utama dalam menjamin makanan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.
Pemkab Pangkep menargetkan seluruh TPP dan SPPG di Kabupaten Pangkep memiliki SLHS aktif sebagai bagian dari komitmen memperkuat pengawasan pangan berbasis risiko, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan lokal.
Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Hj. Herlina, menjelaskan bahwa melalui rakor ini pihaknya ingin memastikan seluruh pengelola SPPG memahami syarat dan ketentuan penerbitan SLHS.
“Dengan rakor ini, kami berharap semua pemilik SPPG mengetahui apa yang menjadi persyaratan penerbitan SLHS. SLHS yang merupakan syarat SPPG untuk beroperasi. Ada ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi SPPG, termasuk didalamnya pemeriksaan laboratorium untuk bahan baku dan air, memenuhi syarat makanan yang disiapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya ingin menerbitkan SLHS secepatnya. Akan tetapi, harus sesuai dan mengikuti persyaratan yang ditentukan.
“Makanya itu kita menyampaikan syarat apa saja yang harus terpenuhi. termasuk hasil inspeksi ada temuan, kita juga sarankan agar segera dilakukan perbaikan. Apabila mereka bisa memenuhi setiap syarat dan SOP yang ditetapkan dan dilakukan dengan baik maka, Inshaallah makanan yang disiapkan untuk anak-anak kita pemenuhan gizi dijamin aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herlina menegaskan pentingnya kepemilikan SLHS bagi SPPG, mengingat adanya kasus keracunan makanan di masyarakat.
“Terjadinya keracunan memperlihatkan adanya sesuatu yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan Kementerian. Makanya itu harus mengikuti kegiatan ini agar memenuhi syarat," katanya.
Herlina juga menyampaikan, 11 SPPG di Pangkep petugasnya telah dilatih, lulus dan bersertifikat.
"Penjamanya sudah mendapatkan sertifikat. Tetapi yang diminta SPPGnya untuk memiliki sertifikat,"jelasnya.
Penertiban SLHS diupayakan secepatnya, bahkan dalam waktu sebulan.
“Kami berharap bisa terbit dalam waktu sebulan. Tapi tergantung SPPGnya. Kalau SPPGnya cepat memenuhi syarat, maka cepat juga terbit SLHSnya," tutup Herlina.
Rakor berlangsung di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Jumat (10/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permenkes Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, yang menjadi acuan utama dalam menjamin makanan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.
Pemkab Pangkep menargetkan seluruh TPP dan SPPG di Kabupaten Pangkep memiliki SLHS aktif sebagai bagian dari komitmen memperkuat pengawasan pangan berbasis risiko, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan lokal.
Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Hj. Herlina, menjelaskan bahwa melalui rakor ini pihaknya ingin memastikan seluruh pengelola SPPG memahami syarat dan ketentuan penerbitan SLHS.
“Dengan rakor ini, kami berharap semua pemilik SPPG mengetahui apa yang menjadi persyaratan penerbitan SLHS. SLHS yang merupakan syarat SPPG untuk beroperasi. Ada ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi SPPG, termasuk didalamnya pemeriksaan laboratorium untuk bahan baku dan air, memenuhi syarat makanan yang disiapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya ingin menerbitkan SLHS secepatnya. Akan tetapi, harus sesuai dan mengikuti persyaratan yang ditentukan.
“Makanya itu kita menyampaikan syarat apa saja yang harus terpenuhi. termasuk hasil inspeksi ada temuan, kita juga sarankan agar segera dilakukan perbaikan. Apabila mereka bisa memenuhi setiap syarat dan SOP yang ditetapkan dan dilakukan dengan baik maka, Inshaallah makanan yang disiapkan untuk anak-anak kita pemenuhan gizi dijamin aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herlina menegaskan pentingnya kepemilikan SLHS bagi SPPG, mengingat adanya kasus keracunan makanan di masyarakat.
“Terjadinya keracunan memperlihatkan adanya sesuatu yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan Kementerian. Makanya itu harus mengikuti kegiatan ini agar memenuhi syarat," katanya.
Herlina juga menyampaikan, 11 SPPG di Pangkep petugasnya telah dilatih, lulus dan bersertifikat.
"Penjamanya sudah mendapatkan sertifikat. Tetapi yang diminta SPPGnya untuk memiliki sertifikat,"jelasnya.
Penertiban SLHS diupayakan secepatnya, bahkan dalam waktu sebulan.
“Kami berharap bisa terbit dalam waktu sebulan. Tapi tergantung SPPGnya. Kalau SPPGnya cepat memenuhi syarat, maka cepat juga terbit SLHSnya," tutup Herlina.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Lomba Inovasi Diharapkan Berdampak bagi Masyarakat Pangkep
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Pangkep Tahun 2025.
Rabu, 17 Des 2025 19:42
News
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
Wakil Menteri Kesehatan Repuplik Indonesia, Prof Saksono Harbuwono, berkunjung ke Kabupaten Pangkep, dan Puskesmas Pulau Sabutung, Selasa, (16/12) dalam kunjungannya turut memberikan bantuan Rp44,9 Miliar
Selasa, 16 Des 2025 17:35
Sulsel
Ditetapkan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif, Pangkep Raih IGA 2025
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri.
Kamis, 11 Des 2025 21:41
Sulsel
Permudah Wajib Pajak, Pemkab Pangkep Dorong Aktivasi Coretax
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar sosialisasi aktivasi Coretax dan penggunaan kode otorisasi penyerapan anggaran tahun 2025.
Kamis, 11 Des 2025 18:26
Sulsel
12 SPPG di Barru Bakal Layani MBG untuk Sasaran 3B
Sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Barru, bakal beroperasi untuk melayani Makan Bergizi Gratis (MBG) sasaran 3B (Bumil/Ibu Hamil, Busui/Ibu Menyusui, dan Balita Non-PAUD).
Sabtu, 06 Des 2025 20:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Perindo Siap Bertarung Lawan Gajah-gajah, Sulsel Bukan Kandang Partai Manapun
3
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
4
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
5
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Perindo Siap Bertarung Lawan Gajah-gajah, Sulsel Bukan Kandang Partai Manapun
3
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
4
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
5
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen