DPRD dan Pemkab Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Kamis, 20 Jul 2023 21:29
Bupati Pinrang Irwan Hamid saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemkab & DPRD Pinrang terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022. Foto/Dok Pemkab Pinrang
PINRANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD kabupaten pinrang terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis (20/7).
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Muhtadin mengungkapkan, pengambilan keputusan dalam persetujuan bersama ini didasari pada mekanisme yang telah dilaksanakan sesuai pasal 9 peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah pada Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa hasil pembicaraan tingkat 1 disampaikan oleh badan anggaran pada rapat paripurna DPRD.
Sementara itu, dalam pandangan umumnya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, penyampaian pertanggungjawaban adalah tugas dari Pemerintahan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengaturan pengelolaan keuangan daerah seperti yang tercantum dalam undang-undang keuangan negara.
“Oleh sebab itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu ditetapkan dalam peraturan daerah selain sebagai proses akhir pelaksanaan APBD tiap tahunnya,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan mengungkapkan, pertanggungjawaban ini disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pinrang agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Bupati Irwan juga mengungkapkan penyampaian laporan pertanggungjawaban ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan dan penyempurnaan tugas-tugas pada tahun berikutnya serta menjaga kesinambungan pelaksanaan program yang sedang berjalan.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga mengapresiasi seluruh pihak termasuk para anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang telah terlibat dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban ini sehingga dapat disetujui bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Semoga kita semua tetap diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat,” tutup Bupati Irwan.
Pada kesempatan ini, hadir unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang Ir.Budaya,MM, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang dan unsur terkait lainnya.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Muhtadin mengungkapkan, pengambilan keputusan dalam persetujuan bersama ini didasari pada mekanisme yang telah dilaksanakan sesuai pasal 9 peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah pada Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa hasil pembicaraan tingkat 1 disampaikan oleh badan anggaran pada rapat paripurna DPRD.
Sementara itu, dalam pandangan umumnya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, penyampaian pertanggungjawaban adalah tugas dari Pemerintahan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengaturan pengelolaan keuangan daerah seperti yang tercantum dalam undang-undang keuangan negara.
“Oleh sebab itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu ditetapkan dalam peraturan daerah selain sebagai proses akhir pelaksanaan APBD tiap tahunnya,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan mengungkapkan, pertanggungjawaban ini disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pinrang agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Bupati Irwan juga mengungkapkan penyampaian laporan pertanggungjawaban ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan dan penyempurnaan tugas-tugas pada tahun berikutnya serta menjaga kesinambungan pelaksanaan program yang sedang berjalan.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga mengapresiasi seluruh pihak termasuk para anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang telah terlibat dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban ini sehingga dapat disetujui bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Semoga kita semua tetap diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat,” tutup Bupati Irwan.
Pada kesempatan ini, hadir unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang Ir.Budaya,MM, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang dan unsur terkait lainnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Kehadiran Produsen Alat Pertanian Tambah Pilihan dan Ringankan Beban Petani Pinrang
Keberadaan produsen alat pendukung produksi pertanian di Kabupaten Pinrang menjadi salah satu bentuk dukungan nyata bagi daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu kabupaten penyangga pangan nasional di Provinsi Sulawesi Selatan.
Senin, 26 Jan 2026 15:24
Sulsel
Pertahankan Predikat Terbaik se-Sulsel, Bupati Pinrang Tinjau Layanan Publik
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid meninjau layanan publik di Kelurahan Penrang dan Kelurahan Jaya, serta fasilitas layanan kesehatan di Puskesmas Salo, Kamis (22/01/2025).
Kamis, 22 Jan 2026 12:44
Sulsel
FK UMI Bersama AMDA & AMSA UMI Tebar Akses Kesehatan Gratis di Pinrang
Mengusung tema “One Day, Endless Change: Spreading Health and Hope with AMSA-UMI”, bakti sosial ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Senin, 19 Jan 2026 17:52
Sulsel
Paripurna APBD Perubahan 2025, Pemkab Pinrang Fokus Tingkatkan Layanan Publik
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Senin, 29 Sep 2025 15:01
Sulsel
Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Bupati Pinrang Jaga Kondusifitas Daerah
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengikuti pengarahan langsung dari Menteri Dalam Negeri, Muh Tito Karnavian di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (11/09/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 16:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
2
Tidak Ada Nama Putri Dakka, Nasdem Sulsel Godok 3 Nama Calon PAW RMS
3
2.000 Orang Ikut Berlari di Ajang HIPMI Run Strong 8 di Makassar
4
GAM Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pilar Perubahan Sosial di Makassar
5
Target 5 Besar di Porprov, KONI Maros Turunkan 476 Atlet
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
2
Tidak Ada Nama Putri Dakka, Nasdem Sulsel Godok 3 Nama Calon PAW RMS
3
2.000 Orang Ikut Berlari di Ajang HIPMI Run Strong 8 di Makassar
4
GAM Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pilar Perubahan Sosial di Makassar
5
Target 5 Besar di Porprov, KONI Maros Turunkan 476 Atlet