Tim Caleg PPP DPRD Sulsel Sesalkan Sikap Bawaslu Gowa, Dianggap Berlebihan

Luqman Zainuddin
Senin, 08 Jan 2024 19:29
Tim Caleg PPP DPRD Sulsel Sesalkan Sikap Bawaslu Gowa, Dianggap Berlebihan
Suasana silaturahmi tim pemenangan Amran Pabeta di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa yang dihadiri Amir Uskara. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Tim pemenangan Caleg DPRD Provinsi Sulsel Amran Pabeta menyayangkan sikap Bawaslu Kabupaten Gowa terkait pelarangan bagi-bagi sejadah. Mereka menilai Bawaslu berlebihan.

Sebagai informasi, Amran Pabeta menggelar silaturahmi bersama tim pemenangannya di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada Minggu 7 Januari 2024.

Kegiatan silaturahmi itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP HM Amir Uskara. Ia memberikan pengarahan langsung dalam silaturahmi itu.

Salah seorang tim pemenangan Amran Pabeta, Anto mengatakan, ketika itu, pihaknya berencana membagikan sajadah kepada peserta yang hadir. Namun, Bawaslu melarang, sehingga tak dilakukan.



"Tidak ada aturan larangan untuk membagikan sejadah, yang kami tahu adalah larangan membagikan uang dan sembako," ucap Anto, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar, Senin (8/1/2024).

Anto menyampaikan bahwa, pihaknya sudah meminta penjelasan komisioner Bawaslu Gowa yang hadir terkait larangan pembagian sajadah tersebut.

"Katanya (bagi-bagi sajadah) tidak ada aturannya. Tentu ini sikap yang berlebihan, kami sangat sayangkan hal itu terjadi," jelas Anto.

Anto menyampaikan bahwa, harga satu sajadah yang rencananya akan dibagikan sekitar Rp35 ribu.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru