Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
Selasa, 09 Des 2025 17:30
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, menegaskan proyek strategis yang tidak dikerjakan sesuai petunjuk teknis (juknis) berpotensi diproses hukum.
Peringatan tersebut disampaikan Kajari Lutim, Selasa (09/12), terkait pelaksanaan program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang dilakukan Kejaksaan terhadap sejumlah proyek pemerintah.
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan Kejaksaan bukan sekadar formalitas. "Jangan anggap proyek yang didampingi oleh Kejaksaan hanya sekadar cover atau pendampingan semata. Bisa saya naikkan jadi perkara jika tidak sesuai juknis," tegasnya.
Ia juga menyebut telah mengingatkan dinas terkait agar seluruh pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan. "Saya sudah ingatkan ke dinas. Jangan main-main, kalau tidak sesuai juknis kita perkarakan,” tambahnya.
Peringatan tersebut disampaikan Kajari Lutim, Selasa (09/12), terkait pelaksanaan program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang dilakukan Kejaksaan terhadap sejumlah proyek pemerintah.
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan Kejaksaan bukan sekadar formalitas. "Jangan anggap proyek yang didampingi oleh Kejaksaan hanya sekadar cover atau pendampingan semata. Bisa saya naikkan jadi perkara jika tidak sesuai juknis," tegasnya.
Ia juga menyebut telah mengingatkan dinas terkait agar seluruh pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan. "Saya sudah ingatkan ke dinas. Jangan main-main, kalau tidak sesuai juknis kita perkarakan,” tambahnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat