Ratusan Pelajar SMPN 1 Masamba Dibekali dengan Literasi Digital

Kamis, 16 Apr 2026 11:36
Ratusan Pelajar SMPN 1 Masamba Dibekali dengan Literasi  Digital
Ratusan pelajar SMPN 1 Masamba, Kabupaten Luwu Utara mendapat pengalaman belajar yang berbeda dari biasanya, Rabu (15/4/2026).
Comment
Share
LUWU - Ratusan pelajar SMPN 1 Masamba, Kabupaten Luwu Utara mendapat pengalaman belajar yang berbeda dari biasanya, Rabu (15/4/2026). Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk "Bijak Bersosial Media" yang dirancang khusus untuk membekali generasi muda dengan pemahaman hukum yang relevan di tengah pesatnya perkembangan dunia digital.

Suasana sekolah yang biasanya dipenuhi rutinitas belajar mengajar, hari itu berubah menjadi ruang diskusi yang penuh semangat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, yang langsung menyapa para siswa dengan penuh kehangatan. Dalam sambutannya, Heny menegaskan bahwa media sosial merupakan pisau bermata dua yang harus dikelola dengan kedewasaan berpikir dan kejernihan nurani.

"Media sosial kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan remaja. Namun, adik-adik harus menyadari bahwa apa yang kita unggah hari ini adalah jejak digital yang akan terus ada. Fokus pada persiapan diri untuk masa depan, baik melanjutkan kuliah di perguruan tinggi favorit maupun masuk ke sekolah kedinasan, dimulai dari rekam jejak yang bersih dan positif di dunia maya," ujar Heny dengan nada penuh perhatian.

Heny juga membuka wawasan para siswa tentang peluang karier yang menanti mereka di masa depan, termasuk berbagai jalur masuk ke sekolah kedinasan di bawah naungan kementerian yang menawarkan banyak keuntungan dan jaminan masa depan yang cerah. Pesan ini langsung disambut dengan ekspresi antusias dari para siswa yang tampak bersemangat.

Pesan sederhana namun bermakna itu seolah mengingatkan bahwa setiap unggahan di media sosial hari ini bisa menjadi penentu masa depan yang tidak ternilai.

Sesi materi teknis kemudian disampaikan oleh Nasruddin, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sulsel, yang membawakan paparan dengan bahasa yang ringan, mudah dicerna, dan dekat dengan keseharian para remaja. Nasruddin menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat di media sosial tetap memiliki batasan hukum yang jelas demi melindungi hak-hak orang lain.

"Bijak bersosial media berarti berpikir sebelum mengklik. Kita harus mampu menyaring informasi agar tidak termakan hoaks, menghindari perundungan siber atau cyber bullying, serta tidak menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian atau bernuansa SARA," jelas Nasruddin di hadapan ratusan pasang mata yang menyimak dengan serius.

Nasruddin juga membedah secara gamblang beberapa pasal krusial dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap tidak disadari oleh para pengguna media sosial, termasuk kalangan remaja. Pasal-pasal terkait pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, dan pelanggaran kesusilaan dipaparkan dengan contoh-contoh nyata yang mudah dipahami.

Yang membuat para siswa semakin serius menyimak adalah penjelasan bahwa pelanggaran berat yang melibatkan anak di bawah umur pun dapat diproses melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak, sebuah fakta hukum yang mengejutkan sekaligus menjadi pengingat yang sangat penting.

Kegiatan semakin meriah dengan hadirnya sesi kuis dan tanya jawab. Para siswa tidak sungkan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis dan segar seputar dunia digital yang mereka geluti sehari-hari. Tawa, diskusi, dan semangat belajar memenuhi ruangan, membuktikan bahwa penyuluhan hukum yang dikemas dengan cara yang tepat dan relevan mampu menarik minat generasi muda secara luar biasa.

Pihak sekolah pun menyambut kegiatan ini dengan penuh apresiasi dan berharap kegiatan serupa dapat terus hadir di masa mendatang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar seperti ini adalah investasi jangka panjang yang hasilnya akan dirasakan oleh bangsa dan negara di masa depan.

"Generasi muda yang melek hukum adalah aset terbesar bangsa. Ketika seorang pelajar hari ini memahami bahwa ada konsekuensi hukum dari setiap jejak digitalnya, ia akan tumbuh menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab, lebih bijak, dan lebih berintegritas. Inilah yang kami tanamkan, bukan rasa takut terhadap hukum, tetapi rasa hormat terhadap hak orang lain," ujar Andi Basmal.

Andi Basmal juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperluas jangkauan program penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah di seluruh Sulawesi Selatan, karena generasi muda adalah garda terdepan dalam membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab.

"Kami tidak akan berhenti di Masamba. Kami percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari hal-hal kecil, dan hari ini, bibit perubahan itu sudah kita tanam di hati ratusan pelajar SMPN 1 Masamba yang akan menjadi pemimpin bangsa di masa yang akan datang," terang Andi Basmal
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru