Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pengancaman Anak Panah Busur di Jeneponto
Jum'at, 02 Jan 2026 13:04
Tim Pegasus Polres Jeneponto menangkap tiga terduga pengancaman. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto menangkap tiga terduga pelaku pengancaman menggunakan anak panah busur. Penangkapan dipimpin Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd. Rasyad.
Peristiwa pengancaman tersebut terjadi di Dusun Ujung Barat, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.40 Wita.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di Lingkungan Campagaloe, Kelurahan Bontojaya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Batang/Polres Jeneponto, tertanggal 2 Januari 2026.
Adapun terduga pelaku masing-masing berinisial RG (28), serta tiga anak di bawah umur berinisial AR (15), AM (15), dan MA (15).
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru hitam tanpa pelat nomor, satu buah anak panah busur, satu ketapel/pelontar, dan satu tas selempang warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Mantasa mengatakan, para terduga pelaku diduga melakukan pengancaman dengan cara menembakkan anak panah busur secara acak ke arah korban.
“Modusnya adalah melakukan pengancaman menggunakan anak panah busur dengan sasaran acak,” ujar AKP Nurman.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban bersama beberapa rekannya sedang bermain kartu di teras rumah. Tiba-tiba, tiga orang pelaku yang berboncengan sepeda motor melintas dan melakukan pembusuran ke arah korban.
Korban sempat mengejar para pelaku menggunakan mobil hingga ke Jalan Poros Panaikang, Kabupaten Bantaeng. Namun, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang kemudian diamankan.
“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polsek Batang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Peristiwa pengancaman tersebut terjadi di Dusun Ujung Barat, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.40 Wita.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di Lingkungan Campagaloe, Kelurahan Bontojaya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Batang/Polres Jeneponto, tertanggal 2 Januari 2026.
Adapun terduga pelaku masing-masing berinisial RG (28), serta tiga anak di bawah umur berinisial AR (15), AM (15), dan MA (15).
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru hitam tanpa pelat nomor, satu buah anak panah busur, satu ketapel/pelontar, dan satu tas selempang warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Mantasa mengatakan, para terduga pelaku diduga melakukan pengancaman dengan cara menembakkan anak panah busur secara acak ke arah korban.
“Modusnya adalah melakukan pengancaman menggunakan anak panah busur dengan sasaran acak,” ujar AKP Nurman.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban bersama beberapa rekannya sedang bermain kartu di teras rumah. Tiba-tiba, tiga orang pelaku yang berboncengan sepeda motor melintas dan melakukan pembusuran ke arah korban.
Korban sempat mengejar para pelaku menggunakan mobil hingga ke Jalan Poros Panaikang, Kabupaten Bantaeng. Namun, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang kemudian diamankan.
“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polsek Batang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
2
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Makassar Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
3
Enduro Home Service, Cara Pertamina Lubricants Merintis Wirausaha dari Bengkel Sekolah
4
Jadi Tuan Rumah, UMI Resmi Buka Anugerah Abdidaya Ormawa 2026
5
Telkomsel Dorong Talenta Digital Makassar Lahirkan Inovasi Berbasis AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Serahkan Dukungan, DPD Sempurnakan Langkah Appi Maju di Musda Demokrat Sulsel
2
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Makassar Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
3
Enduro Home Service, Cara Pertamina Lubricants Merintis Wirausaha dari Bengkel Sekolah
4
Jadi Tuan Rumah, UMI Resmi Buka Anugerah Abdidaya Ormawa 2026
5
Telkomsel Dorong Talenta Digital Makassar Lahirkan Inovasi Berbasis AI