Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
Selasa, 09 Des 2025 17:30
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, menegaskan proyek strategis yang tidak dikerjakan sesuai petunjuk teknis (juknis) berpotensi diproses hukum.
Peringatan tersebut disampaikan Kajari Lutim, Selasa (09/12), terkait pelaksanaan program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang dilakukan Kejaksaan terhadap sejumlah proyek pemerintah.
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan Kejaksaan bukan sekadar formalitas. "Jangan anggap proyek yang didampingi oleh Kejaksaan hanya sekadar cover atau pendampingan semata. Bisa saya naikkan jadi perkara jika tidak sesuai juknis," tegasnya.
Ia juga menyebut telah mengingatkan dinas terkait agar seluruh pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan. "Saya sudah ingatkan ke dinas. Jangan main-main, kalau tidak sesuai juknis kita perkarakan,” tambahnya.
Peringatan tersebut disampaikan Kajari Lutim, Selasa (09/12), terkait pelaksanaan program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang dilakukan Kejaksaan terhadap sejumlah proyek pemerintah.
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan Kejaksaan bukan sekadar formalitas. "Jangan anggap proyek yang didampingi oleh Kejaksaan hanya sekadar cover atau pendampingan semata. Bisa saya naikkan jadi perkara jika tidak sesuai juknis," tegasnya.
Ia juga menyebut telah mengingatkan dinas terkait agar seluruh pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan. "Saya sudah ingatkan ke dinas. Jangan main-main, kalau tidak sesuai juknis kita perkarakan,” tambahnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
4
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
5
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
4
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
5
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat