Dewan Minta Pemkab Wajo Prioritaskan Anggaran untuk BPJS Kesehatan Masyarakat

Reza Pahlevi
Rabu, 14 Jun 2023 16:34
Dewan Minta Pemkab Wajo Prioritaskan Anggaran untuk BPJS Kesehatan Masyarakat
Anggota DPRD Wajo Herman Arif. Foto: SINDO Makassar/Reza Pahlevi
Comment
Share
WAJO - Anggota DPRD Kabupaten Wajo meminta pemerintah kabupaten (pemkab) agar memprioritaskan alokasi anggaran untuk membayar BPJS Kesehatan masyarakat Wajo.

Anggota DPRD Wajo Herman Arif mengatakan, berdasarkan data per 31 Desember 2022, sebanyak 48.000 BPJS Kesehatan masyarakat di Wajo tidak aktif.

Hal tersebut terjadi akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mampu mengcover dana kesehatan tersebut.

"Data pada akhir tahun 2022 lalu sebanyak 48.000 BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD tidak aktif di Wajo," ujarnya, Selasa (13/6/2023).



Menurut politisi Gerindra itu, kesehatan gratis untuk masyarakat merupakan salah satu dari 25 program Bupati Wajo yang telah dicanangkan.

Olehnya itu, di sisa waktu kepemimpinan Bupati Wajo Amran Mahmud dan Wakilnya Amran, Herman berharap agar BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan tersebut dapat kembali diaktifkan.

"Inikan masih ada anggaran perubahan, jadi di akhir masa kepemimpinan Bupati dan Wakilnya, sebaiknya BPJS yang dinonaktifkan diprioritaskan anggarannya," pintanya.

"Kabupaten Wajo juga harus mampu masuk dalam Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan minimal 95% dari jumlah penduduk," tambahnya.



Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Ahmad Jahran mengakui adanya ribuan BPJS Kesehatan PBI yang tidak aktif.

"Di awal tahun 2023 ada sekira 42.000 di mana tahun sebelumnya aktif," jelasnya.

Menurut Jahran nonaktifnya 42.000 ribu BPJS Kesehatan PBI tersebut dikarenakan keterbasan anggaran yang dimiliki pemerintah.

Bahkan kata Jahran, masyarakat yang mendesak ingin mengaktifkan BPJS PBI dapat mengusulkan diaktifkan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Fasilitator Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).



"Apabila ada yang mendesak dapat mengusulkan diaktifkan melalui Operator SIKS NG/Fasilitator PUSKESOS Desa/kelurahan," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru