Diminta Bayar Rp4,5 Juta, Kepsek Akui Dapat Tekanan Dari Disdikbud Wajo Ikuti Bimtek
Jum'at, 24 Okt 2025 22:29
Kepala sekolah menyebut ada kewajiban membayar biaya sebesar Rp4.500.000 jika ingin mengikuti Bimtek. Foto: Istimewa
WAJO - Bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi tenaga pendidik di tengah efisiensi anggaran bakal digelar. Pelaksanaannya di Swiss-Belhotel Makassar, Minggu-Selasa (26-28/10/2025) mendatang.
Melibatkan kepala sekolah dan guru SD maupun SMP se-Kabupaten Wajo. Bimtek dikelola PT. Putri Dewani Mandiri bergerak di bidang riset pendidikan dan pelatihan formal.
Bahkan, perusahaan tersebut telah melayangkan undangan kepada calon peserta, dalam hal ini kepala sekolah dan guru SD/SMP di Kabupaten Wajo.
Salah satu kepala sekolah di Kabupaten Wajo mengaku mendapat intervensi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo.
"Iya, ada intervensi dari Kepala Disdikbud, diwajibkan katanya ikut Bimtek bagi Kepala Sekolah," ujarnya saat ditemui, Kamis (23/10/2025) malam.
Kepala sekolah itu menyebut, ada kewajiban membayar biaya sebesar Rp4.500.000 jika ingin mengikuti Bimtek
"Ada pembayarannya, empat juta lima ratus ribu rupiah per orang. Kami pakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena mau tidak mau harus ikut," tuturnya.
Merasa tertekan, sang Kepala Sekolah pun mengaku terpaksa ikut perintah Kepala Dinas meski hatinya terasa berat.
"Terpaksa ikut karena perintah. Ini terjadi diduga ada untung yang didapatkan Kepala Dinas," tegasnya.
Hal itu, membuat ia bimbang akan peruntukan dana BOS yang dinilai kurang tepat sasaran.
"Masih banyak sebenarnya yang lebih efektif tapi yah mau tidak mau perintah pimpinan," urainya.
Hal itu pula bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Pada poin keempat, Kepala Daerah diinstruksikan membatasi belanja untuk kegiatan bersifat seremonial, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar/focus group discussion.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Alamsyah saat dihubungi belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Disisi lain, Pemerhati masyarakat Wajo, Hasan Basri menyayangkan ada kegiatan seremonial yang dilakukan Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo.
"Sangat disayangkan ada kegiatan yang sifatnya seremonial di tengah efisiensi anggaran. Sudah ada Inpres yang mengatur tapi masih saja bersikeras menggelar kegiatan seperti itu," ucapnya.
Setiap peserta diwajibkan membayar biaya bimbingan sebesar Rp4,5 juta.
"Kita lihat biaya bimteknya dibebankan kepada peserta, nilainya pun terbilang besar, empat juta lima ratus ribu rupiah," paparnya.
"Bayangkan jika bimtek itu diikuti 100 peserta. Maka dana yang dikeluarkan sebesar Rp450 juta. Itu masih hitungan minimal yah. Mungkin biaya yang dikeluarkan juga pakai dana operasional sekolah masing-masing, bukan dana pribadi," sambungnya.
Sehingga, kata Hasan sangat tidak efektif adanya kegiatan yang mengharuskan biaya pendidikan dimanfaatkan tanpa output yang menyentuh langsung masyarakat.
"Kita sama-sama tahu kalau output dari bimtek itu tidak terukur, kurang menyentuh langsung masyarakat bahkan terkesan membuang-buang anggaran," urainya.
Apalagi, Kabupaten Wajo mendapat potongan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp247 miliar di tahun 2026.
Berdasarkan data yang ada, jelas Hasan sektor Pendidikan dan Kesehatan paling berdampak besar terhadap efisiensi anggaran dari pusat.
"DAU sektor Pendidikan yang semula Rp65 miliar lebih, di tahun 2026 nanti hanya Rp5 miliar. Begitupun DAU Kesehatan yang awalnya Rp51 miliar dipotong menjadi Rp12 miliar," jelasnya.
Olehnya, Hasan meminta agar Pemerintah Kabupaten Wajo meninjau ulang rencana kegiatan itu.
"Kalau bisa Pak Bupati tinjau ulang kegiatannya. Apakah efektif atau tidak, masih banyak yang perlu dibangun dibanding mengeluarkan anggaran yang tidak jelas ayahnya," pintanya.
Melibatkan kepala sekolah dan guru SD maupun SMP se-Kabupaten Wajo. Bimtek dikelola PT. Putri Dewani Mandiri bergerak di bidang riset pendidikan dan pelatihan formal.
Bahkan, perusahaan tersebut telah melayangkan undangan kepada calon peserta, dalam hal ini kepala sekolah dan guru SD/SMP di Kabupaten Wajo.
Salah satu kepala sekolah di Kabupaten Wajo mengaku mendapat intervensi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo.
"Iya, ada intervensi dari Kepala Disdikbud, diwajibkan katanya ikut Bimtek bagi Kepala Sekolah," ujarnya saat ditemui, Kamis (23/10/2025) malam.
Kepala sekolah itu menyebut, ada kewajiban membayar biaya sebesar Rp4.500.000 jika ingin mengikuti Bimtek
"Ada pembayarannya, empat juta lima ratus ribu rupiah per orang. Kami pakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena mau tidak mau harus ikut," tuturnya.
Merasa tertekan, sang Kepala Sekolah pun mengaku terpaksa ikut perintah Kepala Dinas meski hatinya terasa berat.
"Terpaksa ikut karena perintah. Ini terjadi diduga ada untung yang didapatkan Kepala Dinas," tegasnya.
Hal itu, membuat ia bimbang akan peruntukan dana BOS yang dinilai kurang tepat sasaran.
"Masih banyak sebenarnya yang lebih efektif tapi yah mau tidak mau perintah pimpinan," urainya.
Hal itu pula bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Pada poin keempat, Kepala Daerah diinstruksikan membatasi belanja untuk kegiatan bersifat seremonial, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar/focus group discussion.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Alamsyah saat dihubungi belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Disisi lain, Pemerhati masyarakat Wajo, Hasan Basri menyayangkan ada kegiatan seremonial yang dilakukan Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo.
"Sangat disayangkan ada kegiatan yang sifatnya seremonial di tengah efisiensi anggaran. Sudah ada Inpres yang mengatur tapi masih saja bersikeras menggelar kegiatan seperti itu," ucapnya.
Setiap peserta diwajibkan membayar biaya bimbingan sebesar Rp4,5 juta.
"Kita lihat biaya bimteknya dibebankan kepada peserta, nilainya pun terbilang besar, empat juta lima ratus ribu rupiah," paparnya.
"Bayangkan jika bimtek itu diikuti 100 peserta. Maka dana yang dikeluarkan sebesar Rp450 juta. Itu masih hitungan minimal yah. Mungkin biaya yang dikeluarkan juga pakai dana operasional sekolah masing-masing, bukan dana pribadi," sambungnya.
Sehingga, kata Hasan sangat tidak efektif adanya kegiatan yang mengharuskan biaya pendidikan dimanfaatkan tanpa output yang menyentuh langsung masyarakat.
"Kita sama-sama tahu kalau output dari bimtek itu tidak terukur, kurang menyentuh langsung masyarakat bahkan terkesan membuang-buang anggaran," urainya.
Apalagi, Kabupaten Wajo mendapat potongan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp247 miliar di tahun 2026.
Berdasarkan data yang ada, jelas Hasan sektor Pendidikan dan Kesehatan paling berdampak besar terhadap efisiensi anggaran dari pusat.
"DAU sektor Pendidikan yang semula Rp65 miliar lebih, di tahun 2026 nanti hanya Rp5 miliar. Begitupun DAU Kesehatan yang awalnya Rp51 miliar dipotong menjadi Rp12 miliar," jelasnya.
Olehnya, Hasan meminta agar Pemerintah Kabupaten Wajo meninjau ulang rencana kegiatan itu.
"Kalau bisa Pak Bupati tinjau ulang kegiatannya. Apakah efektif atau tidak, masih banyak yang perlu dibangun dibanding mengeluarkan anggaran yang tidak jelas ayahnya," pintanya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Sulsel
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
Rabu, 20 Mei 2026 13:44
Sulsel
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 16:20
Sulsel
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan biaya perpisahan kepada siswa maupun orang tua/wali peserta didik.
Rabu, 13 Mei 2026 10:33
Sulsel
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
Pembangunan Infrastruktur jalan di Kabupaten Wajo terus di genjot. Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kategori rusak berat dan sedang kini telah di perbaiki
Jum'at, 03 Apr 2026 17:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
4
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
5
Ratusan Relawan SPPG Datangi DPRD Parepare, Tuntut Program MBG Tidak Dihentikan