Tingkatkan Pengawasan, Pastikan Pelayanan Bantuan Hukum di Takalar Berjalan Optimal

Selasa, 18 Nov 2025 22:20
Tingkatkan Pengawasan, Pastikan Pelayanan Bantuan Hukum di Takalar Berjalan Optimal
Comment
Share
MAKASSAR - Kanwil Kemenkum Sulsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas pelayanan Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat.

Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lipang Takalar pada Selasa, (18/11/2025). Tim dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel terjun langsung untuk melakukan verifikasi mendalam terhadap kinerja LBH mitra tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor LBH Lipang Takalar ini diikuti oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Tim LBH Lipang Takalar, serta empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi penerima manfaat bantuan hukum.

Fokus utama dari Monev ini adalah verifikasi berkas permohonan yang telah masuk ke LBH. Tim Kanwil memeriksa total 20 berkas untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara telah sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, menjamin akuntabilitas dan transparansi layanan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa upaya monitoring dan evaluasi merupakan bagian integral dari tugas pembinaan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum yang berkualitas.

Ia menegaskan pentingnya LBH mitra untuk selalu menjaga keaslian dan kelengkapan berkas serta menjamin bahwa seluruh tahapan pendampingan hukum dilakukan secara profesional dan tepat waktu. Verifikasi ini juga menjadi alat kontrol untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan atau penguatan kapasitas.

Lebih lanjut, Heny Widyawati menyoroti bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia di LBH mitra.

Dalam kesempatan tersebut, diketahui terdapat penambahan anggota baru di LBH Lipang Takalar, yaitu tiga orang paralegal dan dua orang advokat. Penambahan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan LBH dalam menjangkau dan melayani lebih banyak masyarakat miskin atau kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

Ketua LBH Lipang Takalar melaporkan perkembangan signifikan, termasuk persiapan dua perkara penerima bantuan hukum yang dijadwalkan akan memasuki tahap persidangan pada minggu yang sama. Hal ini mengindikasikan bahwa layanan LBH berjalan aktif dan efektif dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat.

Sesi Monev ini kemudian diakhiri dengan wawancara langsung terhadap empat WBP. Wawancara ini bertujuan untuk memperoleh umpan balik langsung mengenai kualitas dan efektivitas bantuan hukum yang telah mereka terima.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang diambil oleh jajarannya. Ia menekankan bahwa bantuan hukum merupakan amanat konstitusi yang harus dipastikan pelaksanaannya di lapangan.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala dan ketat. Tidak boleh ada penyimpangan sedikit pun dalam proses pemberian bantuan hukum, karena ini menyangkut keadilan bagi masyarakat kita yang paling rentan. LBH mitra harus bekerja sesuai koridor hukum untuk memastikan hak konstitusional warga negara terpenuhi,” tegas Andi Basmal.

Keberhasilan program Bantuan Hukum Gratis sangat bergantung pada sinergi dan komitmen antara Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai penyelenggara dan LBH mitra sebagai pelaksana. Melalui kegiatan Monev yang intensif ini, Kanwil Kemenkum Sulsel bertekad untuk memastikan LBH Lipang Takalar, dan seluruh mitra lainnya, dapat memberikan pelayanan yang prima, kredibel, dan bertanggung jawab, sehingga hak-hak konstitusional warga negara dapat terlindungi secara maksimal.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru