Dianggap Sejahtera, 500 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Maros Dihapus

Kamis, 08 Jan 2026 17:45
Dianggap Sejahtera, 500 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Maros Dihapus
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dihapus dari daftar penerima bantuan sosial sepanjang 2025.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar mengatakan, penghapusan KPM dari daftar penerima ini dilakukan karena mereka dinilai telah masuk dalam kategori keluarga sejahtera.

Penghapusan ini telah melalui mekanisme graduasi dengan sejumlah indikator utama. Salah satunya adalah pendapatan keluarga yang telah stabil.

"Penghasilan bulanan keluarga sudah berada di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat," ujar mantan Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak kabupaten Maros ini.

Tak hanya itu kata dia, keluarga penerima yang telah memiliki aset produktif seperti rumah layak huni, lahan, atau kendaraan bermotor juga dinilai sudah mampu secara ekonomi.

"Termasuk juga status pekerjaan formal, misalnya ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, PPPK, TNI, Polri, atau perangkat desa," jelasnya.

Indikator berikutnya menyangkut pola konsumsi dan tagihan, seperti penggunaan listrik dengan daya tinggi atau kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri kelas 1 dan 2.

"Aktivitas finansial juga menjadi perhatian, misalnya memiliki saldo tabungan di bank atau cicilan produktif yang terdeteksi. Semua itu diperkuat dengan hasil verifikasi lapangan pendamping sosial yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga meningkat pesat," terangnya, Kamis (8/1/2026).

Pria yang biasa disapa Riris ini menyebutkan, validasi PKH sesuai regulasi bisa dilakukan setiap bulan. Dinas Sosial Maros juga tetap melakukan pendataan terhadap warga yang benar-benar tidak mampu.

"Tanpa melalui graduasi pun, jika ada temuan pendamping sosial bahwa warga masuk garis kemiskinan, tetap didata," imbuhnya.

Dia menegaskan, graduasi PKH bertujuan agar bantuan sosial tepat sasaran dan kuota bisa diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Nantinya, Dinas Sosial juga akan mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai saluran pelaporan masyarakat.

"Siapa pun bisa melaporkan dirinya atau warga lain yang dianggap tidak mampu. Namun tetap akan diverifikasi di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya," tutupnya.

Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan, bansos ini berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan warga kurang mampu.

"Pemerintah daerah akan terus mengawal agar bantuan tersalur tepat waktu dan tepat sasaran," ujarnya.

Data terakhir ada 14.264 ribu lebih keluarga penerima PKH di Maros. Mereka dibantu oleh 49 pendamping PKH.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru