Penuhi Kewajiban, Pemkab Bantaeng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Selasa, 31 Mar 2026 16:19
Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin bersama Sahabuddin menyerahkan LKPJ 2025 ke BPK RI. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/3).
Penyerahan dilakukan Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Kegiatan berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Penyerahan dokumen LKPD TA 2025 (unaudited) ini dilakukan bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lain di Sulawesi Selatan, antara lain Pemerintah Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Luwu.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan harapannya agar hasil pemeriksaan LKPD dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi.
Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari.
"Kami berharap, hasil pemeriksaan yang akan disampaikan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
BPK juga menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPD yang dilakukan tepat waktu. Pemeriksaan akan berlangsung selama 60 hari sejak laporan keuangan diterima.
Turut mendampingi Bupati Bantaeng dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng Hj. Kasamawati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng H. Abdul Wahab, Plt. Asisten Bidang Administrasi dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Muh. Rivai Nur, Plt. Kepala BPKD Bantaeng Hj. Jumriati Masita, serta sejumlah pejabat terkait.
Penyerahan dilakukan Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Kegiatan berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Penyerahan dokumen LKPD TA 2025 (unaudited) ini dilakukan bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lain di Sulawesi Selatan, antara lain Pemerintah Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Luwu.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan harapannya agar hasil pemeriksaan LKPD dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi.
Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari.
"Kami berharap, hasil pemeriksaan yang akan disampaikan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
BPK juga menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPD yang dilakukan tepat waktu. Pemeriksaan akan berlangsung selama 60 hari sejak laporan keuangan diterima.
Turut mendampingi Bupati Bantaeng dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng Hj. Kasamawati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng H. Abdul Wahab, Plt. Asisten Bidang Administrasi dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Muh. Rivai Nur, Plt. Kepala BPKD Bantaeng Hj. Jumriati Masita, serta sejumlah pejabat terkait.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemkab Bantaeng Gandeng Kementan RI dan PT Firman's Grup Dorong Pertanian Modern
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menerima kunjungan Staf Ahli Kementerian Pertanian Republik Indonesia bersama jajaran PT Firman's Grup di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Rabu (15/7/2026).
Rabu, 15 Jul 2026 16:16
Sulsel
Bupati Bantaeng Lepas Lima Siswa Ikuti Pendidikan di Sekolah Rakyat Sulsel
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, melepas lima siswa yang akan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun ajaran 2026/2027.
Senin, 13 Jul 2026 19:56
Sulsel
Ketua Dekranasda Bantaeng Hadiri HUT Dekranas ke-46, Dorong Perluasan Pasar UMKM
Kabupaten Bantaeng turut berpartisipasi dalam pameran kriya dan wastra yang menjadi salah satu agenda utama peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 di Trans Mall Makassar, Jumat (10/7/2026).
Sabtu, 11 Jul 2026 08:56
News
Tim Penggerak PKK Papua Belajar Pengolahan Gurita Ekspor di Bantaeng
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin menyambut kunjungan kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Papua di Pabrik Pengolahan Gurita PT Global Fishery Product, Desa Pa'jukukang, Kecamatan Pa'jukukang.
Rabu, 08 Jul 2026 23:39
Sulsel
Bupati Bantaeng Luncurkan Identitas Baru dan 7 Inovasi RSUD Prof. Anwar Makkatutu
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, meresmikan identitas baru RSUD Prof. Anwar Makkatutu dalam acara yang digelar di Aula Lantai 8 RSUD Prof. Anwar Makkatutu, Senin (29/6/2026).
Selasa, 30 Jun 2026 09:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan