Bupati Wajo Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Pribadi dalam Pembagian Los & Kios Pasar Tempe

Reza Pahlevi
Jum'at, 27 Okt 2023 03:03
Bupati Wajo Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Pribadi dalam Pembagian Los & Kios Pasar Tempe
Bupati Wajo, Amran Mahmud berjanji kepada seluruh pedagang Pasar Tempe untuk melakukan pembagian los dan kios dengan seadil-adilnya. Foto/Reza Pahlevi
Comment
Share
WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud berjanji kepada seluruh pedagang Pasar Tempe untuk melakukan pembagian los dan kios dengan seadil adilnya. Hal itu diungkapkan Amran saat bersilaturahmi dengan seluruh pedagang pasar tempe di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kamis (26/10/2023).

"Insya Allah, kita akan segera atur dengan sebaik baiknya untuk penempatan pedagang agar bisa diresmikan secepatnya," ujarnya.

Menurut Amran, Pasar Tempe telah diserahkan Pengelolaannya oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR RI kepada Pemkab Wajo pada bulan September lalu.

Amran Mahmud menegaskan kalau dalam pengaturan tidak ada kepentingan pribadi di dalamnya. Bahkan tidak boleh ada bayar membayar karena memang sudah dibiayai oleh negara.

"Kalau ada yang meminta pembayaran agar dilaporkan saja," pintanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Wajo itu mengungkap, Pasar Tempe akan menjadi pasar percontohan di Indonesia Timur sehingga para pedagang dan pemangku kepentingan diharapkan memiliki kesadaran bersama untuk merawat pasar tempe ini.

"Kalau mau menjadi percontohan maka kita harus gotong-royong dengan kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan dan menjaga fasilitasnya," ujarnya.

Sementara, Sekda Wajo, Armayani mengharapkan agar pedagang bisa diatur dengan baik. Pasalnya dalam penataan pasar tempe ini, ada zonasi jenis jualan pedagang.

Armayani menegaskan agar sistem atau mekanisme harus di sepakati bersama dengan harapan bagaimana pasar ini bisa dimanfaatkan dengan baik. "Yang paling utama nantinya bagaimana menjaga kebersihannya," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Disperindagkop dan UKM Wajo, Andi Aso Ashari melaporkan, sebanyak 870 lods yang tersedia termasuk pelataran dan jumlah kios sebanyak 70 unit.

Dia menjelaskan, dalam penataan Pasar Tempe ini, tidak ada lagi pedagang yang melantai. Semua dapat tempat. Bahkan para pedagang sepakat untuk melakukan sistem pengundian dalam pembagian tempat.

"Kita prioritasjan dulu yang memiliki SIPT/Sertifikat," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru