Diklaim Ahli Waris, SMPN 9 Parepare Kembali Disegel Warga
Darwiaty Dalle
Senin, 05 Jun 2023 09:12
Kadis Pendidikan Parepare, Arifuddin Idris memberi solusi pada puluhan pelajar dan guru sempat terlantar lantaran sekolah mereka disegel warga pemilik lahan. Foto: Sindomakassar/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Untuk kesekian kalinya, SMPN 9 Kota Parepare lagi-lagi disegel yang diduga dilakukan oknum warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan seluas 5,024 M² tersebut.
Kompleks sekolah, disegel sejak Minggu (4/6/2023) malam lalu, hingga Senin (5/6/2023) pagi. Akibatnya, guru dan pelajar sempat tertahan di depan gerbang utama sekolah tersebut, lantaran pagarnya sengaja digembok menggunakan rantai baja.
Informasi yang didapatkan, penyegelan lahan sekolah berkapasitas 21 ruang kelas ini, dilakukan Ikhsan, warga yang mengaku ahli waris pemilik lahan. Klaim, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) tahun 1984.
Meski para guru dan puluhan pelajar sempat terlantar di luar sekolah, namun akhirnya mereka bisa masuk ke lokasi sekolah setelah Kepala Dinas Pendidikan Parepare, Arifuddin Idris, memerintahkan pihak sekolah membuka pintu alternatif yang berada di bagian belakang areal sekolah.
Saat dikonfirmasi, Arifuddin menegaskan semua orang berhak mengklaim sebagaai pemilik lahan, atau sebagai ahli waris. Tapi, kata dia, ada prosedurnya.
"Kalau ada yang merasa memiliki, gugat pemerintah. Pun eksekusi setelah ada putusan pengadilan. bukan malah oknum warga yang melakukan penyegelan. Kalau dia (warga) menang, tinggal duduk manis, polisi yang keluarkan kita dari lahan sekolah," papar Arifuddin.
Padahal, kata Arifuddin, telah dilakukan pertemuan dan bersepakat dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris, agar pagar yang digembok segera dibuka dan lakukan gugatan. "Tapi tidak dilakukan oleh oknum warga," ujarnya.
Terkait langkah hukum lantaran dianggap merugikan guru dan pelajar, selain menghalangi proses belajar mengajar, tambah Arifuddin, selaku pengguna lahan, pihaknya tidak berkapasitas sebagai penentu.
"Ini akan kami laporkan ke pimpinan untuk mengambil langkah hukum karena kejadian ini kerap berulang, dan kami merasa terganggu. Karena sekolah ini aset milik pemerintah," tandasnya.
Kompleks sekolah, disegel sejak Minggu (4/6/2023) malam lalu, hingga Senin (5/6/2023) pagi. Akibatnya, guru dan pelajar sempat tertahan di depan gerbang utama sekolah tersebut, lantaran pagarnya sengaja digembok menggunakan rantai baja.
Informasi yang didapatkan, penyegelan lahan sekolah berkapasitas 21 ruang kelas ini, dilakukan Ikhsan, warga yang mengaku ahli waris pemilik lahan. Klaim, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) tahun 1984.
Meski para guru dan puluhan pelajar sempat terlantar di luar sekolah, namun akhirnya mereka bisa masuk ke lokasi sekolah setelah Kepala Dinas Pendidikan Parepare, Arifuddin Idris, memerintahkan pihak sekolah membuka pintu alternatif yang berada di bagian belakang areal sekolah.
Saat dikonfirmasi, Arifuddin menegaskan semua orang berhak mengklaim sebagaai pemilik lahan, atau sebagai ahli waris. Tapi, kata dia, ada prosedurnya.
"Kalau ada yang merasa memiliki, gugat pemerintah. Pun eksekusi setelah ada putusan pengadilan. bukan malah oknum warga yang melakukan penyegelan. Kalau dia (warga) menang, tinggal duduk manis, polisi yang keluarkan kita dari lahan sekolah," papar Arifuddin.
Padahal, kata Arifuddin, telah dilakukan pertemuan dan bersepakat dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris, agar pagar yang digembok segera dibuka dan lakukan gugatan. "Tapi tidak dilakukan oleh oknum warga," ujarnya.
Terkait langkah hukum lantaran dianggap merugikan guru dan pelajar, selain menghalangi proses belajar mengajar, tambah Arifuddin, selaku pengguna lahan, pihaknya tidak berkapasitas sebagai penentu.
"Ini akan kami laporkan ke pimpinan untuk mengambil langkah hukum karena kejadian ini kerap berulang, dan kami merasa terganggu. Karena sekolah ini aset milik pemerintah," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
NH Rayakan Tasyukuran Lolos DPR RI Bersama Puluhan Ribu Warga Parepare
Anggota DPR RI Dapil Sulsel 2, HAM Nurdin Halid menggelar tasyakuran di Lapangan Andi Makkasau, Parepare pada Ahad (17/11/2024) malam.
Minggu, 17 Nov 2024 22:54
Sulsel
KPU Parepare Harap Debat Pamungkas jadi Pertimbangan Masyarakat Tentukan Pilihan
KPU Parepare menggelar debat publik kedua antar Paslon di Gedung Islamic Center, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat 8 November 2024 malam.
Jum'at, 08 Nov 2024 21:10
News
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Batu Bongkahan Cor di Parepare
Pemuda berusia 21 tahun berinisial A, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare. Ia diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Hamzah, umur 34 tahun.
Kamis, 01 Agu 2024 10:41
News
Pelaku Curanmor di Parepare Langsung Ditangkap Usai 3 Jam Beraksi
Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam, Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selasa, 09 Jul 2024 16:25
News
Polisi Hentikan Pesta Miras 2 Hari Berturut-turut di Labukkang Parepare
Polsek Ujung Polres Parepare melakukan penanganan terhadap perilaku pesta miras yang disertai dengan bunyian musik yang keras. Hal itu membuat warga sekitar mengalami gangguan istirahat malam hari.
Kamis, 13 Jun 2024 15:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada