Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pengancaman Anak Panah Busur di Jeneponto

Jum'at, 02 Jan 2026 13:04
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pengancaman Anak Panah Busur di Jeneponto
Tim Pegasus Polres Jeneponto menangkap tiga terduga pengancaman. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto menangkap tiga terduga pelaku pengancaman menggunakan anak panah busur. Penangkapan dipimpin Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd. Rasyad.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi di Dusun Ujung Barat, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.40 Wita.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di Lingkungan Campagaloe, Kelurahan Bontojaya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Batang/Polres Jeneponto, tertanggal 2 Januari 2026.

Adapun terduga pelaku masing-masing berinisial RG (28), serta tiga anak di bawah umur berinisial AR (15), AM (15), dan MA (15).

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru hitam tanpa pelat nomor, satu buah anak panah busur, satu ketapel/pelontar, dan satu tas selempang warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Mantasa mengatakan, para terduga pelaku diduga melakukan pengancaman dengan cara menembakkan anak panah busur secara acak ke arah korban.

“Modusnya adalah melakukan pengancaman menggunakan anak panah busur dengan sasaran acak,” ujar AKP Nurman.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban bersama beberapa rekannya sedang bermain kartu di teras rumah. Tiba-tiba, tiga orang pelaku yang berboncengan sepeda motor melintas dan melakukan pembusuran ke arah korban.

Korban sempat mengejar para pelaku menggunakan mobil hingga ke Jalan Poros Panaikang, Kabupaten Bantaeng. Namun, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang kemudian diamankan.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polsek Batang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru