Ranperda Perseroda Dukung Pengembangan Potensi Ekonomi Bantaeng
Selasa, 20 Okt 2026 17:43
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng terkait penetapan Ranperda Perseroda. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, Senin (19/10/2026). Salah satu agenda yang dibahas adalah Ranperda terkait Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Bantaeng Sinergi Cemerlang.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua II DPRD Bantaeng Hj. Jumrah. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng turut hadir.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, yang mewakili Bupati Bantaeng, mengatakan rapat paripurna tersebut memiliki peran strategis bagi arah pembangunan daerah.
Menurutnya, badan usaha milik daerah diharapkan menjadi motor penggerak dalam mengoptimalkan potensi lokal, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita ingin memastikan bahwa badan usaha milik daerah mampu menjadi motor penggerak optimalisasi potensi lokal Bantaeng, memperluas lapangan kerja, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat yang lebih luas", katanya.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas dukungan dalam proses pengusulan Ranperda tersebut.
"Melalui semangat kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, kita dapat bersama-sama menyetujui pengusulan Ranperda terkait perusahaan Perseroan Daerah PT Bantaeng Sinergi Cemerlang. Kami berharap, setelah Penetapan Ranperda di luar Propemperda ini, proses pembahasan Ranperda Perseroda dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya secara cermat, lancar, dan tepat waktu sesuai dengan mekanisme peraturan perundang- undangan yang berlaku," ujarnya.
Pemerintah daerah berharap pembahasan Ranperda Perseroda PT Bantaeng Sinergi Cemerlang dapat berlanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Kehadiran badan usaha daerah tersebut diharapkan mendukung pengembangan potensi ekonomi Bantaeng dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua II DPRD Bantaeng Hj. Jumrah. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng turut hadir.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, yang mewakili Bupati Bantaeng, mengatakan rapat paripurna tersebut memiliki peran strategis bagi arah pembangunan daerah.
Menurutnya, badan usaha milik daerah diharapkan menjadi motor penggerak dalam mengoptimalkan potensi lokal, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita ingin memastikan bahwa badan usaha milik daerah mampu menjadi motor penggerak optimalisasi potensi lokal Bantaeng, memperluas lapangan kerja, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat yang lebih luas", katanya.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas dukungan dalam proses pengusulan Ranperda tersebut.
"Melalui semangat kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, kita dapat bersama-sama menyetujui pengusulan Ranperda terkait perusahaan Perseroan Daerah PT Bantaeng Sinergi Cemerlang. Kami berharap, setelah Penetapan Ranperda di luar Propemperda ini, proses pembahasan Ranperda Perseroda dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya secara cermat, lancar, dan tepat waktu sesuai dengan mekanisme peraturan perundang- undangan yang berlaku," ujarnya.
Pemerintah daerah berharap pembahasan Ranperda Perseroda PT Bantaeng Sinergi Cemerlang dapat berlanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Kehadiran badan usaha daerah tersebut diharapkan mendukung pengembangan potensi ekonomi Bantaeng dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas DPRD Bantaeng
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng, Selasa (15/9/2026).
Selasa, 15 Sep 2026 22:47
Sulsel
DPRD Bantaeng Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
DPRD Bantaeng dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyepakati perubahan KUA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Sabtu, 29 Agu 2026 20:40
Sulsel
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD Kabupaten Bantaeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rabu, 12 Agu 2026 22:01
Sulsel
DPRD dan Pemkab Bantaeng Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Selasa, 28 Jul 2026 07:25
Sulsel
DPRD Bantaeng Setujui LKPJ APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi serta penetapan rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 21 Apr 2026 09:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
3
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
4
Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air
5
PDAM Makassar dan KIMA Bahas Pasokan Air Industri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
ASUS Hadirkan ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional pakai NVIDIA RTX Spark Pertama di Indonesia
3
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
4
Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air
5
PDAM Makassar dan KIMA Bahas Pasokan Air Industri