DPRD dan Pemkab Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Kamis, 20 Jul 2023 21:29

Bupati Pinrang Irwan Hamid saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemkab & DPRD Pinrang terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022. Foto/Dok Pemkab Pinrang
PINRANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD kabupaten pinrang terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis (20/7).
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Muhtadin mengungkapkan, pengambilan keputusan dalam persetujuan bersama ini didasari pada mekanisme yang telah dilaksanakan sesuai pasal 9 peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah pada Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa hasil pembicaraan tingkat 1 disampaikan oleh badan anggaran pada rapat paripurna DPRD.
Sementara itu, dalam pandangan umumnya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, penyampaian pertanggungjawaban adalah tugas dari Pemerintahan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengaturan pengelolaan keuangan daerah seperti yang tercantum dalam undang-undang keuangan negara.
“Oleh sebab itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu ditetapkan dalam peraturan daerah selain sebagai proses akhir pelaksanaan APBD tiap tahunnya,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan mengungkapkan, pertanggungjawaban ini disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pinrang agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Bupati Irwan juga mengungkapkan penyampaian laporan pertanggungjawaban ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan dan penyempurnaan tugas-tugas pada tahun berikutnya serta menjaga kesinambungan pelaksanaan program yang sedang berjalan.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga mengapresiasi seluruh pihak termasuk para anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang telah terlibat dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban ini sehingga dapat disetujui bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Semoga kita semua tetap diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat,” tutup Bupati Irwan.
Pada kesempatan ini, hadir unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang Ir.Budaya,MM, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang dan unsur terkait lainnya.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Muhtadin mengungkapkan, pengambilan keputusan dalam persetujuan bersama ini didasari pada mekanisme yang telah dilaksanakan sesuai pasal 9 peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah pada Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa hasil pembicaraan tingkat 1 disampaikan oleh badan anggaran pada rapat paripurna DPRD.
Sementara itu, dalam pandangan umumnya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, penyampaian pertanggungjawaban adalah tugas dari Pemerintahan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengaturan pengelolaan keuangan daerah seperti yang tercantum dalam undang-undang keuangan negara.
“Oleh sebab itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu ditetapkan dalam peraturan daerah selain sebagai proses akhir pelaksanaan APBD tiap tahunnya,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan mengungkapkan, pertanggungjawaban ini disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pinrang agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Bupati Irwan juga mengungkapkan penyampaian laporan pertanggungjawaban ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan dan penyempurnaan tugas-tugas pada tahun berikutnya serta menjaga kesinambungan pelaksanaan program yang sedang berjalan.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga mengapresiasi seluruh pihak termasuk para anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang telah terlibat dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban ini sehingga dapat disetujui bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Semoga kita semua tetap diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat,” tutup Bupati Irwan.
Pada kesempatan ini, hadir unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang Ir.Budaya,MM, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang dan unsur terkait lainnya.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Paripurna APBD Perubahan 2025, Pemkab Pinrang Fokus Tingkatkan Layanan Publik
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Senin, 29 Sep 2025 15:01

Sulsel
Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Bupati Pinrang Jaga Kondusifitas Daerah
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengikuti pengarahan langsung dari Menteri Dalam Negeri, Muh Tito Karnavian di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (11/09/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 16:11

Sulsel
Pemkab Pinrang dan KLHK Sinergi Atasi Persoalan Sampah untuk Lingkungan Sehat
Pertemuan antara Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi & Maluku, Azri Rasul dengan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi di ruang rapat Bupati Pinrang pada Rabu (10/09/2025).
Rabu, 10 Sep 2025 13:45

Sulsel
Bupati Irwan Bawa Aspirasi Petani Pinrang ke Mentan Amran
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid menemui Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di Gedung Kementerian Pertanian RI, Jakarta Timur, Selasa (09/09/2025).
Selasa, 09 Sep 2025 13:40

Sulsel
Bupati Pinrang Sebut Semangat Kebersamaan HUT RI Harus Lanjut ke Pembangunan Daerah
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid memimpin langsung rapat koordinasi bersama para camat se-Kabupaten Pinrang yang digelar di ruang rapat Bupati, Rabu (20/08/2025).
Rabu, 20 Agu 2025 14:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
2

Reses di Jalan Sahabat, Legislator Zulhajar Terima Aspirasi Layanan PDAM
3

Dosen-Mahasiswa Singapura Belajar Produksi Teh Cascara di Desa Binaan YBM PLN
4

Komitmen Dukung UMKM, Pertamina Hadirkan Mitra Binaan & Booth di Sulsel Expo
5

Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
2

Reses di Jalan Sahabat, Legislator Zulhajar Terima Aspirasi Layanan PDAM
3

Dosen-Mahasiswa Singapura Belajar Produksi Teh Cascara di Desa Binaan YBM PLN
4

Komitmen Dukung UMKM, Pertamina Hadirkan Mitra Binaan & Booth di Sulsel Expo
5

Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo