Dinkes Pangkep Dorong Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SPPG
Sabtu, 11 Okt 2025 08:22
Suasana rapat koordinasi percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Dinkes Pangkep. Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
PANGKEP - Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep menggelar rapat koordinasi percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Tempat Pengelola Pangan (TPP) dan Sentra Pengelolaan Pangan (SPPG). Langkah ini dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan di daerah.
Rakor berlangsung di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Jumat (10/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permenkes Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, yang menjadi acuan utama dalam menjamin makanan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.
Pemkab Pangkep menargetkan seluruh TPP dan SPPG di Kabupaten Pangkep memiliki SLHS aktif sebagai bagian dari komitmen memperkuat pengawasan pangan berbasis risiko, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan lokal.
Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Hj. Herlina, menjelaskan bahwa melalui rakor ini pihaknya ingin memastikan seluruh pengelola SPPG memahami syarat dan ketentuan penerbitan SLHS.
“Dengan rakor ini, kami berharap semua pemilik SPPG mengetahui apa yang menjadi persyaratan penerbitan SLHS. SLHS yang merupakan syarat SPPG untuk beroperasi. Ada ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi SPPG, termasuk didalamnya pemeriksaan laboratorium untuk bahan baku dan air, memenuhi syarat makanan yang disiapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya ingin menerbitkan SLHS secepatnya. Akan tetapi, harus sesuai dan mengikuti persyaratan yang ditentukan.
“Makanya itu kita menyampaikan syarat apa saja yang harus terpenuhi. termasuk hasil inspeksi ada temuan, kita juga sarankan agar segera dilakukan perbaikan. Apabila mereka bisa memenuhi setiap syarat dan SOP yang ditetapkan dan dilakukan dengan baik maka, Inshaallah makanan yang disiapkan untuk anak-anak kita pemenuhan gizi dijamin aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herlina menegaskan pentingnya kepemilikan SLHS bagi SPPG, mengingat adanya kasus keracunan makanan di masyarakat.
“Terjadinya keracunan memperlihatkan adanya sesuatu yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan Kementerian. Makanya itu harus mengikuti kegiatan ini agar memenuhi syarat," katanya.
Herlina juga menyampaikan, 11 SPPG di Pangkep petugasnya telah dilatih, lulus dan bersertifikat.
"Penjamanya sudah mendapatkan sertifikat. Tetapi yang diminta SPPGnya untuk memiliki sertifikat,"jelasnya.
Penertiban SLHS diupayakan secepatnya, bahkan dalam waktu sebulan.
“Kami berharap bisa terbit dalam waktu sebulan. Tapi tergantung SPPGnya. Kalau SPPGnya cepat memenuhi syarat, maka cepat juga terbit SLHSnya," tutup Herlina.
Rakor berlangsung di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Jumat (10/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permenkes Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, yang menjadi acuan utama dalam menjamin makanan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.
Pemkab Pangkep menargetkan seluruh TPP dan SPPG di Kabupaten Pangkep memiliki SLHS aktif sebagai bagian dari komitmen memperkuat pengawasan pangan berbasis risiko, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan lokal.
Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Hj. Herlina, menjelaskan bahwa melalui rakor ini pihaknya ingin memastikan seluruh pengelola SPPG memahami syarat dan ketentuan penerbitan SLHS.
“Dengan rakor ini, kami berharap semua pemilik SPPG mengetahui apa yang menjadi persyaratan penerbitan SLHS. SLHS yang merupakan syarat SPPG untuk beroperasi. Ada ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi SPPG, termasuk didalamnya pemeriksaan laboratorium untuk bahan baku dan air, memenuhi syarat makanan yang disiapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya ingin menerbitkan SLHS secepatnya. Akan tetapi, harus sesuai dan mengikuti persyaratan yang ditentukan.
“Makanya itu kita menyampaikan syarat apa saja yang harus terpenuhi. termasuk hasil inspeksi ada temuan, kita juga sarankan agar segera dilakukan perbaikan. Apabila mereka bisa memenuhi setiap syarat dan SOP yang ditetapkan dan dilakukan dengan baik maka, Inshaallah makanan yang disiapkan untuk anak-anak kita pemenuhan gizi dijamin aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herlina menegaskan pentingnya kepemilikan SLHS bagi SPPG, mengingat adanya kasus keracunan makanan di masyarakat.
“Terjadinya keracunan memperlihatkan adanya sesuatu yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan Kementerian. Makanya itu harus mengikuti kegiatan ini agar memenuhi syarat," katanya.
Herlina juga menyampaikan, 11 SPPG di Pangkep petugasnya telah dilatih, lulus dan bersertifikat.
"Penjamanya sudah mendapatkan sertifikat. Tetapi yang diminta SPPGnya untuk memiliki sertifikat,"jelasnya.
Penertiban SLHS diupayakan secepatnya, bahkan dalam waktu sebulan.
“Kami berharap bisa terbit dalam waktu sebulan. Tapi tergantung SPPGnya. Kalau SPPGnya cepat memenuhi syarat, maka cepat juga terbit SLHSnya," tutup Herlina.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
15 Dapur MBG Beroperasi di Parepare, Tapi Baru 8 yang Sudah Lolos Uji Higienis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus melakukan evaluasi. Salah satu perbaikan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Pemilikan Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selasa, 31 Mar 2026 14:29
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Pangkep tentang Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas
Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Kamis, 12 Mar 2026 11:45
Sulsel
Usai Ditutup Sementara oleh BGN, SPPG Mallusetasi Parepare kembali Beroperasi
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengoperasikan kembali Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mallusetasi usai dilakukan pemberhentian sementara akibat masalh internal.
Senin, 09 Mar 2026 16:25
Sulsel
Hampir Setahun Berjalan, SPPG Pertama di Parepare Ternyata Belum Kantongi SLHS
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Parepare sudah hampir berjalan satu tahun. Namun, masih ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu syarat memperkuat keamanan pangan.
Senin, 23 Feb 2026 16:11
Sulsel
PT Semen Tonasa Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
PT Semen Tonasa kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Kamis, 19 Feb 2026 12:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
2
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
3
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
4
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
5
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
2
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
3
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
4
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
5
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah