Pj Gubernur Sulsel Akan Bentuk Satgas Jaga Kekayaan Hayati Laut
Senin, 02 Okt 2023 20:11
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menjaga kekayaan hayati laut. Terutama untuk mencegah dan menghentikan ilegal fishing menggunakan bom ikan.
Satgas ini merupakan gabungan dari Polri, TNI Angkatan Laut, dan pemerintah daerah setempat. Bahtiar mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk pembentukan satgas ini.
"Pembentukan satgas ini sangat mendesak. Penggunaan bom ikan efeknya besar, bisa menghancurkan terumbu karang yang merupakan rumah bagi ikan," kata Bahtiar, Senin (2/10/23).
Selain bom ikan, pembabatan mangrove juga menjadi perhatian Bahtiar. Ia pun mewanti-wanti untuk menghentikan pembabatan mangrove. Penanaman mangrove di kawasan pesisir pantai Sulsel harus dilakukan secara massal.
"Hentikan pembabatan mangrove. Itu tempat ikan bertelur dan tumbuh besar," tegasnya.
Sebelumnya, Bahtiar yang juga menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri itu juga menginisiasi pembangunan rumpon atau rumah ikan secara massal, khususnya di Selat Makassar dan Teluk Bone. Hal itu untuk meningkatkan jumlah ikan tangkapan nelayan.
Untuk tahap awal, ditarget pembangunan 100 ribu unit rumpon. Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel untuk segera mengajukan rencana pembangunan rumpon massal kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel M Ilyas menyebut, program tersebut memang bakal digodok bersama kabupaten/kota dan pihak swasta. Hanya saja, pihaknya memastikan harus tetap berada pada jalur regulasi yang sudah ada.
Sebab, penggunaan rumpon diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 tahun 2014. Di mana aturan tersebut sebagai landasan untuk memastikan pemasangan rumpon sesuai pada titik yang masih aman bagi aktivitas lain.
Kata Ilyas, aktivitas laut bukan hanya soal perikanan saja, melainkan ada kegiatan seperti pemasangan kabel laut, pelayaran, hingga eksplorasi.
Hasil kajian yang pernah dilakukan pihaknya bersama pusat kajian penelitian sumber daya alam Universitas Hasanuddin pada akhir tahun 2022 lalu, rumpon bisa dipasang pada di 120 titik di wilayah perairan Sulsel.
Itu mengikut pada batasan kewenangan Pemprov Sulsel dalam wilayah kelautan yakni di bawah jarak 12 mil. Di atas itu, perlu dukungan dan izin dari Kementerian Kekuatan dan Perikanan.
"Kalau konsep pak Pj Gubernur, ada rumpon laut dasar, dibuat dari konstruksi beton, itu kita buat perbanyak, mungkin arahnya ke sana. Karena itu tidak membahayakan, itu menangkap ikan dan memperbaiki terumbu karang (Artificial Reef)," pungkasnya.
Tahun ini, Pemprov Sulsel hanya mengadakan sebanyak 26 rumpon yang terbagi atas rumpon tradisional dan smart rumpon. Smart rumpon yang digarap di Bulukumba itu kata Ilyas, memiliki reflector yang dapat mendeteksi lokasinya ketika terjadi pencurian.
Satgas ini merupakan gabungan dari Polri, TNI Angkatan Laut, dan pemerintah daerah setempat. Bahtiar mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk pembentukan satgas ini.
"Pembentukan satgas ini sangat mendesak. Penggunaan bom ikan efeknya besar, bisa menghancurkan terumbu karang yang merupakan rumah bagi ikan," kata Bahtiar, Senin (2/10/23).
Selain bom ikan, pembabatan mangrove juga menjadi perhatian Bahtiar. Ia pun mewanti-wanti untuk menghentikan pembabatan mangrove. Penanaman mangrove di kawasan pesisir pantai Sulsel harus dilakukan secara massal.
"Hentikan pembabatan mangrove. Itu tempat ikan bertelur dan tumbuh besar," tegasnya.
Sebelumnya, Bahtiar yang juga menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri itu juga menginisiasi pembangunan rumpon atau rumah ikan secara massal, khususnya di Selat Makassar dan Teluk Bone. Hal itu untuk meningkatkan jumlah ikan tangkapan nelayan.
Untuk tahap awal, ditarget pembangunan 100 ribu unit rumpon. Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel untuk segera mengajukan rencana pembangunan rumpon massal kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel M Ilyas menyebut, program tersebut memang bakal digodok bersama kabupaten/kota dan pihak swasta. Hanya saja, pihaknya memastikan harus tetap berada pada jalur regulasi yang sudah ada.
Sebab, penggunaan rumpon diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 tahun 2014. Di mana aturan tersebut sebagai landasan untuk memastikan pemasangan rumpon sesuai pada titik yang masih aman bagi aktivitas lain.
Kata Ilyas, aktivitas laut bukan hanya soal perikanan saja, melainkan ada kegiatan seperti pemasangan kabel laut, pelayaran, hingga eksplorasi.
Hasil kajian yang pernah dilakukan pihaknya bersama pusat kajian penelitian sumber daya alam Universitas Hasanuddin pada akhir tahun 2022 lalu, rumpon bisa dipasang pada di 120 titik di wilayah perairan Sulsel.
Itu mengikut pada batasan kewenangan Pemprov Sulsel dalam wilayah kelautan yakni di bawah jarak 12 mil. Di atas itu, perlu dukungan dan izin dari Kementerian Kekuatan dan Perikanan.
"Kalau konsep pak Pj Gubernur, ada rumpon laut dasar, dibuat dari konstruksi beton, itu kita buat perbanyak, mungkin arahnya ke sana. Karena itu tidak membahayakan, itu menangkap ikan dan memperbaiki terumbu karang (Artificial Reef)," pungkasnya.
Tahun ini, Pemprov Sulsel hanya mengadakan sebanyak 26 rumpon yang terbagi atas rumpon tradisional dan smart rumpon. Smart rumpon yang digarap di Bulukumba itu kata Ilyas, memiliki reflector yang dapat mendeteksi lokasinya ketika terjadi pencurian.
(TRI)
Berita Terkait
News
Operator SPBU Disorot, Pertamina Tambah 50 Tenaga untuk 25 SPBU 24 Jam di Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyoroti kesiapan operator di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar, di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:49
News
Pertamina Gandeng Lintas Sektor Perkuat Penguraian Antrean BBM di Sejumlah SPBU Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggandeng lintas sektor untuk memperkuat penanganan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar.
Kamis, 10 Sep 2026 19:53
News
Antrean Panjang BBM di SPBU, Gubernur Sulsel Imbau Tak Panic Buying
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, untuk memastikan distribusinya tepat sasaran.
Kamis, 10 Sep 2026 12:28
News
Pertamina - Pemprov Sulsel Siapkan Langkah Mitigasi Antrean BBM dan LPG
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengurai kepadatan antrean bahan bakar minyak dan gas melon di masyarakat.
Kamis, 10 Sep 2026 11:51
News
Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga di Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Selatan, didampingi Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina Sudirman, Rabu (9/9/2026).
Rabu, 09 Sep 2026 18:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hayat Gani Temui Waketum Perindo, Siap Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi di Makassar
2
PKKMB UPRI 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Pengetahuan Akademik, AI dan Integritas
3
Antrean BBM Meningkat, Pertamina Operasikan 25 SPBU 24 Jam di Makassar
4
Perkuat SDM, Bupati Jeneponto Buka PBK Batch 4 Tahun 2026
5
Cegah Pengisian BBM Berulang, Koperindag Lutim Siapkan Sistem Pendataan Digital di SPBU
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hayat Gani Temui Waketum Perindo, Siap Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi di Makassar
2
PKKMB UPRI 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Pengetahuan Akademik, AI dan Integritas
3
Antrean BBM Meningkat, Pertamina Operasikan 25 SPBU 24 Jam di Makassar
4
Perkuat SDM, Bupati Jeneponto Buka PBK Batch 4 Tahun 2026
5
Cegah Pengisian BBM Berulang, Koperindag Lutim Siapkan Sistem Pendataan Digital di SPBU