Rusak 10 Km, Ruas Jalan Doping-Atapange Diperbaiki Sepanjang 1,5 Km
Reza Pahlevi
Selasa, 20 Jun 2023 19:33
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, AD Mayang. Foto: Reza Pahlevi
WAJO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan akhirnya merekontruksi ruas jalan Doping-Atapange yang berada di wilayah, Kecamatan Penrang dan Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.
Sayangnya rekontruksi yang dilakukan Pemprov Sulsel belum sepenuhnya mampu memperbaiki seluruh jalan rusak yang ada di wilayah tersebut.
Total pagu Anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp5.031.172.400. Dan hanya bisa mencover perbaikan jalan kurang lebih 1,5 kilomenter (km). Padahal ada 10 km jalan kondisis rusak parah yang ada di ruas provinsi Doping-Atapange.
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, AD Mayang mengatakan, meski belum sepenuhnya diperbaiki, dirinya tetap mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemprov Sulsel untuk masyakarat Doping-Atapange
Namun Politisi Partai Demokrat itu tetap berharap agar Pemprov Sulsel dapat melanjutkan serta menuntaskan rekontruksi Doping-Atapange di tahun 2024.
"Ruas provinsi Doping-Atapange sudah rusak sejak puluhan tahun lalu. Masyarakat sudah cukup sabar memanti perhatian Pemprov Sulsel. Tentu kami berharap di tahun 2024 mendatang ruas tersebut dapat dirampungkan," ujarnya kepada Sindo, Selasa (20/6/2023).
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Wajo tersebut, ruas Doping-Atapange merupakan salah satu jalur alternartif yang menghubungkan Kabupaten Wajo, Bone dan Luwu, di mana jika jalan tersebut mulus maka akan memangkas jarak tempuh waktu 60 menit bagi warga Bone yang ingin ke Luwu, begitupun sebaliknya.
Selain sebagai jalur alternatif, ruas Doping-Atapange merupakan salah satu jalur yang sangat vital. Sebab di wilayah tersebut merupakan area persawahan terbesar di Kabupaten Wajo dimana proses angkut muat hasil pertanian di 4 Kecamatan akan melintasi jalur Doping-Atapenge
"Jika ruas Doping-Atapange tidak bisa dilewati kendaraan untuk angkut muat gabah atau padi maka percayalah stok beras di Sulsel bahkan nasional akan terganggu. Pemprov harus memberikan perhatian serius untuk ruas Doping-Atapange jika tidak ingin stok beras terganggu," tandasnya.
Sayangnya rekontruksi yang dilakukan Pemprov Sulsel belum sepenuhnya mampu memperbaiki seluruh jalan rusak yang ada di wilayah tersebut.
Total pagu Anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp5.031.172.400. Dan hanya bisa mencover perbaikan jalan kurang lebih 1,5 kilomenter (km). Padahal ada 10 km jalan kondisis rusak parah yang ada di ruas provinsi Doping-Atapange.
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, AD Mayang mengatakan, meski belum sepenuhnya diperbaiki, dirinya tetap mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemprov Sulsel untuk masyakarat Doping-Atapange
Namun Politisi Partai Demokrat itu tetap berharap agar Pemprov Sulsel dapat melanjutkan serta menuntaskan rekontruksi Doping-Atapange di tahun 2024.
"Ruas provinsi Doping-Atapange sudah rusak sejak puluhan tahun lalu. Masyarakat sudah cukup sabar memanti perhatian Pemprov Sulsel. Tentu kami berharap di tahun 2024 mendatang ruas tersebut dapat dirampungkan," ujarnya kepada Sindo, Selasa (20/6/2023).
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Wajo tersebut, ruas Doping-Atapange merupakan salah satu jalur alternartif yang menghubungkan Kabupaten Wajo, Bone dan Luwu, di mana jika jalan tersebut mulus maka akan memangkas jarak tempuh waktu 60 menit bagi warga Bone yang ingin ke Luwu, begitupun sebaliknya.
Selain sebagai jalur alternatif, ruas Doping-Atapange merupakan salah satu jalur yang sangat vital. Sebab di wilayah tersebut merupakan area persawahan terbesar di Kabupaten Wajo dimana proses angkut muat hasil pertanian di 4 Kecamatan akan melintasi jalur Doping-Atapenge
"Jika ruas Doping-Atapange tidak bisa dilewati kendaraan untuk angkut muat gabah atau padi maka percayalah stok beras di Sulsel bahkan nasional akan terganggu. Pemprov harus memberikan perhatian serius untuk ruas Doping-Atapange jika tidak ingin stok beras terganggu," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Jalanan Bantaeng Disebut Banyak Rusak, Ratusan Kurir Siap Memenangkan Uji-Sah
Ratusan kurir mendatangi Rumah Pemenangan paslon nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin, di Bontoatu, Kabupaten Bantaeng, Jumat, 11 Oktober 2024.
Sabtu, 12 Okt 2024 08:26
Sulsel
Dewan Harap Pj Gubernur Tuntaskan Perbaikan Ruas Jalan Provinsi di Wajo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Wajo berharap Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menuntaskan perbaikan ruas jalan provinsi di Wajo.
Sabtu, 23 Sep 2023 15:10
Sulsel
DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Lanjutan Jalan Rusak di Gowa dan Wajo
DPRD Sulsel melalui Komisi D menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas jalan rusak di Gowa dan Wajo baru-baru ini.
Selasa, 01 Agu 2023 13:08
Sulsel
Jalan Ruas Batas Soppeng-Sidrap Mulai Dikerjakan, Pemprov Siapkan Rp14,88 Miliar
Proyek ruas jalan provinsi ini telah selesai ditender dan sudah dilakukan tanda tangan kontrak. Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran sebesar Rp14,88 miliar.
Rabu, 26 Jul 2023 18:44
News
Pemprov Siapkan Rp15 Miliar Benahi Jalan Rusak di Poros Sidrap-Soppeng
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran Rp15 miliar untuk perbaikan Jalan Poros Sidrap-Soppeng yang rusak parah.
Minggu, 23 Jul 2023 19:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada