Antisipasi PHMS, Pemeriksaan Antemortem Hewan Kurban Digencarkan Jelang Idul Adha
Senin, 26 Jun 2023 21:25
Dinas Peternakan Kabupaten Lutim menggencarkan pemeriksaan antemortem guna mengantisipasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H. Foto/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Dinas Peternakan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggencarkan pemeriksaan antemortem guna mengantisipasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Fungsional Medik Veteriner, Dinas Peternakan Lutim, Sukma, mengatakan pada pemeriksaan tersebut pihaknya menurunkan lima dokter hewan dan 24 petugas teknis peternakan. "Alhamdulillah sampai sekitar 320 ekor hari ini yang diperiksa, belum ada indikasi terdampak, dan kesimpulan sehat semua," kata dia.
Lanjut Sukma, pemeriksaan ini hanya dikhususkan di pedagang sapi kurban saja. Sedang untuk sapi kurban milik warga akan dilakukan pemeriksaan antemortem di lokasi pemotongan, misalnya di masjid.
Selain itu, kata Sukma, pada pelaksanaan Idul Adha 1444 H, baik pada saat penjualan dan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan Syariat Islam yaitu sehat, tidak cacat dan cukup umur.
"Sedangkan hewan kurban yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Luwu Timur harus memenuhi persyaratan administrasi berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan otoritas veteriner daerah asal," kata dia.
Guna mengamankan masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit zoonosis, jelas Sukma, diperlukan optimalisasi pembinaan dan pengawasan teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), terutama pada daerah endemis yang dimulai sejak pemberangkatan penyembelihan hewan kurban, hingga distribusi daging kurban kepada yang berhak (mustahig).
"Maka diperintahkan kepada camat untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memperhatikan standar umur hewan yang akan dikurbankan (kambing atau domba minimal satu tahun dan sapi atau kerbau minimal dua tahun), hewan dalam keadaan sehat dan tidak cacat," jelasnya.
Sukma juga mengimbau pedagang ternak dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar didampingi oleh petugas teknis peternakan di setiap kecamatan (terlampir) untuk dilakukan pemeriksaan teknis sebelum dipotong (antemortem) dan sesudah dipotong (postmortem) dalam upaya melindungi hak-hak konsumen untuk memperoleh bahan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
"Jika menemukan adanya kasus kesakitan pada hewan kurban yang ditandai gejala klinis penyakit hewan menular agar segera melaporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Fungsional Medik Veteriner, Dinas Peternakan Lutim, Sukma, mengatakan pada pemeriksaan tersebut pihaknya menurunkan lima dokter hewan dan 24 petugas teknis peternakan. "Alhamdulillah sampai sekitar 320 ekor hari ini yang diperiksa, belum ada indikasi terdampak, dan kesimpulan sehat semua," kata dia.
Lanjut Sukma, pemeriksaan ini hanya dikhususkan di pedagang sapi kurban saja. Sedang untuk sapi kurban milik warga akan dilakukan pemeriksaan antemortem di lokasi pemotongan, misalnya di masjid.
Selain itu, kata Sukma, pada pelaksanaan Idul Adha 1444 H, baik pada saat penjualan dan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan Syariat Islam yaitu sehat, tidak cacat dan cukup umur.
"Sedangkan hewan kurban yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Luwu Timur harus memenuhi persyaratan administrasi berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan otoritas veteriner daerah asal," kata dia.
Guna mengamankan masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit zoonosis, jelas Sukma, diperlukan optimalisasi pembinaan dan pengawasan teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), terutama pada daerah endemis yang dimulai sejak pemberangkatan penyembelihan hewan kurban, hingga distribusi daging kurban kepada yang berhak (mustahig).
"Maka diperintahkan kepada camat untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memperhatikan standar umur hewan yang akan dikurbankan (kambing atau domba minimal satu tahun dan sapi atau kerbau minimal dua tahun), hewan dalam keadaan sehat dan tidak cacat," jelasnya.
Sukma juga mengimbau pedagang ternak dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar didampingi oleh petugas teknis peternakan di setiap kecamatan (terlampir) untuk dilakukan pemeriksaan teknis sebelum dipotong (antemortem) dan sesudah dipotong (postmortem) dalam upaya melindungi hak-hak konsumen untuk memperoleh bahan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
"Jika menemukan adanya kasus kesakitan pada hewan kurban yang ditandai gejala klinis penyakit hewan menular agar segera melaporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas
Pemkab Luwu Timur terus dan telah menempuh upaya persuasif guna menghadapi masyarakat di konflik lahan Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kamis, 30 Jul 2026 13:21
News
Akhirnya Petani Akui Lahan di Laoli Milik Pemkab Lutim: Ngotot Hanya Karena Mau Ganti Rugi yang Sesuai
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP tengah melakukan upaya pengosongan lahan milik Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (30/7/2026).
Kamis, 30 Jul 2026 09:28
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyatakan bahwa mayoritas masyarakat terdampak penyediaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah menerima santunan.
Rabu, 29 Jul 2026 19:56
Sulsel
Mengapa Pemkab Lutim Menolak Istilah Penggusuran di Laoli? Ini Penjelasan Lengkapnya
Polemik rencana pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, memunculkan perdebatan di ruang publik.
Rabu, 29 Jul 2026 13:52
Sulsel
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26).
Senin, 13 Jul 2026 18:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
2
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
3
SMP Islam Athirah Gelar Eskul Fair, Wadah Murid Temukan Minat dan Potensi
4
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
5
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
2
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
3
SMP Islam Athirah Gelar Eskul Fair, Wadah Murid Temukan Minat dan Potensi
4
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
5
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas