Dianggap Sejahtera, 500 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Maros Dihapus
Kamis, 08 Jan 2026 17:45
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dihapus dari daftar penerima bantuan sosial sepanjang 2025.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar mengatakan, penghapusan KPM dari daftar penerima ini dilakukan karena mereka dinilai telah masuk dalam kategori keluarga sejahtera.
Penghapusan ini telah melalui mekanisme graduasi dengan sejumlah indikator utama. Salah satunya adalah pendapatan keluarga yang telah stabil.
"Penghasilan bulanan keluarga sudah berada di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat," ujar mantan Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak kabupaten Maros ini.
Tak hanya itu kata dia, keluarga penerima yang telah memiliki aset produktif seperti rumah layak huni, lahan, atau kendaraan bermotor juga dinilai sudah mampu secara ekonomi.
"Termasuk juga status pekerjaan formal, misalnya ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, PPPK, TNI, Polri, atau perangkat desa," jelasnya.
Indikator berikutnya menyangkut pola konsumsi dan tagihan, seperti penggunaan listrik dengan daya tinggi atau kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri kelas 1 dan 2.
"Aktivitas finansial juga menjadi perhatian, misalnya memiliki saldo tabungan di bank atau cicilan produktif yang terdeteksi. Semua itu diperkuat dengan hasil verifikasi lapangan pendamping sosial yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga meningkat pesat," terangnya, Kamis (8/1/2026).
Pria yang biasa disapa Riris ini menyebutkan, validasi PKH sesuai regulasi bisa dilakukan setiap bulan. Dinas Sosial Maros juga tetap melakukan pendataan terhadap warga yang benar-benar tidak mampu.
"Tanpa melalui graduasi pun, jika ada temuan pendamping sosial bahwa warga masuk garis kemiskinan, tetap didata," imbuhnya.
Dia menegaskan, graduasi PKH bertujuan agar bantuan sosial tepat sasaran dan kuota bisa diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Nantinya, Dinas Sosial juga akan mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai saluran pelaporan masyarakat.
"Siapa pun bisa melaporkan dirinya atau warga lain yang dianggap tidak mampu. Namun tetap akan diverifikasi di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya," tutupnya.
Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan, bansos ini berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan warga kurang mampu.
"Pemerintah daerah akan terus mengawal agar bantuan tersalur tepat waktu dan tepat sasaran," ujarnya.
Data terakhir ada 14.264 ribu lebih keluarga penerima PKH di Maros. Mereka dibantu oleh 49 pendamping PKH.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar mengatakan, penghapusan KPM dari daftar penerima ini dilakukan karena mereka dinilai telah masuk dalam kategori keluarga sejahtera.
Penghapusan ini telah melalui mekanisme graduasi dengan sejumlah indikator utama. Salah satunya adalah pendapatan keluarga yang telah stabil.
"Penghasilan bulanan keluarga sudah berada di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat," ujar mantan Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak kabupaten Maros ini.
Tak hanya itu kata dia, keluarga penerima yang telah memiliki aset produktif seperti rumah layak huni, lahan, atau kendaraan bermotor juga dinilai sudah mampu secara ekonomi.
"Termasuk juga status pekerjaan formal, misalnya ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, PPPK, TNI, Polri, atau perangkat desa," jelasnya.
Indikator berikutnya menyangkut pola konsumsi dan tagihan, seperti penggunaan listrik dengan daya tinggi atau kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri kelas 1 dan 2.
"Aktivitas finansial juga menjadi perhatian, misalnya memiliki saldo tabungan di bank atau cicilan produktif yang terdeteksi. Semua itu diperkuat dengan hasil verifikasi lapangan pendamping sosial yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga meningkat pesat," terangnya, Kamis (8/1/2026).
Pria yang biasa disapa Riris ini menyebutkan, validasi PKH sesuai regulasi bisa dilakukan setiap bulan. Dinas Sosial Maros juga tetap melakukan pendataan terhadap warga yang benar-benar tidak mampu.
"Tanpa melalui graduasi pun, jika ada temuan pendamping sosial bahwa warga masuk garis kemiskinan, tetap didata," imbuhnya.
Dia menegaskan, graduasi PKH bertujuan agar bantuan sosial tepat sasaran dan kuota bisa diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Nantinya, Dinas Sosial juga akan mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai saluran pelaporan masyarakat.
"Siapa pun bisa melaporkan dirinya atau warga lain yang dianggap tidak mampu. Namun tetap akan diverifikasi di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya," tutupnya.
Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan, bansos ini berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan warga kurang mampu.
"Pemerintah daerah akan terus mengawal agar bantuan tersalur tepat waktu dan tepat sasaran," ujarnya.
Data terakhir ada 14.264 ribu lebih keluarga penerima PKH di Maros. Mereka dibantu oleh 49 pendamping PKH.
(MAN)
Berita Terkait
News
Jalan Mamminasata di Maros Dilanjut, Rp80 M Disiapkan untuk Pembebasan Lahan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk menuntaskan pembebasan lahan pada tahun ini.
Selasa, 07 Jul 2026 22:51
Sulsel
Rayakan HUT ke-67, Maros Terima Bantuan Infrastruktur, Masjid, dan UMKM
Pemerintah Kabupaten Maros memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Maros secara sederhana di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Selasa, 07 Jul 2026 15:38
News
Bupati Maros Ancam Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menegaskan akan menindak tegas seluruh pegawai baik ASN dan P3K yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba dengan penonaktifan hingga pemecatan.
Senin, 06 Jul 2026 15:09
Sulsel
OPD Berprestasi Terima Penghargaan pada Rangkaian HUT ke-67 Maros
Pemerintah Kabupaten Maros memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD yang menunjukkan kinerja terbaik sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Kabupaten Maros.
Senin, 06 Jul 2026 10:05
Sulsel
Maros Peringati HUT ke-67 dengan Zikir, Jalan Santai, dan Rapat Paripurna
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sejumlah kegiatan sederhana untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Jun 2026 13:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Ittihad Makassar Perkuat Sinergi Sekolah & Orang Tua Lewat Welcoming Day
2
Toyota Luncurkan New Hilux di Makassar, Mesin Baru Lebih Bertenaga
3
Kuasa Hukum Keluarga Bupati Gowa: Tanggung Jawab Jabatan Bupati Bersifat Personal
4
Kejati Sulsel dan Unhas Perkuat Sinergi Lewat Pertandingan Tenis Silaturahim
5
Dapur Gizi Berdiri di Pulau 3T, Warga Kalukalukuang Pangkep Sambut Harapan Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Ittihad Makassar Perkuat Sinergi Sekolah & Orang Tua Lewat Welcoming Day
2
Toyota Luncurkan New Hilux di Makassar, Mesin Baru Lebih Bertenaga
3
Kuasa Hukum Keluarga Bupati Gowa: Tanggung Jawab Jabatan Bupati Bersifat Personal
4
Kejati Sulsel dan Unhas Perkuat Sinergi Lewat Pertandingan Tenis Silaturahim
5
Dapur Gizi Berdiri di Pulau 3T, Warga Kalukalukuang Pangkep Sambut Harapan Baru