Bupati Luwu Timur Ingatkan Hak PT Vale di Lahan PPKH Tanamalia
Jum'at, 11 Agu 2023 13:53
Bupati Luwu Timur Budiman saat menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh PT Vale Indonesia, beberapa waktu lalu. Foto/Dok PT Vale
LUWU TIMUR - Bupati Luwu Timur, Budiman, menegaskan pemerintah akan tetap mengkomunikasikan aspirasi masyarakat yang menggarap lahan di Tanamalia. Namun, dia juga mengingatkan tentang hak PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) yang sudah diberikan kewenangan oleh negara untuk menggarap lahan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
"PT Vale diberikan hak oleh negara untuk menggarap lahan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Tapi di lain sisi, ada masyarakat yang bekerja di atas lahan dalam hal ini didalam Kawasan Hutan tanpa Izin. Ini dua hal yang harus kita komunikasikan baik dengan PT Vale maupun dengan Instansi aterkait lainnya," kata Bupati Budiman saat berbicara di depan sejumlah warga di Kantor Bupati Luwu Timur, belum lama ini.
"PT Vale diberikan izin oleh negara, dan Vale ada kewajiban yang harus dia bayar. Bayar land rent, sewa tanah, pajak, PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan), DR (Dana Reboisasi) atas tegakan yanag tumbuh alami di Kawasan Hutan serta berpotensi akan adanya denda atas PSDH dan DR yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya yang diakibatkan oleh Perambahan ini dan macam-macam," jelas dia.
Dia juga menyampaikan, meskipun pemerintah daerah tidak punya kewenangan terkait izin pertambangan dan terkait kehutanan, namun pihaknya akan tetap mengkomunikasikan informasi warga ke pemerintah pusat.
"Sebagai pemerintah daerah, kita memang punya keterbatasan. Tetapi kita bisa sampaikan ke pusat baik dengan Dinas LHK SulSel, Gakkum, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri," ungkapnya lagi.
Kepala Desa Loeha, Hamka Tandioga, menyampaikan, PT Vale sebenarnya sudah menyosialisasikan eksplorasi kawasan hutan ke masyarakat.
"Vale sudah melakukan sosialisasi. Kami juga sudah menyampaikan ke warga. Karena Vale ini memegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau PPKH. Kita tidak punya wewenang untuk menghalangi ini, karena ini kebijakan negara," terang Hamka, 9 Agustus 2023.
Menurut dia, pemerintah desa harus berdiri di atas regulasi. "Kita tidak berpihak ke PT Vale, tapi harus beridiri di atas aturan. Meskipun, kami tetap berkoordinasi ke Vale, karena warga yang sudah menggarap lahan di kawasan hutan IPPKH ini sudah mendapat kesejahteraan dari hasil menanam lada walaupun secara regulasi tidak mempunyai izin dari Kehutanan," ujar dia lagi.
Pemerintah Desa Loeha, bersama desa lain yang masuk dalam kawasan IPPKH PT Vale, sebelumnya telah mengingatkan warga yang melakukan aksi demonstrasi menolak tambang. "Kita sudah ingatkan ke mereka semua, namun mereka tetap melakukan aksi," jelas dia.
Karena masyarakat tidak punya dasar hukum untuk menolak eksplorasi tambang Vale yang telah mengantongi IPPKH, pihaknya sendiri sedang mendorong agar ada solusi untuk ratusan kepala keluarga yang menggarap lahan untuk kebun lada di Tanamalia.
"Pak Bupati kemarin meminta Pemerintah Desa, untuk mencatat semua kepala keluarga yang menggarap lahan yang masuk kontrak karya, untuk kita negosiasikan dengan Vale termasuk kepada Instansi Pemerintah Terkait," ungkapnya.
"PT Vale diberikan hak oleh negara untuk menggarap lahan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Tapi di lain sisi, ada masyarakat yang bekerja di atas lahan dalam hal ini didalam Kawasan Hutan tanpa Izin. Ini dua hal yang harus kita komunikasikan baik dengan PT Vale maupun dengan Instansi aterkait lainnya," kata Bupati Budiman saat berbicara di depan sejumlah warga di Kantor Bupati Luwu Timur, belum lama ini.
"PT Vale diberikan izin oleh negara, dan Vale ada kewajiban yang harus dia bayar. Bayar land rent, sewa tanah, pajak, PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan), DR (Dana Reboisasi) atas tegakan yanag tumbuh alami di Kawasan Hutan serta berpotensi akan adanya denda atas PSDH dan DR yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya yang diakibatkan oleh Perambahan ini dan macam-macam," jelas dia.
Dia juga menyampaikan, meskipun pemerintah daerah tidak punya kewenangan terkait izin pertambangan dan terkait kehutanan, namun pihaknya akan tetap mengkomunikasikan informasi warga ke pemerintah pusat.
"Sebagai pemerintah daerah, kita memang punya keterbatasan. Tetapi kita bisa sampaikan ke pusat baik dengan Dinas LHK SulSel, Gakkum, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri," ungkapnya lagi.
Kepala Desa Loeha, Hamka Tandioga, menyampaikan, PT Vale sebenarnya sudah menyosialisasikan eksplorasi kawasan hutan ke masyarakat.
"Vale sudah melakukan sosialisasi. Kami juga sudah menyampaikan ke warga. Karena Vale ini memegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau PPKH. Kita tidak punya wewenang untuk menghalangi ini, karena ini kebijakan negara," terang Hamka, 9 Agustus 2023.
Menurut dia, pemerintah desa harus berdiri di atas regulasi. "Kita tidak berpihak ke PT Vale, tapi harus beridiri di atas aturan. Meskipun, kami tetap berkoordinasi ke Vale, karena warga yang sudah menggarap lahan di kawasan hutan IPPKH ini sudah mendapat kesejahteraan dari hasil menanam lada walaupun secara regulasi tidak mempunyai izin dari Kehutanan," ujar dia lagi.
Pemerintah Desa Loeha, bersama desa lain yang masuk dalam kawasan IPPKH PT Vale, sebelumnya telah mengingatkan warga yang melakukan aksi demonstrasi menolak tambang. "Kita sudah ingatkan ke mereka semua, namun mereka tetap melakukan aksi," jelas dia.
Karena masyarakat tidak punya dasar hukum untuk menolak eksplorasi tambang Vale yang telah mengantongi IPPKH, pihaknya sendiri sedang mendorong agar ada solusi untuk ratusan kepala keluarga yang menggarap lahan untuk kebun lada di Tanamalia.
"Pak Bupati kemarin meminta Pemerintah Desa, untuk mencatat semua kepala keluarga yang menggarap lahan yang masuk kontrak karya, untuk kita negosiasikan dengan Vale termasuk kepada Instansi Pemerintah Terkait," ungkapnya.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
PT Vale Indonesia Tbk menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang relatif kuat di tengah dinamika pasar komoditas global. Produksi dan laba perusahaan naik.
Senin, 16 Mar 2026 22:58
Sulsel
PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Sepakati Penyelesaian Lahan Old Camp
Komitmen menghadirkan kepastian bagi masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui kolaborasi antara PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID, bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Jum'at, 13 Mar 2026 10:21
News
PT Vale Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Demplot Padi Berkelanjutan di Kolaka
Program ini merupakan kelanjutan dari penanaman perdana yang dilakukan pada November 2025 di tiga desa binaan PT Vale, yakni Desa Puubunga dan Desa Pubenua di Kecamatan Baula, serta Desa Lemedai di Kecamatan Tanggetada.
Senin, 09 Mar 2026 22:14
News
Di Tengah Tekanan Harga Nikel Global, PT Vale Tegaskan Industri Harus Jadi Solusi untuk Indonesia
Di tengah fluktuasi harga nikel dunia dan sorotan publik terhadap dampak industri tambang, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari grup MIND ID, memilih berdiri dengan satu pesan yang jelas: industri harus menjadi solusi, bukan beban
Selasa, 03 Mar 2026 11:49
News
Dorong Literasi Generasi Muda, PT Vale Edukasi Siswa Kelola Sampah Secara Bijak
Pengelolaan sampah menjadi isu mendesak di Morowali seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas industri. Edukasi sejak dini pun penting karena sekolah memiliki peran besar dalam membentuk perilaku generasi muda.
Jum'at, 13 Feb 2026 11:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
4
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
5
Orasi Pengukuhan Prof Gustia Tahir: Eco-Sufisme Solusi Etis Atasi Krisis Ekologi Global
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
4
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
5
Orasi Pengukuhan Prof Gustia Tahir: Eco-Sufisme Solusi Etis Atasi Krisis Ekologi Global