Halangi Tugas Wartawan, Oknum KPU Wajo Bakal di Polisikan

Reza Pahlevi
Kamis, 11 Jan 2024 23:46
Halangi Tugas Wartawan, Oknum KPU Wajo Bakal di Polisikan
Gedung Logistik KPU Wajo di Jalan Sawerigading, Kota Sengkang, Kamis (11/1/2024). Foto: SINDO Makassar/Reza Pahlevi
Comment
Share
WAJO - Aksi menghalang-halangi tugas wartawan diduga terjadi di Kabupaten Wajo, Kamis (11/1/2024). Kejadian ini melibatkan oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo.

Oknum tersebut melarang awak media memperoleh informasi dan meliput jalannya proses penyortiran dan pelipatan di Gedung Logistik KPU Wajo yang berada di Jalan Sawerigading, Kota Sengkang.

"Tidak meliput, harus melapor sama ketua KPU Wajo terlebih dahulu," kata Diana, saat melakukan aksi pelarangan peliputan awak media di Gedung Logistik KPU Wajo.

Pelarangan itu disesalkan sejumlah awak media. Jabal Qubais, jurnalis Tribun Timur mengatakan, pada hari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara, awak media dipersilahkan melakukan peliputan dan mengambil gambar.



"Kenapa giliran kami mau update berita, wartawan dilarang mendapatkan informasi dan mengambil gambar. Kenapa sekrang dilarang, memang apa yang mau ditutupi," tuturnya.

Jabal menjelaskan, aksi pelarangan itu peliputan awak media telah mencederai kebebasan pers. Padahal pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

"KPU Wajo silahkan baca dan pelajari undang-undang pers. Sebab kami jurnalis bekerja dan dilindungi dengan undang-undang," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Jurnalis Hari Wajo (JHW), Abdul Muis mengaku sangat menyayangkan aksi menghalang-halangi tugas jurnalis oleh oknum KPU.



Melalui organisasi kewartawanan JHW, pihaknya akan mengambil langkah tegas melaporkan aksi penghalang-halangan itu ke aparat kepolisian.

"Aturan mainnyakan sudah diatur di undang-undang pers. Kalau ada yang coba-coba mau bermain kami akan layani," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru