Kemenkum Sulsel Dorong Kerjasama Optimalkan Ekosistem KI di Jeneponto

Jum'at, 10 Apr 2026 20:17
Kemenkum Sulsel Dorong Kerjasama Optimalkan Ekosistem KI di Jeneponto
Comment
Share
JENEPONTO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mengoptimalkan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI).

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat pembahasan draft Nota Kesepakatan antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang digelar secara virtual melalui Zoom, Kamis (9/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum tersebut dihadiri secara daring oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Jeneponto, Kabid Litbang Bappeda, Operator Bagian Kerja Sama, serta Tim Bidang KI Kanwil Kemenkum Sulsel yang dipimpin oleh Analis KI Ahli Madya, Teguh Firmanto. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Nota Kesepakatan sebagai dasar kerja sama kedua belah pihak.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa jangka waktu Nota Kesepakatan ditetapkan selama lima tahun, setelah melalui diskusi antara kedua pihak. Selain itu, terdapat penyesuaian bentuk dokumen kerja sama dari Perjanjian Kerja Sama menjadi Nota Kesepakatan, mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.

Teguh menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan tersebut, akan disusun dokumen turunan berupa Rencana Kerja yang lebih teknis dan operasional. Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk mulai merancang regulasi terkait KI, baik dalam bentuk Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.

“Ke depan, kami berharap Pemerintah Kabupaten Jeneponto dapat menginisiasi pembentukan regulasi terkait KI, baik melalui Perda maupun Perkada, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengembangan potensi daerah berbasis kekayaan intelektual,” tambahnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menyampaikan bahwa penyusunan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengelolaan dan pelindungan KI.

“Nota Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam membangun sinergi yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, khususnya dalam mendorong pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah, Jumat (10/4/2026), menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem KI yang kuat dan berkelanjutan di daerah.

“Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem Kekayaan Intelektual yang produktif dan berdaya saing. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi KI sebagai motor penggerak ekonomi lokal,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan regulasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KI akan memberikan dampak positif bagi perlindungan karya inovatif serta pengembangan produk unggulan daerah.

Melalui kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Jeneponto dapat semakin optimal dalam mengelola potensi daerah berbasis KI, sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat regional maupun nasional.
(GUS)
Berita Terkait
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang
Sabtu, 17 Okt 2026 14:11
Matangkan Layanan  Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
News
Matangkan Layanan Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, terus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi melalui pengembangan dan implementasi aplikasi La Macca. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 21:06
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
News
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kota Makassar
Kamis, 15 Okt 2026 10:01
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
News
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung optimalisasi Sistem Pendampingan dan Fasilitasi Merek Kolektif (SIMAKO) serta penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 14 Okt 2026 09:43
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
News
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti DGIP-DKPTO Roving Seminar on Intellectual Property (IP) Enforcement atau Seminar Keliling Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Selasa, 13 Okt 2026 20:20
Berita Terbaru