Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Batu Bongkahan Cor di Parepare

Tim Sindomakassar
Kamis, 01 Agu 2024 10:41
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Batu Bongkahan Cor di Parepare
Pemuda berusia 21 tahun berinisial A, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare. Foto: Istimewa
Comment
Share
PAREPARE - Pemuda berusia 21 tahun berinisial A, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare. Ia diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Hamzah, umur 34 tahun.

Terduga A (21) yang beralamat di Kecamatan Ujung Parepare ditangkap oleh aparat dari Polsek Ujung di Jalan Mayor Abdullah Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Kapolsek Ujung, Kompol Suardi menyebutkan terduga pelaku A (21) menganiaya korban dengan menggunakan sebongkah batu.

"Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, Terduga A (21) memukul korban dengan menggunakan sebongkah batu bongkahan cor yang sudah digenggam di tangannya. Terduga memukulkan batu itu pada bagian kepala korban sebanyak satu kali, sehinggah korban pun mengalami luka robek pada bagian kepala," katanya.



Penangkapan terduga A, kata Kompol Suardi, berdasarkan laporan pengaduan dari korban Hamzah di Polsek Ujung. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024.

"Sehingga berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, maka dilakukan penangkapan terhadap terduga A. Dan saat ini terduga pelaku sedang diamankan di Mapolsek Ujung untuk proses pemeriksaan selanjutnya," terangnya.



Kompol Suardi menuturkan, terduga A mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Penyebabnya adalah ia tidak menerima baik saat bersenggolan dengan korban Hamzah di dalam pasar Labukkang.

Akibat perbuatannya, terduga A terancam pidana penjara 2 tahun 8 bulan. "Terhadap Terduga A, disangkakan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 2,8 tahun kurungan penjara," tandas Kompol Suardi
(UMI)
Berita Terkait
Mabuk dan Cemburu, Pria Tikam Kekasihnya dengan Pisau Dapur di Toraja Utara
News
Mabuk dan Cemburu, Pria Tikam Kekasihnya dengan Pisau Dapur di Toraja Utara
Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria Bernama JP. Pelaku berusia 24 tahun ini melakukan penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya lantaran cemburu.
Selasa, 13 Agu 2024 16:05
Masuk Musim Kemarau, Kapolres Parepare Himbau Warga Waspada Kebakaran
Sulsel
Masuk Musim Kemarau, Kapolres Parepare Himbau Warga Waspada Kebakaran
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menghimbau seluruh warga Parepare agar waspada dengan kegiatan yang dapat memicu timbulnya kebakaran. baik di lahan perkebunan maupun pemukiman, disebabkan memasuki puncak musim kemarau.
Selasa, 13 Agu 2024 13:03
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Luwu Utara
Sulsel
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Luwu Utara
Tim Satreskrim Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku berinisial H (43) diamankan di Dusun Salulemo 1, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 25 Jul 2024 10:41
Pelaku Curanmor di Parepare Langsung Ditangkap Usai 3 Jam Beraksi
News
Pelaku Curanmor di Parepare Langsung Ditangkap Usai 3 Jam Beraksi
Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam, Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selasa, 09 Jul 2024 16:25
Polisi Bekuk 4 Pelaku Pengeroyokan di Palopo, 3 Masih di Bawah Umur
News
Polisi Bekuk 4 Pelaku Pengeroyokan di Palopo, 3 Masih di Bawah Umur
Polres Palopo mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jembatan Muara Sungai Sabbamparu, Jalan Lingkar, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Mirisnya, tiga dari empat pelaku masih di bawah umur.
Senin, 08 Jul 2024 16:10
Berita Terbaru