Dinkes Pangkep Dorong Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SPPG
Sabtu, 11 Okt 2025 08:22

Suasana rapat koordinasi percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Dinkes Pangkep. Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
PANGKEP - Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep menggelar rapat koordinasi percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Tempat Pengelola Pangan (TPP) dan Sentra Pengelolaan Pangan (SPPG). Langkah ini dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan di daerah.
Rakor berlangsung di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Jumat (10/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permenkes Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, yang menjadi acuan utama dalam menjamin makanan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.
Pemkab Pangkep menargetkan seluruh TPP dan SPPG di Kabupaten Pangkep memiliki SLHS aktif sebagai bagian dari komitmen memperkuat pengawasan pangan berbasis risiko, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan lokal.
Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Hj. Herlina, menjelaskan bahwa melalui rakor ini pihaknya ingin memastikan seluruh pengelola SPPG memahami syarat dan ketentuan penerbitan SLHS.
“Dengan rakor ini, kami berharap semua pemilik SPPG mengetahui apa yang menjadi persyaratan penerbitan SLHS. SLHS yang merupakan syarat SPPG untuk beroperasi. Ada ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi SPPG, termasuk didalamnya pemeriksaan laboratorium untuk bahan baku dan air, memenuhi syarat makanan yang disiapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya ingin menerbitkan SLHS secepatnya. Akan tetapi, harus sesuai dan mengikuti persyaratan yang ditentukan.
“Makanya itu kita menyampaikan syarat apa saja yang harus terpenuhi. termasuk hasil inspeksi ada temuan, kita juga sarankan agar segera dilakukan perbaikan. Apabila mereka bisa memenuhi setiap syarat dan SOP yang ditetapkan dan dilakukan dengan baik maka, Inshaallah makanan yang disiapkan untuk anak-anak kita pemenuhan gizi dijamin aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herlina menegaskan pentingnya kepemilikan SLHS bagi SPPG, mengingat adanya kasus keracunan makanan di masyarakat.
“Terjadinya keracunan memperlihatkan adanya sesuatu yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan Kementerian. Makanya itu harus mengikuti kegiatan ini agar memenuhi syarat," katanya.
Herlina juga menyampaikan, 11 SPPG di Pangkep petugasnya telah dilatih, lulus dan bersertifikat.
"Penjamanya sudah mendapatkan sertifikat. Tetapi yang diminta SPPGnya untuk memiliki sertifikat,"jelasnya.
Penertiban SLHS diupayakan secepatnya, bahkan dalam waktu sebulan.
“Kami berharap bisa terbit dalam waktu sebulan. Tapi tergantung SPPGnya. Kalau SPPGnya cepat memenuhi syarat, maka cepat juga terbit SLHSnya," tutup Herlina.
Rakor berlangsung di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Jumat (10/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permenkes Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, yang menjadi acuan utama dalam menjamin makanan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.
Pemkab Pangkep menargetkan seluruh TPP dan SPPG di Kabupaten Pangkep memiliki SLHS aktif sebagai bagian dari komitmen memperkuat pengawasan pangan berbasis risiko, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan lokal.
Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Hj. Herlina, menjelaskan bahwa melalui rakor ini pihaknya ingin memastikan seluruh pengelola SPPG memahami syarat dan ketentuan penerbitan SLHS.
“Dengan rakor ini, kami berharap semua pemilik SPPG mengetahui apa yang menjadi persyaratan penerbitan SLHS. SLHS yang merupakan syarat SPPG untuk beroperasi. Ada ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi SPPG, termasuk didalamnya pemeriksaan laboratorium untuk bahan baku dan air, memenuhi syarat makanan yang disiapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya ingin menerbitkan SLHS secepatnya. Akan tetapi, harus sesuai dan mengikuti persyaratan yang ditentukan.
“Makanya itu kita menyampaikan syarat apa saja yang harus terpenuhi. termasuk hasil inspeksi ada temuan, kita juga sarankan agar segera dilakukan perbaikan. Apabila mereka bisa memenuhi setiap syarat dan SOP yang ditetapkan dan dilakukan dengan baik maka, Inshaallah makanan yang disiapkan untuk anak-anak kita pemenuhan gizi dijamin aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herlina menegaskan pentingnya kepemilikan SLHS bagi SPPG, mengingat adanya kasus keracunan makanan di masyarakat.
“Terjadinya keracunan memperlihatkan adanya sesuatu yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan Kementerian. Makanya itu harus mengikuti kegiatan ini agar memenuhi syarat," katanya.
Herlina juga menyampaikan, 11 SPPG di Pangkep petugasnya telah dilatih, lulus dan bersertifikat.
"Penjamanya sudah mendapatkan sertifikat. Tetapi yang diminta SPPGnya untuk memiliki sertifikat,"jelasnya.
Penertiban SLHS diupayakan secepatnya, bahkan dalam waktu sebulan.
“Kami berharap bisa terbit dalam waktu sebulan. Tapi tergantung SPPGnya. Kalau SPPGnya cepat memenuhi syarat, maka cepat juga terbit SLHSnya," tutup Herlina.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Pangkep Tetapkan 9 Langkah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), menggelar High Level Meeting (HLM), Kamis (9/10/2025).
Kamis, 09 Okt 2025 18:28

Sulsel
230 Ribu Warga Pangkep Masuk Program Jaminan Kesehatan
Dinas Sosial Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah 2025.
Rabu, 08 Okt 2025 18:28

News
Penutupan SPPG Bermasalah Dinilai Langkah Korektif
Keputusan pemerintah menutup sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang bermasalah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah korektif yang perlu diapresiasi.
Selasa, 07 Okt 2025 11:32

Sulsel
Dukung Pembentukan Posbakum, Bupati Pangkep Terima Penghargaan Kemenkum
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran terima penghargaan dari Kementerian Hukum, Kanwil Sulsel. Penghargaan ini diterima berkat dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan.
Senin, 06 Okt 2025 18:33

Sulsel
DPMPTSP Pangkep Layani 6.482 Perizinan Online Selama Januari-September
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pangkep berhasil melayani 6.482 perizinan secara online dalam kurun Januari-September 2025.
Senin, 06 Okt 2025 16:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Alumni SMUN 6 Makassar 2002 Meriahkan Family Gathering di Bantimurung
2

PT Vale dan Pemangku Kepentingan Bahas Peran Strategis Indonesia di Era Net-Zero
3

Ajak Pelanggan Nobar, IndiHome Hadirkan Akhir Pekan Penuh Warna di Makassar
4

30 Tahun Timezone: Hadirkan 4 Gerai Baru, Termasuk di Makassar
5

Semen Tonasa dan SKST Perkuat Kolaborasi Strategis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Alumni SMUN 6 Makassar 2002 Meriahkan Family Gathering di Bantimurung
2

PT Vale dan Pemangku Kepentingan Bahas Peran Strategis Indonesia di Era Net-Zero
3

Ajak Pelanggan Nobar, IndiHome Hadirkan Akhir Pekan Penuh Warna di Makassar
4

30 Tahun Timezone: Hadirkan 4 Gerai Baru, Termasuk di Makassar
5

Semen Tonasa dan SKST Perkuat Kolaborasi Strategis