Antisipasi PHMS, Pemeriksaan Antemortem Hewan Kurban Digencarkan Jelang Idul Adha
Senin, 26 Jun 2023 21:25

Dinas Peternakan Kabupaten Lutim menggencarkan pemeriksaan antemortem guna mengantisipasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H. Foto/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Dinas Peternakan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggencarkan pemeriksaan antemortem guna mengantisipasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Fungsional Medik Veteriner, Dinas Peternakan Lutim, Sukma, mengatakan pada pemeriksaan tersebut pihaknya menurunkan lima dokter hewan dan 24 petugas teknis peternakan. "Alhamdulillah sampai sekitar 320 ekor hari ini yang diperiksa, belum ada indikasi terdampak, dan kesimpulan sehat semua," kata dia.
Lanjut Sukma, pemeriksaan ini hanya dikhususkan di pedagang sapi kurban saja. Sedang untuk sapi kurban milik warga akan dilakukan pemeriksaan antemortem di lokasi pemotongan, misalnya di masjid.
Selain itu, kata Sukma, pada pelaksanaan Idul Adha 1444 H, baik pada saat penjualan dan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan Syariat Islam yaitu sehat, tidak cacat dan cukup umur.
"Sedangkan hewan kurban yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Luwu Timur harus memenuhi persyaratan administrasi berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan otoritas veteriner daerah asal," kata dia.
Guna mengamankan masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit zoonosis, jelas Sukma, diperlukan optimalisasi pembinaan dan pengawasan teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), terutama pada daerah endemis yang dimulai sejak pemberangkatan penyembelihan hewan kurban, hingga distribusi daging kurban kepada yang berhak (mustahig).
"Maka diperintahkan kepada camat untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memperhatikan standar umur hewan yang akan dikurbankan (kambing atau domba minimal satu tahun dan sapi atau kerbau minimal dua tahun), hewan dalam keadaan sehat dan tidak cacat," jelasnya.
Sukma juga mengimbau pedagang ternak dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar didampingi oleh petugas teknis peternakan di setiap kecamatan (terlampir) untuk dilakukan pemeriksaan teknis sebelum dipotong (antemortem) dan sesudah dipotong (postmortem) dalam upaya melindungi hak-hak konsumen untuk memperoleh bahan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
"Jika menemukan adanya kasus kesakitan pada hewan kurban yang ditandai gejala klinis penyakit hewan menular agar segera melaporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Fungsional Medik Veteriner, Dinas Peternakan Lutim, Sukma, mengatakan pada pemeriksaan tersebut pihaknya menurunkan lima dokter hewan dan 24 petugas teknis peternakan. "Alhamdulillah sampai sekitar 320 ekor hari ini yang diperiksa, belum ada indikasi terdampak, dan kesimpulan sehat semua," kata dia.
Lanjut Sukma, pemeriksaan ini hanya dikhususkan di pedagang sapi kurban saja. Sedang untuk sapi kurban milik warga akan dilakukan pemeriksaan antemortem di lokasi pemotongan, misalnya di masjid.
Selain itu, kata Sukma, pada pelaksanaan Idul Adha 1444 H, baik pada saat penjualan dan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan Syariat Islam yaitu sehat, tidak cacat dan cukup umur.
"Sedangkan hewan kurban yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Luwu Timur harus memenuhi persyaratan administrasi berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan otoritas veteriner daerah asal," kata dia.
Guna mengamankan masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit zoonosis, jelas Sukma, diperlukan optimalisasi pembinaan dan pengawasan teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), terutama pada daerah endemis yang dimulai sejak pemberangkatan penyembelihan hewan kurban, hingga distribusi daging kurban kepada yang berhak (mustahig).
"Maka diperintahkan kepada camat untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memperhatikan standar umur hewan yang akan dikurbankan (kambing atau domba minimal satu tahun dan sapi atau kerbau minimal dua tahun), hewan dalam keadaan sehat dan tidak cacat," jelasnya.
Sukma juga mengimbau pedagang ternak dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar didampingi oleh petugas teknis peternakan di setiap kecamatan (terlampir) untuk dilakukan pemeriksaan teknis sebelum dipotong (antemortem) dan sesudah dipotong (postmortem) dalam upaya melindungi hak-hak konsumen untuk memperoleh bahan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
"Jika menemukan adanya kasus kesakitan pada hewan kurban yang ditandai gejala klinis penyakit hewan menular agar segera melaporkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Bersama Pulihkan Towuti: Kolaborasi Pemerintah, Warga, dan PT Vale untuk Ketahanan Bersama
Warga, pemerintah, tenaga teknis, hingga PT Vale bersatu dalam semangat gotong royong untuk mempercepat proses pemulihan insiden kebocoran pipa minyak.
Kamis, 28 Agu 2025 23:00

Sulsel
Bupati Ibas Pimpin Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Kebocoran Pipa PT Vale di Towuti
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) memimpin rapat koordinasi terkait kebocoran minyak di fasilitas PT Vale Indonesia yang digelar di Kantor Camat Towuti dengan tujuan membahas dampak dan penanganan kebocorannya secara lebih mendalam, Kamis (28/08/2025).
Kamis, 28 Agu 2025 15:02

News
Bupati Lutim: PT Vale Gerak Cepat Atasi Kebocoran Pipa, Siap Ganti Rugi Warga Terdampak
Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama PT Vale Indonesia telah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kebocoran pipa minyak di wilayah Towuti.
Minggu, 24 Agu 2025 23:23

News
Sinergi Tangani Krisis, PT Vale Apresiasi Dukungan Pemerintah & Masyarakat Atasi Kebocoran Pipa di Towuti
Insiden kebocoran pipa minyak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Lutim, menjadi bukti bahwa kekuatan gotong royong adalah kunci dalam menghadapi krisis.
Minggu, 24 Agu 2025 23:03

Sulsel
Sidak Tiga Lokasi, Bupati Ibas Tekankan Kedisiplinan, Kebersihan dan Perbaikan Fasilitas
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga lokasi berbeda. Masing-masing Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kantor Dinas Perhubungan, dan Gedung Simpurusiang pada Kamis (21/08/2025).
Kamis, 21 Agu 2025 14:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
2

Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa saat Rapat Paripurna
3

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
4

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
5

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
2

Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa saat Rapat Paripurna
3

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
4

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
5

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina