Jajaki Sinergi dengan Dua Dinas di Parepare, Targetkan 23.000 UMKM Naik Kelas Secara Hukum
Kamis, 09 Apr 2026 14:26
Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperluas jaringan kolaborasi strategisnya dalam mendorong percepatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperluas jaringan kolaborasi strategisnya dalam mendorong percepatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Selasa (7/4/2026).
Tim Kanwil Kemenkum Sulsel yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Dr Ramli, menggelar audiensi dengan dua instansi strategis di Kota Parepare yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Tenaga Kerja, UMKM, dan Koperasi Kota Parepare.
Audiensi pertama digelar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Parepare yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinasnya, A. Wisnah. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat ini, Tim Kanwil Kemenkum Sulsel memaparkan kondisi terkini pencapaian target Perseroan Perorangan di wilayah Parepare.
Dari target sebanyak 1.119 pendirian dalam satu tahun, capaian hingga akhir Maret 2026 telah menembus angka 530 pendirian. Meski sudah hampir separuh jalan, akselerasi yang lebih kuat tetap dibutuhkan dan sinergi dengan Disperindag Parepare dinilai sebagai salah satu kunci percepatan yang paling strategis.
Dalam forum tersebut, Demson mengusulkan agar Disperindag Parepare aktif melibatkan tim Kanwil dalam setiap kegiatan sosialisasi kepada UMKM, khususnya terkait peningkatan pemahaman mengenai legalitas usaha dan kekayaan intelektual. Kolaborasi ini sekaligus diharapkan menjadi solusi cerdas di tengah situasi efisiensi anggaran yang tengah dihadapi berbagai instansi pemerintah, dengan berbagi sumber daya dan program, dampak yang dihasilkan akan jauh lebih besar dengan biaya yang lebih efisien.
Audiensi kedua dilanjutkan bersama Dinas Tenaga Kerja, UMKM, dan Koperasi Kota Parepare yang diwakili oleh Kepala Bidang UMKM, Saharrudin. Di sinilah data yang paling mencengangkan sekaligus menggembirakan terungkap, kurang lebih 23.000 UMKM di Parepare telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Angka yang luar biasa besar ini adalah modal emas yang siap didorong lebih jauh menuju legalitas badan hukum melalui pendaftaran Perseroan Perorangan, membuka akses yang jauh lebih luas bagi para pelaku usaha kecil terhadap permodalan dari lembaga keuangan dan perbankan.
Diskusi dalam audiensi kedua ini juga menghasilkan berbagai kesepakatan strategis yang sangat menjanjikan. Pendampingan pendaftaran merek disepakati sebagai agenda penting berikutnya, mengingat perlindungan merek adalah kunci dalam meningkatkan daya saing produk UMKM Parepare di pasar yang semakin kompetitif.
Lebih dari itu, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam menyelenggarakan pelatihan bagi sekitar 250 UMKM sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kapasitas, kualitas produk, dan daya saing usaha secara menyeluruh dan terstruktur.
Keseluruhan rangkaian audiensi ini menghasilkan satu kesimpulan yang sangat berarti, telah tercapai kesepahaman mendalam mengenai pentingnya sinkronisasi tugas dan fungsi antar instansi dalam mendukung program pemberdayaan UMKM secara terintegrasi.
Komitmen bersama untuk menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan gabungan, mencakup edukasi legalitas usaha dan kekayaan intelektual, telah resmi disepakati sebagai agenda kolaborasi yang akan segera ditindaklanjuti. Parepare siap menjadi percontohan sinergi lintas instansi yang melahirkan UMKM-UMKM tangguh dan berdaya saing tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, Rabu, (8/4/2026), mengungkapkan apresiasinya yang tinggi atas sambutan positif kedua dinas di Parepare dan menegaskan bahwa kolaborasi semacam ini adalah model yang akan terus direplikasi ke seluruh daerah di Sulawesi Selatan.
"Dua puluh tiga ribu UMKM di Parepare yang sudah ber-NIB adalah kekuatan ekonomi yang luar biasa. Tugas kita bersama sekarang adalah memastikan mereka tidak berhenti di NIB saja, dorong mereka untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan, daftarkan merek produk mereka, dan pastikan mereka memiliki fondasi hukum yang kokoh untuk tumbuh dan berkembang. Inilah yang saya sebut sebagai pemberdayaan UMKM yang sesungguhnya," ucap Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan bahwa sinergi lintas instansi seperti yang dibangun di Parepare ini adalah jawaban paling efektif dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang tengah dirasakan oleh berbagai pihak.
"Di tengah keterbatasan yang ada, kolaborasi adalah jawabannya. Ketika Kanwil Kemenkum Sulsel, Disperindag, dan Dinas UMKM berjalan beriringan dengan program yang selaras, kita bisa menjangkau lebih banyak pelaku UMKM dengan sumber daya yang ada. Tidak perlu menunggu anggaran ideal, mulailah bergerak dengan apa yang ada, karena masyarakat tidak bisa menunggu lebih lama," tegas andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal menyampaikan pesan langsung kepada puluhan ribu pelaku UMKM di Kota Parepare untuk segera mengambil langkah berikutnya dalam perjalanan legalitas usaha mereka. "Kepada seluruh pelaku UMKM di Parepare yang sudah memiliki NIB, Anda sudah di jalur yang benar.
Sekarang, saatnya melangkah lebih jauh. Daftarkan Perseroan Perorangan Anda, lindungi merek produk Anda, dan manfaatkan setiap program pelatihan yang kami siapkan bersama instansi terkait. Kanwil Kemenkum Sulsel akan selalu hadir mendampingi karena kemajuan UMKM Parepare adalah bagian dari kemajuan Sulawesi Selatan yang kami perjuangkan bersama," terang Andi Basmal
Tim Kanwil Kemenkum Sulsel yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Dr Ramli, menggelar audiensi dengan dua instansi strategis di Kota Parepare yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Tenaga Kerja, UMKM, dan Koperasi Kota Parepare.
Audiensi pertama digelar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Parepare yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinasnya, A. Wisnah. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat ini, Tim Kanwil Kemenkum Sulsel memaparkan kondisi terkini pencapaian target Perseroan Perorangan di wilayah Parepare.
Dari target sebanyak 1.119 pendirian dalam satu tahun, capaian hingga akhir Maret 2026 telah menembus angka 530 pendirian. Meski sudah hampir separuh jalan, akselerasi yang lebih kuat tetap dibutuhkan dan sinergi dengan Disperindag Parepare dinilai sebagai salah satu kunci percepatan yang paling strategis.
Dalam forum tersebut, Demson mengusulkan agar Disperindag Parepare aktif melibatkan tim Kanwil dalam setiap kegiatan sosialisasi kepada UMKM, khususnya terkait peningkatan pemahaman mengenai legalitas usaha dan kekayaan intelektual. Kolaborasi ini sekaligus diharapkan menjadi solusi cerdas di tengah situasi efisiensi anggaran yang tengah dihadapi berbagai instansi pemerintah, dengan berbagi sumber daya dan program, dampak yang dihasilkan akan jauh lebih besar dengan biaya yang lebih efisien.
Audiensi kedua dilanjutkan bersama Dinas Tenaga Kerja, UMKM, dan Koperasi Kota Parepare yang diwakili oleh Kepala Bidang UMKM, Saharrudin. Di sinilah data yang paling mencengangkan sekaligus menggembirakan terungkap, kurang lebih 23.000 UMKM di Parepare telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Angka yang luar biasa besar ini adalah modal emas yang siap didorong lebih jauh menuju legalitas badan hukum melalui pendaftaran Perseroan Perorangan, membuka akses yang jauh lebih luas bagi para pelaku usaha kecil terhadap permodalan dari lembaga keuangan dan perbankan.
Diskusi dalam audiensi kedua ini juga menghasilkan berbagai kesepakatan strategis yang sangat menjanjikan. Pendampingan pendaftaran merek disepakati sebagai agenda penting berikutnya, mengingat perlindungan merek adalah kunci dalam meningkatkan daya saing produk UMKM Parepare di pasar yang semakin kompetitif.
Lebih dari itu, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam menyelenggarakan pelatihan bagi sekitar 250 UMKM sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kapasitas, kualitas produk, dan daya saing usaha secara menyeluruh dan terstruktur.
Keseluruhan rangkaian audiensi ini menghasilkan satu kesimpulan yang sangat berarti, telah tercapai kesepahaman mendalam mengenai pentingnya sinkronisasi tugas dan fungsi antar instansi dalam mendukung program pemberdayaan UMKM secara terintegrasi.
Komitmen bersama untuk menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan gabungan, mencakup edukasi legalitas usaha dan kekayaan intelektual, telah resmi disepakati sebagai agenda kolaborasi yang akan segera ditindaklanjuti. Parepare siap menjadi percontohan sinergi lintas instansi yang melahirkan UMKM-UMKM tangguh dan berdaya saing tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, Rabu, (8/4/2026), mengungkapkan apresiasinya yang tinggi atas sambutan positif kedua dinas di Parepare dan menegaskan bahwa kolaborasi semacam ini adalah model yang akan terus direplikasi ke seluruh daerah di Sulawesi Selatan.
"Dua puluh tiga ribu UMKM di Parepare yang sudah ber-NIB adalah kekuatan ekonomi yang luar biasa. Tugas kita bersama sekarang adalah memastikan mereka tidak berhenti di NIB saja, dorong mereka untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan, daftarkan merek produk mereka, dan pastikan mereka memiliki fondasi hukum yang kokoh untuk tumbuh dan berkembang. Inilah yang saya sebut sebagai pemberdayaan UMKM yang sesungguhnya," ucap Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan bahwa sinergi lintas instansi seperti yang dibangun di Parepare ini adalah jawaban paling efektif dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang tengah dirasakan oleh berbagai pihak.
"Di tengah keterbatasan yang ada, kolaborasi adalah jawabannya. Ketika Kanwil Kemenkum Sulsel, Disperindag, dan Dinas UMKM berjalan beriringan dengan program yang selaras, kita bisa menjangkau lebih banyak pelaku UMKM dengan sumber daya yang ada. Tidak perlu menunggu anggaran ideal, mulailah bergerak dengan apa yang ada, karena masyarakat tidak bisa menunggu lebih lama," tegas andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal menyampaikan pesan langsung kepada puluhan ribu pelaku UMKM di Kota Parepare untuk segera mengambil langkah berikutnya dalam perjalanan legalitas usaha mereka. "Kepada seluruh pelaku UMKM di Parepare yang sudah memiliki NIB, Anda sudah di jalur yang benar.
Sekarang, saatnya melangkah lebih jauh. Daftarkan Perseroan Perorangan Anda, lindungi merek produk Anda, dan manfaatkan setiap program pelatihan yang kami siapkan bersama instansi terkait. Kanwil Kemenkum Sulsel akan selalu hadir mendampingi karena kemajuan UMKM Parepare adalah bagian dari kemajuan Sulawesi Selatan yang kami perjuangkan bersama," terang Andi Basmal
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Dorong UMKM Sidrap Naik Kelas Melalui Perseroan Perorangan
Kanwil Kemenkum Sulsel UMKM di Kabupaten Sidrap agar mampu berdaya saing. Melalui Perseroan perorangan, UMKM di Sidrap akan memiliki legalitas usaha, meningkatkan kredibilitas dan akses yang mudah terhadap permodalan.
Kamis, 16 Apr 2026 18:58
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
2
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat
3
Dosen Universitas Pejuang RI Makassar Kembali Lolos Hibah Kemendiktisaintek 2026
4
Ketua DPRD Sulsel Cicu Asah Visi Kepemimpinan di Retret Nasional
5
650 Mahasiswa Poltekpar Makassar Ikuti Headway Test, Kolaborasi Strategis Berbasis Teknologi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
2
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat
3
Dosen Universitas Pejuang RI Makassar Kembali Lolos Hibah Kemendiktisaintek 2026
4
Ketua DPRD Sulsel Cicu Asah Visi Kepemimpinan di Retret Nasional
5
650 Mahasiswa Poltekpar Makassar Ikuti Headway Test, Kolaborasi Strategis Berbasis Teknologi