Pj Gubernur Sulsel Akan Bentuk Satgas Jaga Kekayaan Hayati Laut
Senin, 02 Okt 2023 20:11

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menjaga kekayaan hayati laut. Terutama untuk mencegah dan menghentikan ilegal fishing menggunakan bom ikan.
Satgas ini merupakan gabungan dari Polri, TNI Angkatan Laut, dan pemerintah daerah setempat. Bahtiar mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk pembentukan satgas ini.
"Pembentukan satgas ini sangat mendesak. Penggunaan bom ikan efeknya besar, bisa menghancurkan terumbu karang yang merupakan rumah bagi ikan," kata Bahtiar, Senin (2/10/23).
Selain bom ikan, pembabatan mangrove juga menjadi perhatian Bahtiar. Ia pun mewanti-wanti untuk menghentikan pembabatan mangrove. Penanaman mangrove di kawasan pesisir pantai Sulsel harus dilakukan secara massal.
"Hentikan pembabatan mangrove. Itu tempat ikan bertelur dan tumbuh besar," tegasnya.
Sebelumnya, Bahtiar yang juga menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri itu juga menginisiasi pembangunan rumpon atau rumah ikan secara massal, khususnya di Selat Makassar dan Teluk Bone. Hal itu untuk meningkatkan jumlah ikan tangkapan nelayan.
Untuk tahap awal, ditarget pembangunan 100 ribu unit rumpon. Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel untuk segera mengajukan rencana pembangunan rumpon massal kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel M Ilyas menyebut, program tersebut memang bakal digodok bersama kabupaten/kota dan pihak swasta. Hanya saja, pihaknya memastikan harus tetap berada pada jalur regulasi yang sudah ada.
Sebab, penggunaan rumpon diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 tahun 2014. Di mana aturan tersebut sebagai landasan untuk memastikan pemasangan rumpon sesuai pada titik yang masih aman bagi aktivitas lain.
Kata Ilyas, aktivitas laut bukan hanya soal perikanan saja, melainkan ada kegiatan seperti pemasangan kabel laut, pelayaran, hingga eksplorasi.
Hasil kajian yang pernah dilakukan pihaknya bersama pusat kajian penelitian sumber daya alam Universitas Hasanuddin pada akhir tahun 2022 lalu, rumpon bisa dipasang pada di 120 titik di wilayah perairan Sulsel.
Itu mengikut pada batasan kewenangan Pemprov Sulsel dalam wilayah kelautan yakni di bawah jarak 12 mil. Di atas itu, perlu dukungan dan izin dari Kementerian Kekuatan dan Perikanan.
"Kalau konsep pak Pj Gubernur, ada rumpon laut dasar, dibuat dari konstruksi beton, itu kita buat perbanyak, mungkin arahnya ke sana. Karena itu tidak membahayakan, itu menangkap ikan dan memperbaiki terumbu karang (Artificial Reef)," pungkasnya.
Tahun ini, Pemprov Sulsel hanya mengadakan sebanyak 26 rumpon yang terbagi atas rumpon tradisional dan smart rumpon. Smart rumpon yang digarap di Bulukumba itu kata Ilyas, memiliki reflector yang dapat mendeteksi lokasinya ketika terjadi pencurian.
Satgas ini merupakan gabungan dari Polri, TNI Angkatan Laut, dan pemerintah daerah setempat. Bahtiar mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk pembentukan satgas ini.
"Pembentukan satgas ini sangat mendesak. Penggunaan bom ikan efeknya besar, bisa menghancurkan terumbu karang yang merupakan rumah bagi ikan," kata Bahtiar, Senin (2/10/23).
Selain bom ikan, pembabatan mangrove juga menjadi perhatian Bahtiar. Ia pun mewanti-wanti untuk menghentikan pembabatan mangrove. Penanaman mangrove di kawasan pesisir pantai Sulsel harus dilakukan secara massal.
"Hentikan pembabatan mangrove. Itu tempat ikan bertelur dan tumbuh besar," tegasnya.
Sebelumnya, Bahtiar yang juga menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri itu juga menginisiasi pembangunan rumpon atau rumah ikan secara massal, khususnya di Selat Makassar dan Teluk Bone. Hal itu untuk meningkatkan jumlah ikan tangkapan nelayan.
Untuk tahap awal, ditarget pembangunan 100 ribu unit rumpon. Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel untuk segera mengajukan rencana pembangunan rumpon massal kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel M Ilyas menyebut, program tersebut memang bakal digodok bersama kabupaten/kota dan pihak swasta. Hanya saja, pihaknya memastikan harus tetap berada pada jalur regulasi yang sudah ada.
Sebab, penggunaan rumpon diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 tahun 2014. Di mana aturan tersebut sebagai landasan untuk memastikan pemasangan rumpon sesuai pada titik yang masih aman bagi aktivitas lain.
Kata Ilyas, aktivitas laut bukan hanya soal perikanan saja, melainkan ada kegiatan seperti pemasangan kabel laut, pelayaran, hingga eksplorasi.
Hasil kajian yang pernah dilakukan pihaknya bersama pusat kajian penelitian sumber daya alam Universitas Hasanuddin pada akhir tahun 2022 lalu, rumpon bisa dipasang pada di 120 titik di wilayah perairan Sulsel.
Itu mengikut pada batasan kewenangan Pemprov Sulsel dalam wilayah kelautan yakni di bawah jarak 12 mil. Di atas itu, perlu dukungan dan izin dari Kementerian Kekuatan dan Perikanan.
"Kalau konsep pak Pj Gubernur, ada rumpon laut dasar, dibuat dari konstruksi beton, itu kita buat perbanyak, mungkin arahnya ke sana. Karena itu tidak membahayakan, itu menangkap ikan dan memperbaiki terumbu karang (Artificial Reef)," pungkasnya.
Tahun ini, Pemprov Sulsel hanya mengadakan sebanyak 26 rumpon yang terbagi atas rumpon tradisional dan smart rumpon. Smart rumpon yang digarap di Bulukumba itu kata Ilyas, memiliki reflector yang dapat mendeteksi lokasinya ketika terjadi pencurian.
(TRI)
Berita Terkait

News
Pemprov Sulsel Dorong Ekonomi Biru Lewat Bantuan Bibit Rumput Laut di Luwu Raya
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pertumbuhan ekonomi biru berkelanjutan melalui program bantuan bibit rumput laut bagi petani pembudidaya di wilayah pesisir.
Jum'at, 05 Sep 2025 21:42

Ekbis
Pemprov Sulsel Dukung Pelindo Kembangkan Pelabuhan & Ekonomi Maritim
Pemprov Sulsel mendukung Pelindo memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya untuk pengembangan pelabuhan dan ekonomi maritim di Indonesia Timur.
Kamis, 04 Sep 2025 17:29

News
Politeknik BPOM Pertama di Indonesia Timur Dibangun di Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan hibah lahan seluas 10 hektare
Kamis, 04 Sep 2025 10:27

News
Gubernur Sulsel Kunjungi Rumah Duka Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengunjungi kediaman almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, salah satu staf Humas DPRD Kota Makassar yang menjadi korban kebakaran
Selasa, 02 Sep 2025 11:18

News
Pegawai Pemprov Sulsel WFA, Gubernur: Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemprov. Kebijakan ini berlaku selama sepekan
Senin, 01 Sep 2025 10:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemerintah Pusat Resmi Berikan 4 Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Demonstrasi
2

Mengenal Dea Geraldine, Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Asal Makassar
3

XLSMART - Telkom Kerja Sama untuk Tingkatkan Pengalaman Pelanggan & Monetisasi Trafik
4

Rayakan 52 Tahun, AQUA Bagi-bagi Hadiah Miliaran Tanpa Diundi
5

Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemerintah Pusat Resmi Berikan 4 Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Demonstrasi
2

Mengenal Dea Geraldine, Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Asal Makassar
3

XLSMART - Telkom Kerja Sama untuk Tingkatkan Pengalaman Pelanggan & Monetisasi Trafik
4

Rayakan 52 Tahun, AQUA Bagi-bagi Hadiah Miliaran Tanpa Diundi
5

Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19