Bisa Mengusung di 20 Daerah, PKB Sulsel Siapkan Teknis Pendaftaran Cakada

Ahmad Muhaimin
Sabtu, 23 Mar 2024 20:36
Bisa Mengusung di 20 Daerah, PKB Sulsel Siapkan Teknis Pendaftaran Cakada
PKB Sulsel menggelar Rakorwil persiapan Pilkada 2024. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Hasil Pemilu 2024 yang menempatkan PKB diurutan ke empat nasional dengan hasil 10,62 persen menjadikan pengurus daerah percaya diri menatap momentum politik selanjutnya yakni Pilkada serentak 2024.

Salah satunya di jajarana pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sulsel dalam menghadapi Pilkada 2024 ini langsung mengumpulkan seluruh DPC PKB se-kabupaten/kota guna melakukan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), Jumat (22/03/2024).

Rakorwil dilakukan untuk menjalankan peraturan PKB Nomor 09 tahun 2024 tentang penjaringan, penetapan dan pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

Peraturan PKB nomor 9 ini ditandatangani oleh pengurus pusat Muhaimin Iskadar sebagai ketua umum dan M Hasanuddin Wahid selaku sektetaris jenderal.

Rakorwil ini membahas tahapan pilkada sehingga diperlukan semua tingkatan pengurus di DPC dan DPW untuk menunjuk desk pilkada yang akan bertugas melakukan penjaringan, pengujian dan pemenangan pasangan Cakada.

Sesuai pasal 3 peraturan PKB yakni proses pilkada PKB dilakukan melalui tahapan seperti persiapan, penjaringan cakada, penetapan cakada, tahap pendaftaran cakada dan pemenangan cakada.

"Tahapan penjaringan cakada, pemberkasan sampai tahap pengusulan cakada ke DPP. Olehnya kita rakorwil bahas teknisnya menunjuk desk pilkada, pendaftaran dan uji kelayakan sampai rekomendasi calon ke DPP," kata Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad.

Tahapan direkomedasikan 25-29 Maret untuk kosolidasi penetapan desk pikada hingga jadwal pendaftaran dan pengembalian berkas Cakada diseluruh tingkatan.

Tahapan ini juga menjadi momentum dalam penguatan struktur tingkatan partai mulai DPC sampai DPRT yang hingga saksi pemenangan cakada.

Untuk susunan pengurus di desk pilkada meliputi ketua, sekretaris, bendahara, devisi kampanye, devisi logistik dan devisi saksi.

Azhar menambahkan desk pilkada 2024 perlu memahami dinamika politik dimasing-masing daerahnya. Baik yang memiliki kursi yang dapat mengusung langsung, berkoalisi sampai pada daerah yang tidak memiliki kursi.

Kalau di Sulsel empat daerah yang tidak memiliki kursi seperti Sidrap, Toraja, Toraja Utara dan Palopo.

"Tugasnya DPC menggelar bimtek. Harus memanfaatkan tim kemarin, mau gagal (di Pileg) dan berhasil karena di harus buru peserta 480 setiap kab/kota," kata Azhar.

"Jadi tolong yang nanti ditunjuk mulai mendata. Apakah mulai dari PAC, Ranting. Saya minta infrastrutur dilengkapi. Kalau ada PAC, Ranting tidak aktif, diaktifkan kembali dengan membentuk struktur," sambung Azhar.

Sementara beberapa daerah yang mendulang kursi signifikan potensi memiliki kader internal yang akan maju di Pilkada.

Seperti di Jeneponto Sarif Karaeng Patta, Takalar Hengki Yasin, Wajo 6 kursi, Bulukumba 6 kursi, Bone 7 kursi, Makassar 5 kursi.

"Seperti kemarin sudah silaturahmi antara Golkar Makassar Pak Appi (Munafri Arifuddin) dan PKB Makassar Uci (Fauzi Andi Wawo) yang kursinya sudah cukup. Maksudnya analisis potensi ini perlu diketahui di desk pilkada untuk poin melalukan penilaian sampai pemberian rekomendasi," beber Azhar.

Dalam rakorwil hadir pula caleg terpilih dari tingkatan kabupaten/kota, provinsi hingga pusat seperti Syamsu Rizal MI atau Deng Ical yang terpilih DPR RI Dapil Sulsel 1.

Sementara Ketua LPP PKB Sulsel Deng Ical dalam rakorwil mengusulkan bila tahapan pendaftaran Cakada dimanfaatkan jadi momentum partai lebih dekat kepada masyarakat.

"Membuat PKB lebih membumi di daerah masing-masing. Melibatkan media dan kelompok strategis lainnya sehingga bukan hanya cakada tetapi lebih semarak lagi pada pembukaan," usul Deng Ical.

Perolehan Kursi PKB Kabupaten/Kota di Sulsel :

1). Makassar, 5 kursi;2). Gowa, 1 kursi;3). Takalar, 5 kursi;4). Jeneponto, 6 kursi,5). Bantaeng, 3 kursi7). Bulukumba, 6 kursi8). Selayar, 1 kursi9). Sinjai, 4 kursi10). Bone, 7 kursi11). Wajo, 6 kursi12). Parepare, 2 kursi13). Pinrang, 5 kursi14). Barru, 2 kursi15). Pangkep, 2 kursi16). Maros, 3 kursi17). Luwu, 4 kursi18). Luwu Utara, 3 kursi19). Luwu Timur, 1 kursi20. Enrekang 3 kursi
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru