Legislator PKB Apresiasi Kebijakan KUR sebagai Pendekatan Persuasif Penataan PKL
Jum'at, 24 Apr 2026 19:22
Kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pendekatan persuasif menuai tanggapan positif dari berbagai pihak. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pendekatan persuasif menuai tanggapan positif dari berbagai pihak. Program yang mengintegrasikan penertiban dengan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dinilai sebagai langkah progresif dalam penataan ekonomi informal perkotaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penataan PKL tidak dilakukan melalui pendekatan represif, melainkan dengan skema pembinaan dan insentif ekonomi. PKL yang direlokasi ke lokasi usaha yang legal akan difasilitasi akses pembiayaan perbankan agar dapat mengembangkan usaha mereka.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa langkah pemerintah kota merupakan terobosan yang lebih humanis dalam menyelesaikan persoalan klasik perkotaan.
“Selama ini penataan PKL sering berujung pada konflik sosial karena pendekatan yang terlalu koersif. Kebijakan Wali Kota yang mengintegrasikan penertiban dengan akses KUR ini patut diapresiasi karena memberikan solusi ekonomi, bukan sekadar pemindahan,” ujar Andi Makmur Burhanuddin, Kamis (23/4/2026).
Ia menilai, pendekatan tersebut tidak hanya menjaga ketertiban ruang publik, tetapi juga memperkuat keberlanjutan ekonomi pelaku usaha mikro. Menurutnya, PKL merupakan bagian penting dari struktur ekonomi kota yang perlu diberdayakan, bukan dimarginalkan.
“Jika PKL diberi ruang usaha yang layak dan akses modal yang jelas, maka mereka bisa naik kelas. Ini sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar berencana menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga keuangan, termasuk bank-bank anggota Himbara serta Bank Sulselbar, untuk memperlancar akses pembiayaan bagi PKL yang direlokasi. Selain itu, Pemkot juga akan menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung penataan kawasan kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penataan PKL tidak dilakukan melalui pendekatan represif, melainkan dengan skema pembinaan dan insentif ekonomi. PKL yang direlokasi ke lokasi usaha yang legal akan difasilitasi akses pembiayaan perbankan agar dapat mengembangkan usaha mereka.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa langkah pemerintah kota merupakan terobosan yang lebih humanis dalam menyelesaikan persoalan klasik perkotaan.
“Selama ini penataan PKL sering berujung pada konflik sosial karena pendekatan yang terlalu koersif. Kebijakan Wali Kota yang mengintegrasikan penertiban dengan akses KUR ini patut diapresiasi karena memberikan solusi ekonomi, bukan sekadar pemindahan,” ujar Andi Makmur Burhanuddin, Kamis (23/4/2026).
Ia menilai, pendekatan tersebut tidak hanya menjaga ketertiban ruang publik, tetapi juga memperkuat keberlanjutan ekonomi pelaku usaha mikro. Menurutnya, PKL merupakan bagian penting dari struktur ekonomi kota yang perlu diberdayakan, bukan dimarginalkan.
“Jika PKL diberi ruang usaha yang layak dan akses modal yang jelas, maka mereka bisa naik kelas. Ini sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar berencana menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga keuangan, termasuk bank-bank anggota Himbara serta Bank Sulselbar, untuk memperlancar akses pembiayaan bagi PKL yang direlokasi. Selain itu, Pemkot juga akan menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung penataan kawasan kota.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Viral di Media Sosial, Kandang Babi di Jalan Daeng Tata Makassar Langsung Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.
Rabu, 13 Mei 2026 05:25
News
Kucing-kucingan dengan Petugas, Gerobak Penjual Buroncong Terancam Disita
Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, khususnya di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Rabu, 06 Mei 2026 12:47
News
118 Pedagang Pasar Pamos Bongkar Lapak Secara Mandiri
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih jalan yang lebih humanis melalui edukasi dan pendekatan persuasif dalam menata pedagang di setiap kecamatan.
Rabu, 06 Mei 2026 12:28
Sulsel
Tiga Kandidat Bertarung di PKB Maros, Havid S Fasha Jadi Figur Terkuat
Persaingan menuju kursi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Maros kian mengerucut.
Kamis, 23 Apr 2026 12:06
Makassar City
Bukan Hanya Ditertibkan, PKL di Makassar Bakal Dapat Akses KUR
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menata pedagang kaki lima (PKL) melalui jalur regulasi sekaligus pemberdayaan ekonomi.
Senin, 20 Apr 2026 16:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC