Pelaku Curanmor di Parepare Langsung Ditangkap Usai 3 Jam Beraksi
Selasa, 09 Jul 2024 16:25

Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam, Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Foto: Istimewa
PAREPARE - Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam, Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ialah pria muda berusia 23 tahun inisial AR, diamankan ke Mapolsek Ujung beserta dengan barang bukti hasil curiannya.
Kapolsek Ujung, Kompol Suardi mengatakan, informasi yang dihimpun, kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat (05/07) di Jalan Lingkar Lapadde, sekira pukul 03.30 WITA dini hari. Saat itu pemilik kendaraan yang bernama Angga awalnya memarkir kendaraannya di dalam warung penjual nasi goreng.
"Selanjutnya ia pergi bekerja sebagai petugas kebersihan. Namun, motor yang ia tinggalkan dalam keadaan tidak terkunci leher dan pengaman kunci staternya dalam keadaan terbuka," katanya.
Kompol Suardi menuturkan, setelah pemilik motor kembali ke warung, ia sudah tidak menemukan kendaraannya. Makanya kejadian tersebut, Angga pun melaporkannya ke Polsek Ujung Polres Parepare.
"Berdasarkan laporan pengaduan dari korban Angga, unit Reskrim segera melakukan serangkaian kegiatan kepolisian. Dan alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 3 jam, sekitar pukul 07.00 terduga pelaku AR sudah berhasil di tangkap oleh rekan-rekan dari unit reskrim yang diback up oleh Resmob Polres Parepare," ujarnya.
Adapun barang bukti satu unit kendaraan milik Angga juga berhasil didapatkan kembali. Saat ini terduga pelaku maupun barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Ujung.
Terduga pelaku AR disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Dari kronologi kejadian, ia menghimbau masyarakat Kota Parepare agar lebih waspada menjaga barang miliknya.
"Pastikan kendaraan kita dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, dalam keadaan terkunci leher, letak dan posisinya pun harus dipastikan aman dari upaya pencurian. Kejadian yang dialami oleh Angga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan bersikap waspada dalam menjaga barang milik." tutur Kompol Suardi.
Adapun identitas terduga pelaku beralamat di Kecamatan Ujung. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Merk Yamaha No Pol DP 3057 LI.
Kapolsek Ujung, Kompol Suardi mengatakan, informasi yang dihimpun, kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat (05/07) di Jalan Lingkar Lapadde, sekira pukul 03.30 WITA dini hari. Saat itu pemilik kendaraan yang bernama Angga awalnya memarkir kendaraannya di dalam warung penjual nasi goreng.
"Selanjutnya ia pergi bekerja sebagai petugas kebersihan. Namun, motor yang ia tinggalkan dalam keadaan tidak terkunci leher dan pengaman kunci staternya dalam keadaan terbuka," katanya.
Kompol Suardi menuturkan, setelah pemilik motor kembali ke warung, ia sudah tidak menemukan kendaraannya. Makanya kejadian tersebut, Angga pun melaporkannya ke Polsek Ujung Polres Parepare.
"Berdasarkan laporan pengaduan dari korban Angga, unit Reskrim segera melakukan serangkaian kegiatan kepolisian. Dan alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 3 jam, sekitar pukul 07.00 terduga pelaku AR sudah berhasil di tangkap oleh rekan-rekan dari unit reskrim yang diback up oleh Resmob Polres Parepare," ujarnya.
Adapun barang bukti satu unit kendaraan milik Angga juga berhasil didapatkan kembali. Saat ini terduga pelaku maupun barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Ujung.
Terduga pelaku AR disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Dari kronologi kejadian, ia menghimbau masyarakat Kota Parepare agar lebih waspada menjaga barang miliknya.
"Pastikan kendaraan kita dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, dalam keadaan terkunci leher, letak dan posisinya pun harus dipastikan aman dari upaya pencurian. Kejadian yang dialami oleh Angga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan bersikap waspada dalam menjaga barang milik." tutur Kompol Suardi.
Adapun identitas terduga pelaku beralamat di Kecamatan Ujung. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Merk Yamaha No Pol DP 3057 LI.
(UMI)
Berita Terkait

News
Kasus Curanmor Dominasi Hasil Pengungkapan Operasi Sikat Lipu 2025
Polda Sulsel bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 290 kasus kejahatan dengan menangkap 411 tersangka dalam Operasi Sikat Lipu 2025. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi.
Kamis, 18 Sep 2025 09:24

News
Drama Asmara Berujung Kekerasan: NH Gadai Motor Pacar, Lalu Pukul Pakai Balok Kayu
Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum. Lelaki berinisial NH alias IA (31), buruh harian lepas asal Kabupaten Soppeng, diringkus Tim Resmob Polres Parepare usai menganiaya pacarnya sendiri.
Kamis, 11 Sep 2025 15:18

News
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Wilayah Manggala Makassar
Polisi melumpuhkan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang resahkan warga di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Tidak hanya pelaku, dua penadah yang diduga berkomplotan turut diamankan.
Minggu, 17 Agu 2025 22:47

News
Waspada Pencurian di Siang Hari, Hitungan Detik Motor Warga Raib
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi. Hanya hitungan detik, motor seorang warga di Kota Makassar raib.
Jum'at, 25 Jul 2025 20:28

News
Empat Pelajar Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor Warga
Empat remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga seorang karyawan toko di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala.
Rabu, 14 Mei 2025 15:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
4

Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
5

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
4

Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
5

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain