Pelaku Curanmor di Parepare Langsung Ditangkap Usai 3 Jam Beraksi

Selasa, 09 Jul 2024 16:25
Pelaku Curanmor di Parepare Langsung Ditangkap Usai 3 Jam Beraksi
Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam, Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Foto: Istimewa
Comment
Share
PAREPARE - Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam, Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ialah pria muda berusia 23 tahun inisial AR, diamankan ke Mapolsek Ujung beserta dengan barang bukti hasil curiannya.

Kapolsek Ujung, Kompol Suardi mengatakan, informasi yang dihimpun, kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat (05/07) di Jalan Lingkar Lapadde, sekira pukul 03.30 WITA dini hari. Saat itu pemilik kendaraan yang bernama Angga awalnya memarkir kendaraannya di dalam warung penjual nasi goreng.

"Selanjutnya ia pergi bekerja sebagai petugas kebersihan. Namun, motor yang ia tinggalkan dalam keadaan tidak terkunci leher dan pengaman kunci staternya dalam keadaan terbuka," katanya.

Kompol Suardi menuturkan, setelah pemilik motor kembali ke warung, ia sudah tidak menemukan kendaraannya. Makanya kejadian tersebut, Angga pun melaporkannya ke Polsek Ujung Polres Parepare.

"Berdasarkan laporan pengaduan dari korban Angga, unit Reskrim segera melakukan serangkaian kegiatan kepolisian. Dan alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 3 jam, sekitar pukul 07.00 terduga pelaku AR sudah berhasil di tangkap oleh rekan-rekan dari unit reskrim yang diback up oleh Resmob Polres Parepare," ujarnya.

Adapun barang bukti satu unit kendaraan milik Angga juga berhasil didapatkan kembali. Saat ini terduga pelaku maupun barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Ujung.

Terduga pelaku AR disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Dari kronologi kejadian, ia menghimbau masyarakat Kota Parepare agar lebih waspada menjaga barang miliknya.

"Pastikan kendaraan kita dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, dalam keadaan terkunci leher, letak dan posisinya pun harus dipastikan aman dari upaya pencurian. Kejadian yang dialami oleh Angga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan bersikap waspada dalam menjaga barang milik." tutur Kompol Suardi.

Adapun identitas terduga pelaku beralamat di Kecamatan Ujung. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Merk Yamaha No Pol DP 3057 LI.
(UMI)
Berita Terkait
Jumlah Dapur MBG Bersertifikat di Parepare Bertambah, Kini 11 SPPG Kantongi SLHS
Sulsel
Jumlah Dapur MBG Bersertifikat di Parepare Bertambah, Kini 11 SPPG Kantongi SLHS
Jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Parepare yang telah mengantongi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) terus bertambah. Dari total 21 dapur yang terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN), kini sebanyak 11 dapur telah memiliki sertifikat keamanan pangan dasar tersebut.
Rabu, 06 Mei 2026 13:31
Ratusan Suporter Borneo FC Tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare
Sports
Ratusan Suporter Borneo FC Tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare
Kurang lebih seratus orang suporter tim tamu nampak telah tiba di Kota Parepare untuk dapat menyaksikan secara langsung tim kebanggaan mereka berlaga di stadion tim tuan rumah PSM Makassar pada Sabtu (18/04/2026) besok.
Jum'at, 17 Apr 2026 14:39
Tiga Bulan Hilang, Pelajar di Parepare Ditemukan Polisi Bersama Pacar di Bantaeng
Sulsel
Tiga Bulan Hilang, Pelajar di Parepare Ditemukan Polisi Bersama Pacar di Bantaeng
Setelah tiga bulan dilaporkan oleh orang tuanya di Polres Parepare, seorang pelajar berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian di Kabupaten Bantaeng.
Kamis, 16 Apr 2026 15:56
Dua Kali Terjerat Pidana, Briptu AZ Dipecat Tidak Hormat dari Polres Parepare
News
Dua Kali Terjerat Pidana, Briptu AZ Dipecat Tidak Hormat dari Polres Parepare
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang personel Polres Parepare berinisial AZ yang berpangkat Briptu.
Senin, 06 Apr 2026 19:09
Kasus Curanmor di Jeneponto Terbongkar, Pelaku Utama Ditangkap di Kelara
Sulsel
Kasus Curanmor di Jeneponto Terbongkar, Pelaku Utama Ditangkap di Kelara
Tim Buser Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Minggu, 05 Apr 2026 09:00
Berita Terbaru