Pelaku Curanmor di Parepare Langsung Ditangkap Usai 3 Jam Beraksi
Tim Sindomakassar
Selasa, 09 Jul 2024 16:25
Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam, Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Foto: Istimewa
PAREPARE - Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam, Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ialah pria muda berusia 23 tahun inisial AR, diamankan ke Mapolsek Ujung beserta dengan barang bukti hasil curiannya.
Kapolsek Ujung, Kompol Suardi mengatakan, informasi yang dihimpun, kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat (05/07) di Jalan Lingkar Lapadde, sekira pukul 03.30 WITA dini hari. Saat itu pemilik kendaraan yang bernama Angga awalnya memarkir kendaraannya di dalam warung penjual nasi goreng.
"Selanjutnya ia pergi bekerja sebagai petugas kebersihan. Namun, motor yang ia tinggalkan dalam keadaan tidak terkunci leher dan pengaman kunci staternya dalam keadaan terbuka," katanya.
Kompol Suardi menuturkan, setelah pemilik motor kembali ke warung, ia sudah tidak menemukan kendaraannya. Makanya kejadian tersebut, Angga pun melaporkannya ke Polsek Ujung Polres Parepare.
"Berdasarkan laporan pengaduan dari korban Angga, unit Reskrim segera melakukan serangkaian kegiatan kepolisian. Dan alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 3 jam, sekitar pukul 07.00 terduga pelaku AR sudah berhasil di tangkap oleh rekan-rekan dari unit reskrim yang diback up oleh Resmob Polres Parepare," ujarnya.
Adapun barang bukti satu unit kendaraan milik Angga juga berhasil didapatkan kembali. Saat ini terduga pelaku maupun barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Ujung.
Terduga pelaku AR disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Dari kronologi kejadian, ia menghimbau masyarakat Kota Parepare agar lebih waspada menjaga barang miliknya.
"Pastikan kendaraan kita dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, dalam keadaan terkunci leher, letak dan posisinya pun harus dipastikan aman dari upaya pencurian. Kejadian yang dialami oleh Angga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan bersikap waspada dalam menjaga barang milik." tutur Kompol Suardi.
Adapun identitas terduga pelaku beralamat di Kecamatan Ujung. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Merk Yamaha No Pol DP 3057 LI.
Kapolsek Ujung, Kompol Suardi mengatakan, informasi yang dihimpun, kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat (05/07) di Jalan Lingkar Lapadde, sekira pukul 03.30 WITA dini hari. Saat itu pemilik kendaraan yang bernama Angga awalnya memarkir kendaraannya di dalam warung penjual nasi goreng.
"Selanjutnya ia pergi bekerja sebagai petugas kebersihan. Namun, motor yang ia tinggalkan dalam keadaan tidak terkunci leher dan pengaman kunci staternya dalam keadaan terbuka," katanya.
Kompol Suardi menuturkan, setelah pemilik motor kembali ke warung, ia sudah tidak menemukan kendaraannya. Makanya kejadian tersebut, Angga pun melaporkannya ke Polsek Ujung Polres Parepare.
"Berdasarkan laporan pengaduan dari korban Angga, unit Reskrim segera melakukan serangkaian kegiatan kepolisian. Dan alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 3 jam, sekitar pukul 07.00 terduga pelaku AR sudah berhasil di tangkap oleh rekan-rekan dari unit reskrim yang diback up oleh Resmob Polres Parepare," ujarnya.
Adapun barang bukti satu unit kendaraan milik Angga juga berhasil didapatkan kembali. Saat ini terduga pelaku maupun barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Ujung.
Terduga pelaku AR disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. Dari kronologi kejadian, ia menghimbau masyarakat Kota Parepare agar lebih waspada menjaga barang miliknya.
"Pastikan kendaraan kita dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, dalam keadaan terkunci leher, letak dan posisinya pun harus dipastikan aman dari upaya pencurian. Kejadian yang dialami oleh Angga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan bersikap waspada dalam menjaga barang milik." tutur Kompol Suardi.
Adapun identitas terduga pelaku beralamat di Kecamatan Ujung. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Merk Yamaha No Pol DP 3057 LI.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Parepare Harap Debat Pamungkas jadi Pertimbangan Masyarakat Tentukan Pilihan
KPU Parepare menggelar debat publik kedua antar Paslon di Gedung Islamic Center, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat 8 November 2024 malam.
Jum'at, 08 Nov 2024 21:10
Sulsel
Masuk Musim Kemarau, Kapolres Parepare Himbau Warga Waspada Kebakaran
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menghimbau seluruh warga Parepare agar waspada dengan kegiatan yang dapat memicu timbulnya kebakaran. baik di lahan perkebunan maupun pemukiman, disebabkan memasuki puncak musim kemarau.
Selasa, 13 Agu 2024 13:03
News
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Batu Bongkahan Cor di Parepare
Pemuda berusia 21 tahun berinisial A, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare. Ia diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Hamzah, umur 34 tahun.
Kamis, 01 Agu 2024 10:41
News
Polisi Hentikan Pesta Miras 2 Hari Berturut-turut di Labukkang Parepare
Polsek Ujung Polres Parepare melakukan penanganan terhadap perilaku pesta miras yang disertai dengan bunyian musik yang keras. Hal itu membuat warga sekitar mengalami gangguan istirahat malam hari.
Kamis, 13 Jun 2024 15:08
News
Polres Toraja Utara Amankan 3 Pelaku Curanmor, 2 Orang di Bawah Umur
Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan tiga pelaku pecurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di 2 lokasi berbeda pada Sabtu (08/06) lalu.
Rabu, 12 Jun 2024 15:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tampil Memukau, Amri-Rahman Tutup Debat Pamungkas dengan Selebrasi SIUUU CR7
2
Tim Hukum Uji-Sah Laporkan Jaksa Gakkumdu Bantaeng ke Kejati Sulsel
3
Gugah Semangat Pemuda, Sarif-Qalby Bakal Gelar Rembuk Pemuda Perubahan
4
87 Tim Ramaikan Kompetisi Futsal & E-Sport 'Athirah Cup Vol.11'
5
Bawaslu Soppeng Mitigasi Politisasi Birokrasi di Pilkada Serentak 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tampil Memukau, Amri-Rahman Tutup Debat Pamungkas dengan Selebrasi SIUUU CR7
2
Tim Hukum Uji-Sah Laporkan Jaksa Gakkumdu Bantaeng ke Kejati Sulsel
3
Gugah Semangat Pemuda, Sarif-Qalby Bakal Gelar Rembuk Pemuda Perubahan
4
87 Tim Ramaikan Kompetisi Futsal & E-Sport 'Athirah Cup Vol.11'
5
Bawaslu Soppeng Mitigasi Politisasi Birokrasi di Pilkada Serentak 2024