Dianggap Sejahtera, 500 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Maros Dihapus
Kamis, 08 Jan 2026 17:45
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dihapus dari daftar penerima bantuan sosial sepanjang 2025.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar mengatakan, penghapusan KPM dari daftar penerima ini dilakukan karena mereka dinilai telah masuk dalam kategori keluarga sejahtera.
Penghapusan ini telah melalui mekanisme graduasi dengan sejumlah indikator utama. Salah satunya adalah pendapatan keluarga yang telah stabil.
"Penghasilan bulanan keluarga sudah berada di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat," ujar mantan Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak kabupaten Maros ini.
Tak hanya itu kata dia, keluarga penerima yang telah memiliki aset produktif seperti rumah layak huni, lahan, atau kendaraan bermotor juga dinilai sudah mampu secara ekonomi.
"Termasuk juga status pekerjaan formal, misalnya ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, PPPK, TNI, Polri, atau perangkat desa," jelasnya.
Indikator berikutnya menyangkut pola konsumsi dan tagihan, seperti penggunaan listrik dengan daya tinggi atau kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri kelas 1 dan 2.
"Aktivitas finansial juga menjadi perhatian, misalnya memiliki saldo tabungan di bank atau cicilan produktif yang terdeteksi. Semua itu diperkuat dengan hasil verifikasi lapangan pendamping sosial yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga meningkat pesat," terangnya, Kamis (8/1/2026).
Pria yang biasa disapa Riris ini menyebutkan, validasi PKH sesuai regulasi bisa dilakukan setiap bulan. Dinas Sosial Maros juga tetap melakukan pendataan terhadap warga yang benar-benar tidak mampu.
"Tanpa melalui graduasi pun, jika ada temuan pendamping sosial bahwa warga masuk garis kemiskinan, tetap didata," imbuhnya.
Dia menegaskan, graduasi PKH bertujuan agar bantuan sosial tepat sasaran dan kuota bisa diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Nantinya, Dinas Sosial juga akan mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai saluran pelaporan masyarakat.
"Siapa pun bisa melaporkan dirinya atau warga lain yang dianggap tidak mampu. Namun tetap akan diverifikasi di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya," tutupnya.
Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan, bansos ini berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan warga kurang mampu.
"Pemerintah daerah akan terus mengawal agar bantuan tersalur tepat waktu dan tepat sasaran," ujarnya.
Data terakhir ada 14.264 ribu lebih keluarga penerima PKH di Maros. Mereka dibantu oleh 49 pendamping PKH.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar mengatakan, penghapusan KPM dari daftar penerima ini dilakukan karena mereka dinilai telah masuk dalam kategori keluarga sejahtera.
Penghapusan ini telah melalui mekanisme graduasi dengan sejumlah indikator utama. Salah satunya adalah pendapatan keluarga yang telah stabil.
"Penghasilan bulanan keluarga sudah berada di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat," ujar mantan Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak kabupaten Maros ini.
Tak hanya itu kata dia, keluarga penerima yang telah memiliki aset produktif seperti rumah layak huni, lahan, atau kendaraan bermotor juga dinilai sudah mampu secara ekonomi.
"Termasuk juga status pekerjaan formal, misalnya ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, PPPK, TNI, Polri, atau perangkat desa," jelasnya.
Indikator berikutnya menyangkut pola konsumsi dan tagihan, seperti penggunaan listrik dengan daya tinggi atau kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri kelas 1 dan 2.
"Aktivitas finansial juga menjadi perhatian, misalnya memiliki saldo tabungan di bank atau cicilan produktif yang terdeteksi. Semua itu diperkuat dengan hasil verifikasi lapangan pendamping sosial yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga meningkat pesat," terangnya, Kamis (8/1/2026).
Pria yang biasa disapa Riris ini menyebutkan, validasi PKH sesuai regulasi bisa dilakukan setiap bulan. Dinas Sosial Maros juga tetap melakukan pendataan terhadap warga yang benar-benar tidak mampu.
"Tanpa melalui graduasi pun, jika ada temuan pendamping sosial bahwa warga masuk garis kemiskinan, tetap didata," imbuhnya.
Dia menegaskan, graduasi PKH bertujuan agar bantuan sosial tepat sasaran dan kuota bisa diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Nantinya, Dinas Sosial juga akan mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai saluran pelaporan masyarakat.
"Siapa pun bisa melaporkan dirinya atau warga lain yang dianggap tidak mampu. Namun tetap akan diverifikasi di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya," tutupnya.
Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan, bansos ini berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan warga kurang mampu.
"Pemerintah daerah akan terus mengawal agar bantuan tersalur tepat waktu dan tepat sasaran," ujarnya.
Data terakhir ada 14.264 ribu lebih keluarga penerima PKH di Maros. Mereka dibantu oleh 49 pendamping PKH.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Istri Bupati Maros Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kesehatan
Hari kedua masuk kerja di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Maros melakukan rotasi pejabat melalui mutasi dan pelantikan untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong.
Senin, 05 Jan 2026 13:17
Sulsel
Maros Perkuat Konektivitas Wilayah Lewat Pembangunan Jalan dan Jembatan Strategis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meresmikan sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang tersebar di beberapa kecamatan.
Minggu, 04 Jan 2026 20:14
Sulsel
Sempat Viral, Siswa Sekolah Kolong di Tompobulu Kini Miliki Gedung Belajar
Niat Bupati Maros meresmikan bangunan sekolah kolong di dusun Bara yang sempat viral, akhirnya kandas. Di perjalanan, Chaidir Syam dan rombongan dicegat air bah yang sangat deras.
Minggu, 04 Jan 2026 12:21
Sulsel
Tertinggi Dalam Sejarah, Capaian PAD Maros Tembus Rp329 Miliar
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros tahun 2025 mencatatkan capaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan keuangan daerah.
Minggu, 04 Jan 2026 11:50
Sulsel
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Des 2025 18:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
2
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
3
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
4
ACC Danaku Dorong UMKM Sulsel Naik Kelas
5
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
2
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
3
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
4
ACC Danaku Dorong UMKM Sulsel Naik Kelas
5
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan