Diklaim Ahli Waris, SMPN 9 Parepare Kembali Disegel Warga
Darwiaty Dalle
Senin, 05 Jun 2023 09:12
Kadis Pendidikan Parepare, Arifuddin Idris memberi solusi pada puluhan pelajar dan guru sempat terlantar lantaran sekolah mereka disegel warga pemilik lahan. Foto: Sindomakassar/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Untuk kesekian kalinya, SMPN 9 Kota Parepare lagi-lagi disegel yang diduga dilakukan oknum warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan seluas 5,024 M² tersebut.
Kompleks sekolah, disegel sejak Minggu (4/6/2023) malam lalu, hingga Senin (5/6/2023) pagi. Akibatnya, guru dan pelajar sempat tertahan di depan gerbang utama sekolah tersebut, lantaran pagarnya sengaja digembok menggunakan rantai baja.
Informasi yang didapatkan, penyegelan lahan sekolah berkapasitas 21 ruang kelas ini, dilakukan Ikhsan, warga yang mengaku ahli waris pemilik lahan. Klaim, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) tahun 1984.
Meski para guru dan puluhan pelajar sempat terlantar di luar sekolah, namun akhirnya mereka bisa masuk ke lokasi sekolah setelah Kepala Dinas Pendidikan Parepare, Arifuddin Idris, memerintahkan pihak sekolah membuka pintu alternatif yang berada di bagian belakang areal sekolah.
Saat dikonfirmasi, Arifuddin menegaskan semua orang berhak mengklaim sebagaai pemilik lahan, atau sebagai ahli waris. Tapi, kata dia, ada prosedurnya.
"Kalau ada yang merasa memiliki, gugat pemerintah. Pun eksekusi setelah ada putusan pengadilan. bukan malah oknum warga yang melakukan penyegelan. Kalau dia (warga) menang, tinggal duduk manis, polisi yang keluarkan kita dari lahan sekolah," papar Arifuddin.
Padahal, kata Arifuddin, telah dilakukan pertemuan dan bersepakat dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris, agar pagar yang digembok segera dibuka dan lakukan gugatan. "Tapi tidak dilakukan oleh oknum warga," ujarnya.
Terkait langkah hukum lantaran dianggap merugikan guru dan pelajar, selain menghalangi proses belajar mengajar, tambah Arifuddin, selaku pengguna lahan, pihaknya tidak berkapasitas sebagai penentu.
"Ini akan kami laporkan ke pimpinan untuk mengambil langkah hukum karena kejadian ini kerap berulang, dan kami merasa terganggu. Karena sekolah ini aset milik pemerintah," tandasnya.
Kompleks sekolah, disegel sejak Minggu (4/6/2023) malam lalu, hingga Senin (5/6/2023) pagi. Akibatnya, guru dan pelajar sempat tertahan di depan gerbang utama sekolah tersebut, lantaran pagarnya sengaja digembok menggunakan rantai baja.
Informasi yang didapatkan, penyegelan lahan sekolah berkapasitas 21 ruang kelas ini, dilakukan Ikhsan, warga yang mengaku ahli waris pemilik lahan. Klaim, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) tahun 1984.
Meski para guru dan puluhan pelajar sempat terlantar di luar sekolah, namun akhirnya mereka bisa masuk ke lokasi sekolah setelah Kepala Dinas Pendidikan Parepare, Arifuddin Idris, memerintahkan pihak sekolah membuka pintu alternatif yang berada di bagian belakang areal sekolah.
Saat dikonfirmasi, Arifuddin menegaskan semua orang berhak mengklaim sebagaai pemilik lahan, atau sebagai ahli waris. Tapi, kata dia, ada prosedurnya.
"Kalau ada yang merasa memiliki, gugat pemerintah. Pun eksekusi setelah ada putusan pengadilan. bukan malah oknum warga yang melakukan penyegelan. Kalau dia (warga) menang, tinggal duduk manis, polisi yang keluarkan kita dari lahan sekolah," papar Arifuddin.
Padahal, kata Arifuddin, telah dilakukan pertemuan dan bersepakat dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris, agar pagar yang digembok segera dibuka dan lakukan gugatan. "Tapi tidak dilakukan oleh oknum warga," ujarnya.
Terkait langkah hukum lantaran dianggap merugikan guru dan pelajar, selain menghalangi proses belajar mengajar, tambah Arifuddin, selaku pengguna lahan, pihaknya tidak berkapasitas sebagai penentu.
"Ini akan kami laporkan ke pimpinan untuk mengambil langkah hukum karena kejadian ini kerap berulang, dan kami merasa terganggu. Karena sekolah ini aset milik pemerintah," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polisi Hentikan Pesta Miras 2 Hari Berturut-turut di Labukkang Parepare
Polsek Ujung Polres Parepare melakukan penanganan terhadap perilaku pesta miras yang disertai dengan bunyian musik yang keras. Hal itu membuat warga sekitar mengalami gangguan istirahat malam hari.
Kamis, 13 Jun 2024 15:08
Sulsel
1.200 Kader Golkar Siap Menangkan Erat di Pilwalkot Parepare 2024
Sebanyak 1.200 lebih kader menyatakan dukungannya untuk memenangkan Erna Rasyid Taufan (Erat) sebagai Wali Kota Parepare pada Pilkada November 2024.
Sabtu, 01 Jun 2024 17:20
Sulsel
Polres Parepare Komitmen Tindak Tegas Aksi Premanisme
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menegaskan, pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu membasmi pelaku jika melawan saat ditangkap.
Selasa, 28 Mei 2024 20:24
Sulsel
Remaja Kecanduan Isap Lem, Berujung Bobol Rumah Warga 3 Kali di Parepare
Unit Reskrim Polsek Ujung berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Bukit Madani, Perumahan Mario Manggala Raya, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (16/05/24)
Kamis, 16 Mei 2024 17:43
Sulsel
Bos TKMB Pelabuhan Siap Jadi Jenderal Lapangan TSM di Pilwalkot Parepare
Bos Tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Parepare Yasser Aslan Tjanring yang lebih akrab disapa Bogart berkomitmen untuk mendukung penuh Tasming Hamid (TSM) sebagai calon Walikota Parepare 2024.
Sabtu, 13 Apr 2024 18:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone
7
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih