Surat Suara di TPS 06 Tertukar, Pencoblosoan Sempat Tertunda

Reza Pahlevi
Rabu, 14 Feb 2024 17:53
Surat Suara di TPS 06 Tertukar, Pencoblosoan Sempat Tertunda
Surat suara yang berada di TPS 06 di Jalan Andi Koro, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tertukar, Rabu (14/2/2024). Foto: Reza Pahlevi
Comment
Share
WAJO - Surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo tertukar. Pencoblosan sempat ditunda.

Menurut KPPS III TPS 06 Tempe, Nurhasana, surat suara yang tertukar merupakan surat surat DPRD Kabupaten.

"Tertukar, yang masuk ke sini surat suara DPRD Kabupaten dari dapil II. Seharusnya yang masuk ke TPS 06 Tempe surat suara dari Dapil I," ujarnya saat ditemui, Rabu (14/2/2024).

Akibat dari tertukarnya surat suara tersebut, kegiatan pencoblosan di TPS 06 sempat tertunda dan baru dimulai pukul 12.23 Wita.

"Kami baru mulai melakukan pemungutan suara pada pukul 12.23 dan tutup pada pukul 12.59," jelasnya.

Meski sempat mengalami penundaan, antusiasme warga untuk datang menyalurkan hak pilihnya di TPS 06 Tempe dinilai masuh cukup tinggi.

Sebab dari 200 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di TPS 06 Tempe 187 diantaranya hadir menyalurkan hak suaranya di bilik suara TPS 06 Tempe. "Tadi yang datang melakukan pencoblosan jumlahnya 187," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru