Cegah Dampak Medsos, Disdik Sulsel Wajibkan Sekolah Terapkan SOP Gadget
Minggu, 29 Mar 2026 21:10
Kepala Disdik Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, saat ditemui di Pusdam Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10, Makassar, Sabtu (28/3/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, menanggapi kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan pembatasan penggunaan gawai bagi siswa agar disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran.
"Jadi ketika pembelajaran berlangsung dibatasi. Tapi pembatasan itu juga ada hal-hal yang kita ringankan. Misalnya memang dibutuhkan pada saat memang ada kebutuhan teknologi yang digunakan, itu bisa digunakan," jelasnya.
Disdik Sulsel juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah terkait pembatasan penggunaan perangkat elektronik yang tidak relevan dengan kegiatan belajar mengajar.
"Sekolah itu buat SOP batasan. Jadi ketika batasan dilakukan, selanjutnya belajar, semua HP dikumpul, baru disimpan di satu tempat, ada loker di tempat dan itu dilakukan oleh seluruh sekolah," ujar Iqbal.
Ia menambahkan, saat ini proses evaluasi tengah dilakukan untuk melihat dampak kebijakan tersebut terhadap proses belajar siswa.
"Kita lakukan monitoring semua kepala sekolah yang telah melakukan ini. Artinya kita mau melihat bagaimana perkembangan dengan adanya pembatasan," katanya saat ditemui di Pusdam Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sabtu kemarin.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Disdik Sulsel juga melibatkan orang tua melalui grup koordinasi sebagai sarana edukasi agar pembatasan penggunaan gawai turut diterapkan di rumah.
"Jadi memberikan juga penyampaian bahwa ada pembatasan-pembatsan dan kalau bisa juga di rumah dilakukan itu," tuturnya.
Iqbal menegaskan, kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota melalui surat resmi agar dapat diterapkan secara serentak.
"Kita juga menyampaikan ke Disdik kabupaten/kota. Itu juga kita sampaikan suratnya juga ke kabupaten/kota. Nah itu cuma kita sampaikan suratnya juga. Saya kira juga sudah berjalan juga di kawasan ini," pungkasnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan pembatasan penggunaan gawai bagi siswa agar disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran.
"Jadi ketika pembelajaran berlangsung dibatasi. Tapi pembatasan itu juga ada hal-hal yang kita ringankan. Misalnya memang dibutuhkan pada saat memang ada kebutuhan teknologi yang digunakan, itu bisa digunakan," jelasnya.
Disdik Sulsel juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah terkait pembatasan penggunaan perangkat elektronik yang tidak relevan dengan kegiatan belajar mengajar.
"Sekolah itu buat SOP batasan. Jadi ketika batasan dilakukan, selanjutnya belajar, semua HP dikumpul, baru disimpan di satu tempat, ada loker di tempat dan itu dilakukan oleh seluruh sekolah," ujar Iqbal.
Ia menambahkan, saat ini proses evaluasi tengah dilakukan untuk melihat dampak kebijakan tersebut terhadap proses belajar siswa.
"Kita lakukan monitoring semua kepala sekolah yang telah melakukan ini. Artinya kita mau melihat bagaimana perkembangan dengan adanya pembatasan," katanya saat ditemui di Pusdam Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sabtu kemarin.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Disdik Sulsel juga melibatkan orang tua melalui grup koordinasi sebagai sarana edukasi agar pembatasan penggunaan gawai turut diterapkan di rumah.
"Jadi memberikan juga penyampaian bahwa ada pembatasan-pembatsan dan kalau bisa juga di rumah dilakukan itu," tuturnya.
Iqbal menegaskan, kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota melalui surat resmi agar dapat diterapkan secara serentak.
"Kita juga menyampaikan ke Disdik kabupaten/kota. Itu juga kita sampaikan suratnya juga ke kabupaten/kota. Nah itu cuma kita sampaikan suratnya juga. Saya kira juga sudah berjalan juga di kawasan ini," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Ratusan Pelajar SMPN 1 Masamba Dibekali dengan Literasi Digital
Ratusan pelajar SMPN 1 Masamba, Kabupaten Luwu Utara mendapat pengalaman belajar yang berbeda dari biasanya, Rabu (15/4/2026). Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum
Kamis, 16 Apr 2026 11:36
Sulsel
Disdik Makassar Dukung Pembatasan Kepemilikan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:18
Makassar City
Kemkomdigi Perkuat Kolaborasi Media dan Publik Demi Ruang Digital Sehat
Di tengah derasnya arus informasi digital, Kementerian Komdigi menegaskan pentingnya kolaborasi antara media sosial dan media mainstream untuk membangun ekosistem informasi yang kredibel.
Jum'at, 24 Okt 2025 11:34
Sulsel
Bupati Gowa Dorong Penguatan Peran Admin Media Sosial Pemerintah di Era Digital
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar Pertemuan Bakohumas dan Admin Media Sosial Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2025 di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa.
Kamis, 16 Okt 2025 12:14
Makassar City
Wali Kota Appi Minta ASN Hindari Flexing dan Perilaku Berlebihan di Medsos
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meminta ASN seluruh jajaran pemerintah kota untuk tetap menjaga kondusivitas di setiap wilayah. Ia juga mengingatkan bahwa setiap gerak dan ucapan ASN.
Senin, 15 Sep 2025 16:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar