Maros Matangkan Persiapan Penilaian Piala Adipura 2026
Selasa, 29 Sep 2026 11:44
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Menjelang penilaian piala Adipura 2026 pada Oktober mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mematangkan berbagai persiapan.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan, persiapan kali ini melibatkan seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan dan kesehatan.
Dia mengatakan, penilaian Adipura 2026 kali ini berbeda dari sebelumnya. Dulu kata dia, penilaian Adipura terdiri dari beberapa kategori, yakni kota besar, kota kecil, dan kota sedang berdasarkan ukuran wilayahnya.
"Tahun ini, untuk perolehan Adipura hanya satu kategori. Seluruh kabupaten-kota diikutkan, tidak lagi terbagi berdasarkan ukuran wilayahnya," jelasnya.
Selain itu kata dia, pada penilaian Adipura kali ini, seluruh wilayah kabupaten masuk dalam wilayah penilaian. Kabupaten Maros sendiri memiliki 14 kecamatan. Seluruh wilayah tersebut akan menjadi bagian dari penilaian sehingga Mantan Kadis PUPR ini meminta, setiap kecamatan melakukan pembenahan kebersihan dan lingkungan secara maksimal.
"Untuk tahun 2026 penilaiannya secara keseluruhan dan cakupannya harus di semua kecamatan di Kabupaten Maros. Makanya semua kecamatan dilibatkan," ujar Andi Muetazim.
Menurut Muetazim, sejumlah indikator penilaian telah disampaikan kepada OPD, kecamatan, sekolah dan puskesmas. Seluruh pihak diminta mengambil peran sesuai kewenangannya.
Selain pembenahan sarana dan prasarana, Pemkab Maros juga menaruh perhatian terhadap persoalan sampah liar yang masih ditemukan di sejumlah titik.
Muetazim menyebut, keberadaan TPS liar menjadi salah satu hal yang perlu segera ditangani sebelum tim penilai datang. Sejumlah titik masih ditemukan di kawasan jalan poros, di antaranya Kecamatan Turikale, Mandai, Marusu, Bantimurung dan Lau.
"Untuk apa kita bekerja menyiapkan sarana prasarana baik di perkantoran, sekolah dan puskesmas apabila TPS liar itu masih ada," tegasnya.
Untuk mendukung persiapan tersebut, Pemkab Maros akan melibatkan Satpol PP untuk membantu pengawasan di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi titik pembuangan sampah liar.
Di sisi lain, Pemkab Maros masih menghadapi keterbatasan sarana pengelolaan sampah. Saat ini layanan persampahan baru menjangkau sembilan kecamatan.
Ketersediaan kontainer juga masih perlu ditambah. Dari sekitar 14 kontainer yang saat ini beroperasi, kebutuhan ideal diperkirakan mencapai sedikitnya 30 unit.
"Kalau secara hitungan memang masih kurang. Idealnya kita membutuhkan sekitar 30 kontainer. Mobil-mobil angkut sampah juga masih kurang," ungkap Muetazim.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan, persiapan kali ini melibatkan seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan dan kesehatan.
Dia mengatakan, penilaian Adipura 2026 kali ini berbeda dari sebelumnya. Dulu kata dia, penilaian Adipura terdiri dari beberapa kategori, yakni kota besar, kota kecil, dan kota sedang berdasarkan ukuran wilayahnya.
"Tahun ini, untuk perolehan Adipura hanya satu kategori. Seluruh kabupaten-kota diikutkan, tidak lagi terbagi berdasarkan ukuran wilayahnya," jelasnya.
Selain itu kata dia, pada penilaian Adipura kali ini, seluruh wilayah kabupaten masuk dalam wilayah penilaian. Kabupaten Maros sendiri memiliki 14 kecamatan. Seluruh wilayah tersebut akan menjadi bagian dari penilaian sehingga Mantan Kadis PUPR ini meminta, setiap kecamatan melakukan pembenahan kebersihan dan lingkungan secara maksimal.
"Untuk tahun 2026 penilaiannya secara keseluruhan dan cakupannya harus di semua kecamatan di Kabupaten Maros. Makanya semua kecamatan dilibatkan," ujar Andi Muetazim.
Menurut Muetazim, sejumlah indikator penilaian telah disampaikan kepada OPD, kecamatan, sekolah dan puskesmas. Seluruh pihak diminta mengambil peran sesuai kewenangannya.
Selain pembenahan sarana dan prasarana, Pemkab Maros juga menaruh perhatian terhadap persoalan sampah liar yang masih ditemukan di sejumlah titik.
Muetazim menyebut, keberadaan TPS liar menjadi salah satu hal yang perlu segera ditangani sebelum tim penilai datang. Sejumlah titik masih ditemukan di kawasan jalan poros, di antaranya Kecamatan Turikale, Mandai, Marusu, Bantimurung dan Lau.
"Untuk apa kita bekerja menyiapkan sarana prasarana baik di perkantoran, sekolah dan puskesmas apabila TPS liar itu masih ada," tegasnya.
Untuk mendukung persiapan tersebut, Pemkab Maros akan melibatkan Satpol PP untuk membantu pengawasan di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi titik pembuangan sampah liar.
Di sisi lain, Pemkab Maros masih menghadapi keterbatasan sarana pengelolaan sampah. Saat ini layanan persampahan baru menjangkau sembilan kecamatan.
Ketersediaan kontainer juga masih perlu ditambah. Dari sekitar 14 kontainer yang saat ini beroperasi, kebutuhan ideal diperkirakan mencapai sedikitnya 30 unit.
"Kalau secara hitungan memang masih kurang. Idealnya kita membutuhkan sekitar 30 kontainer. Mobil-mobil angkut sampah juga masih kurang," ungkap Muetazim.
(MAN)
Berita Terkait
News
Finalis Duta Anti Narkoba Maros Kampanye Bahaya Narkoba Lewat Seni
Sebanyak 32 finalis Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros 2026 unjuk gigi mengkampanyekan bahaya Narkoba lewat panggung seni di Grand Mall Maros, Minggu (27/9/2026) malam.
Senin, 28 Sep 2026 10:55
Sulsel
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 tingkat Kabupaten Maros digelar di Grand Mall Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 15:56
Sulsel
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 12:30
Sulsel
Capaian PAD di Bawah 70%, Enam OPD Maros Dapat Raport Merah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meminta enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatannya masih di bawah 70 persen untuk menggenjot capaian hingga mendekati target tersebut pada September 2026.
Rabu, 16 Sep 2026 13:33
Sulsel
Bapenda dan BPN Maros Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan daerah.
Senin, 14 Sep 2026 11:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelindo Jasa Maritim Pastikan Kesiapan Operasional STS Nipa di Kawasan Perbatasan
2
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
3
HMPS Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Sukses Gelar Sociology Competition Vol. 4
4
PIK-R Sekolah Rakyat Dorong Remaja Jadi Penggerak Generasi Unggul
5
16 Menara BTS Berdiri di Luwu Timur, Tiga Titik Blankspot Teratasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelindo Jasa Maritim Pastikan Kesiapan Operasional STS Nipa di Kawasan Perbatasan
2
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
3
HMPS Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Sukses Gelar Sociology Competition Vol. 4
4
PIK-R Sekolah Rakyat Dorong Remaja Jadi Penggerak Generasi Unggul
5
16 Menara BTS Berdiri di Luwu Timur, Tiga Titik Blankspot Teratasi