Maros Matangkan Persiapan Penilaian Piala Adipura 2026

Selasa, 29 Sep 2026 11:44
Maros Matangkan Persiapan Penilaian Piala Adipura 2026
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Menjelang penilaian piala Adipura 2026 pada Oktober mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mematangkan berbagai persiapan.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan, persiapan kali ini melibatkan seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan dan kesehatan.

Dia mengatakan, penilaian Adipura 2026 kali ini berbeda dari sebelumnya. Dulu kata dia, penilaian Adipura terdiri dari beberapa kategori, yakni kota besar, kota kecil, dan kota sedang berdasarkan ukuran wilayahnya.

"Tahun ini, untuk perolehan Adipura hanya satu kategori. Seluruh kabupaten-kota diikutkan, tidak lagi terbagi berdasarkan ukuran wilayahnya," jelasnya.

Selain itu kata dia, pada penilaian Adipura kali ini, seluruh wilayah kabupaten masuk dalam wilayah penilaian. Kabupaten Maros sendiri memiliki 14 kecamatan. Seluruh wilayah tersebut akan menjadi bagian dari penilaian sehingga Mantan Kadis PUPR ini meminta, setiap kecamatan melakukan pembenahan kebersihan dan lingkungan secara maksimal.

"Untuk tahun 2026 penilaiannya secara keseluruhan dan cakupannya harus di semua kecamatan di Kabupaten Maros. Makanya semua kecamatan dilibatkan," ujar Andi Muetazim.

Menurut Muetazim, sejumlah indikator penilaian telah disampaikan kepada OPD, kecamatan, sekolah dan puskesmas. Seluruh pihak diminta mengambil peran sesuai kewenangannya.

Selain pembenahan sarana dan prasarana, Pemkab Maros juga menaruh perhatian terhadap persoalan sampah liar yang masih ditemukan di sejumlah titik.

Muetazim menyebut, keberadaan TPS liar menjadi salah satu hal yang perlu segera ditangani sebelum tim penilai datang. Sejumlah titik masih ditemukan di kawasan jalan poros, di antaranya Kecamatan Turikale, Mandai, Marusu, Bantimurung dan Lau.

"Untuk apa kita bekerja menyiapkan sarana prasarana baik di perkantoran, sekolah dan puskesmas apabila TPS liar itu masih ada," tegasnya.

Untuk mendukung persiapan tersebut, Pemkab Maros akan melibatkan Satpol PP untuk membantu pengawasan di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi titik pembuangan sampah liar.

Di sisi lain, Pemkab Maros masih menghadapi keterbatasan sarana pengelolaan sampah. Saat ini layanan persampahan baru menjangkau sembilan kecamatan.

Ketersediaan kontainer juga masih perlu ditambah. Dari sekitar 14 kontainer yang saat ini beroperasi, kebutuhan ideal diperkirakan mencapai sedikitnya 30 unit.

"Kalau secara hitungan memang masih kurang. Idealnya kita membutuhkan sekitar 30 kontainer. Mobil-mobil angkut sampah juga masih kurang," ungkap Muetazim.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru