Pj Gubernur Sulsel Akan Bentuk Satgas Jaga Kekayaan Hayati Laut

Gusti Ridani
Senin, 02 Okt 2023 20:11
Pj Gubernur Sulsel Akan Bentuk Satgas Jaga Kekayaan Hayati Laut
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Foto/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menjaga kekayaan hayati laut. Terutama untuk mencegah dan menghentikan ilegal fishing menggunakan bom ikan.

Satgas ini merupakan gabungan dari Polri, TNI Angkatan Laut, dan pemerintah daerah setempat. Bahtiar mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk pembentukan satgas ini.

"Pembentukan satgas ini sangat mendesak. Penggunaan bom ikan efeknya besar, bisa menghancurkan terumbu karang yang merupakan rumah bagi ikan," kata Bahtiar, Senin (2/10/23).

Selain bom ikan, pembabatan mangrove juga menjadi perhatian Bahtiar. Ia pun mewanti-wanti untuk menghentikan pembabatan mangrove. Penanaman mangrove di kawasan pesisir pantai Sulsel harus dilakukan secara massal.

"Hentikan pembabatan mangrove. Itu tempat ikan bertelur dan tumbuh besar," tegasnya.

Sebelumnya, Bahtiar yang juga menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri itu juga menginisiasi pembangunan rumpon atau rumah ikan secara massal, khususnya di Selat Makassar dan Teluk Bone. Hal itu untuk meningkatkan jumlah ikan tangkapan nelayan.

Untuk tahap awal, ditarget pembangunan 100 ribu unit rumpon. Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel untuk segera mengajukan rencana pembangunan rumpon massal kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel M Ilyas menyebut, program tersebut memang bakal digodok bersama kabupaten/kota dan pihak swasta. Hanya saja, pihaknya memastikan harus tetap berada pada jalur regulasi yang sudah ada.

Sebab, penggunaan rumpon diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 tahun 2014. Di mana aturan tersebut sebagai landasan untuk memastikan pemasangan rumpon sesuai pada titik yang masih aman bagi aktivitas lain.

Kata Ilyas, aktivitas laut bukan hanya soal perikanan saja, melainkan ada kegiatan seperti pemasangan kabel laut, pelayaran, hingga eksplorasi.

Hasil kajian yang pernah dilakukan pihaknya bersama pusat kajian penelitian sumber daya alam Universitas Hasanuddin pada akhir tahun 2022 lalu, rumpon bisa dipasang pada di 120 titik di wilayah perairan Sulsel.

Itu mengikut pada batasan kewenangan Pemprov Sulsel dalam wilayah kelautan yakni di bawah jarak 12 mil. Di atas itu, perlu dukungan dan izin dari Kementerian Kekuatan dan Perikanan.

"Kalau konsep pak Pj Gubernur, ada rumpon laut dasar, dibuat dari konstruksi beton, itu kita buat perbanyak, mungkin arahnya ke sana. Karena itu tidak membahayakan, itu menangkap ikan dan memperbaiki terumbu karang (Artificial Reef)," pungkasnya.

Tahun ini, Pemprov Sulsel hanya mengadakan sebanyak 26 rumpon yang terbagi atas rumpon tradisional dan smart rumpon. Smart rumpon yang digarap di Bulukumba itu kata Ilyas, memiliki reflector yang dapat mendeteksi lokasinya ketika terjadi pencurian.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru