Ashabul Kahfi Kembali Bagikan Bantuan Sosial, Terbaru di Jeneponto dan Bantaeng

Herni Amir
Senin, 27 Nov 2023 17:02
Ashabul Kahfi Kembali Bagikan Bantuan Sosial, Terbaru di Jeneponto dan Bantaeng
Ketua Komisi VIII DPR-RI Ashabul Kahfi menyalurkan bansos lewat program Kemensos di Kabupaten Bantaeng dan Jeneponto. Foto/Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Masyarakat Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng menerima bantuan sosial melalui program Kementerian Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyerahan bantuan sosial tersebut langsung diberikan oleh Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Ashabul Kahfi di Kabupaten Jeneponto, Minggu (26/11/2023).

Bantuan sosial yang diserahkan Ashabul Kahfi adalah aspirasi langsung dari masyarakat serta usulan para pendamping dan para kepala desa yang ditelah ditindaklanjuti di Kementerian Sosial.

Anggota DPR-RI dari fraksi PAN ini berharap bantuan sosial ini tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi KPM sehingga dapat pulih dan mandiri dan produktif melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara.

Tak hanya itu, Ashabul Kahfi menjelaskan, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti Disabilitas, Lansia dan Kelompok Rentan agar dapat pulih dari keberfungsian sosialnya dengan bantuan sosial tersebut.

"Dukungan bantuan regular, seperti PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara, kami berharap seluruh penerima manfaat dapat terentaskan masalahnya dan dapat hidup mandiri serta produktif," ungkap Ashabul Kahfi, Senin (27/11/2023).

Adapun total nilai bantuan yang di serahkan oleh Ketua DPW PAN Sulsel ini kurang lebih Rp12,5 Miliar dengan rincian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah Rp. 11.592.290.818.

Rumah Sejahtera Terpadu (RST) sebanyak Rp400 juta, Bantuan Sembako Rp84 juta lebih dan Bantuan ATENSI sejumlah Rp95 juta lebih termasuk juga bantuan Anak Yatim Piatu (YaPi) Rp.132.800.000 juga bantuan permakanan lansia sejumlah Rp220 juta.

Sementara, untuk Kabupaten Bantaeng total Rp4,8 miliar dengan rincian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah Rp. 3.989.848.861. Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Rp200 juta, bantuan Sembako Rp77 juta, Bantuan PENA sejumlah Rp.204.969.000.

Selanjutnya, bantuan ATENSI sejumlah Rp.95.500.000 Anak Yatim Piatu (YaPi) Rp101 juta dan Bantuan Permakanan Lansia sejumlah Rp198 juta serta Bantuan permakanan disabilitas Rp12 juta.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru