Pelaku Curanmor di Parepare Langsung Ditangkap Usai 3 Jam Beraksi
Selasa, 09 Jul 2024 16:25
Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam, Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Foto: Istimewa
PAREPARE - Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam, Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ialah pria muda berusia 23 tahun inisial AR, diamankan ke Mapolsek Ujung beserta dengan barang bukti hasil curiannya.
Kapolsek Ujung, Kompol Suardi mengatakan, informasi yang dihimpun, kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat (05/07) di Jalan Lingkar Lapadde, sekira pukul 03.30 WITA dini hari. Saat itu pemilik kendaraan yang bernama Angga awalnya memarkir kendaraannya di dalam warung penjual nasi goreng.
"Selanjutnya ia pergi bekerja sebagai petugas kebersihan. Namun, motor yang ia tinggalkan dalam keadaan tidak terkunci leher dan pengaman kunci staternya dalam keadaan terbuka," katanya.
Kompol Suardi menuturkan, setelah pemilik motor kembali ke warung, ia sudah tidak menemukan kendaraannya. Makanya kejadian tersebut, Angga pun melaporkannya ke Polsek Ujung Polres Parepare.
"Berdasarkan laporan pengaduan dari korban Angga, unit Reskrim segera melakukan serangkaian kegiatan kepolisian. Dan alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 3 jam, sekitar pukul 07.00 terduga pelaku AR sudah berhasil di tangkap oleh rekan-rekan dari unit reskrim yang diback up oleh Resmob Polres Parepare," ujarnya.
Adapun barang bukti satu unit kendaraan milik Angga juga berhasil didapatkan kembali. Saat ini terduga pelaku maupun barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Ujung.
Terduga pelaku AR disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Dari kronologi kejadian, ia menghimbau masyarakat Kota Parepare agar lebih waspada menjaga barang miliknya.
"Pastikan kendaraan kita dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, dalam keadaan terkunci leher, letak dan posisinya pun harus dipastikan aman dari upaya pencurian. Kejadian yang dialami oleh Angga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan bersikap waspada dalam menjaga barang milik." tutur Kompol Suardi.
Adapun identitas terduga pelaku beralamat di Kecamatan Ujung. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Merk Yamaha No Pol DP 3057 LI.
Kapolsek Ujung, Kompol Suardi mengatakan, informasi yang dihimpun, kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat (05/07) di Jalan Lingkar Lapadde, sekira pukul 03.30 WITA dini hari. Saat itu pemilik kendaraan yang bernama Angga awalnya memarkir kendaraannya di dalam warung penjual nasi goreng.
"Selanjutnya ia pergi bekerja sebagai petugas kebersihan. Namun, motor yang ia tinggalkan dalam keadaan tidak terkunci leher dan pengaman kunci staternya dalam keadaan terbuka," katanya.
Kompol Suardi menuturkan, setelah pemilik motor kembali ke warung, ia sudah tidak menemukan kendaraannya. Makanya kejadian tersebut, Angga pun melaporkannya ke Polsek Ujung Polres Parepare.
"Berdasarkan laporan pengaduan dari korban Angga, unit Reskrim segera melakukan serangkaian kegiatan kepolisian. Dan alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 3 jam, sekitar pukul 07.00 terduga pelaku AR sudah berhasil di tangkap oleh rekan-rekan dari unit reskrim yang diback up oleh Resmob Polres Parepare," ujarnya.
Adapun barang bukti satu unit kendaraan milik Angga juga berhasil didapatkan kembali. Saat ini terduga pelaku maupun barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Ujung.
Terduga pelaku AR disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Dari kronologi kejadian, ia menghimbau masyarakat Kota Parepare agar lebih waspada menjaga barang miliknya.
"Pastikan kendaraan kita dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, dalam keadaan terkunci leher, letak dan posisinya pun harus dipastikan aman dari upaya pencurian. Kejadian yang dialami oleh Angga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan bersikap waspada dalam menjaga barang milik." tutur Kompol Suardi.
Adapun identitas terduga pelaku beralamat di Kecamatan Ujung. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Merk Yamaha No Pol DP 3057 LI.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Aipda Herman Tambal Jalan Berlubang di Parepare Demi Cegah Kecelakaan Jelang Mudik
Seorang personel dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polsek Ujung, Polres Parepare, Aipda Herman memperlihatkan kepeduliannya terhadap pengguna jalan dengan cara menambap lubang yang ada di jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Jum'at, 06 Mar 2026 19:29
News
Oknum Dosen di Parepare Lakukan Pencabulan di Minimarket Ahmad Yani
Oknum dosen di Kota Parepare berinisial S diamankan pihak kepolisian usai mencabuli seorang wanita benisial MF di salah satu mini market pada Ahad, 1 Maret 2026 sekira pukul 23.00 WITA.
Rabu, 04 Mar 2026 22:35
News
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selasa, 03 Feb 2026 18:23
News
Tekan Kecelakaan Pelajar, Asmo Sulsel & Polres Parepare Gelar Edukasi Safety Riding
Asmo Sulsel kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan generasi muda melalui kegiatan edukasi safety riding.
Sabtu, 06 Des 2025 17:44
News
Kasus Curanmor Dominasi Hasil Pengungkapan Operasi Sikat Lipu 2025
Polda Sulsel bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 290 kasus kejahatan dengan menangkap 411 tersangka dalam Operasi Sikat Lipu 2025. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi.
Kamis, 18 Sep 2025 09:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
5
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
5
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina