Legislator PKB Apresiasi Kebijakan KUR sebagai Pendekatan Persuasif Penataan PKL
Jum'at, 24 Apr 2026 19:22
Kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pendekatan persuasif menuai tanggapan positif dari berbagai pihak. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pendekatan persuasif menuai tanggapan positif dari berbagai pihak. Program yang mengintegrasikan penertiban dengan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dinilai sebagai langkah progresif dalam penataan ekonomi informal perkotaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penataan PKL tidak dilakukan melalui pendekatan represif, melainkan dengan skema pembinaan dan insentif ekonomi. PKL yang direlokasi ke lokasi usaha yang legal akan difasilitasi akses pembiayaan perbankan agar dapat mengembangkan usaha mereka.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa langkah pemerintah kota merupakan terobosan yang lebih humanis dalam menyelesaikan persoalan klasik perkotaan.
“Selama ini penataan PKL sering berujung pada konflik sosial karena pendekatan yang terlalu koersif. Kebijakan Wali Kota yang mengintegrasikan penertiban dengan akses KUR ini patut diapresiasi karena memberikan solusi ekonomi, bukan sekadar pemindahan,” ujar Andi Makmur Burhanuddin, Kamis (23/4/2026).
Ia menilai, pendekatan tersebut tidak hanya menjaga ketertiban ruang publik, tetapi juga memperkuat keberlanjutan ekonomi pelaku usaha mikro. Menurutnya, PKL merupakan bagian penting dari struktur ekonomi kota yang perlu diberdayakan, bukan dimarginalkan.
“Jika PKL diberi ruang usaha yang layak dan akses modal yang jelas, maka mereka bisa naik kelas. Ini sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar berencana menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga keuangan, termasuk bank-bank anggota Himbara serta Bank Sulselbar, untuk memperlancar akses pembiayaan bagi PKL yang direlokasi. Selain itu, Pemkot juga akan menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung penataan kawasan kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penataan PKL tidak dilakukan melalui pendekatan represif, melainkan dengan skema pembinaan dan insentif ekonomi. PKL yang direlokasi ke lokasi usaha yang legal akan difasilitasi akses pembiayaan perbankan agar dapat mengembangkan usaha mereka.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa langkah pemerintah kota merupakan terobosan yang lebih humanis dalam menyelesaikan persoalan klasik perkotaan.
“Selama ini penataan PKL sering berujung pada konflik sosial karena pendekatan yang terlalu koersif. Kebijakan Wali Kota yang mengintegrasikan penertiban dengan akses KUR ini patut diapresiasi karena memberikan solusi ekonomi, bukan sekadar pemindahan,” ujar Andi Makmur Burhanuddin, Kamis (23/4/2026).
Ia menilai, pendekatan tersebut tidak hanya menjaga ketertiban ruang publik, tetapi juga memperkuat keberlanjutan ekonomi pelaku usaha mikro. Menurutnya, PKL merupakan bagian penting dari struktur ekonomi kota yang perlu diberdayakan, bukan dimarginalkan.
“Jika PKL diberi ruang usaha yang layak dan akses modal yang jelas, maka mereka bisa naik kelas. Ini sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar berencana menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga keuangan, termasuk bank-bank anggota Himbara serta Bank Sulselbar, untuk memperlancar akses pembiayaan bagi PKL yang direlokasi. Selain itu, Pemkot juga akan menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung penataan kawasan kota.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
PKB Makassar Siapkan Bantuan ke KK untuk Dukung Program Urban Farming Terintegrasi
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo menggelar reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/26 di Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (29/07/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 18:02
Sulsel
Legislator Parepare Bela Pedagang Durian Musiman saat Ditertibkan
Suasana penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) durian musiman di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mendadak tegang pada Rabu, (08/07/2026) sore.
Rabu, 08 Jul 2026 23:20
Makassar City
400 Personel Gabungan Diterjunkan Tertibkan 30 Lapak Liar di Pasar Jongkok Antang
Pemerintah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap sekitar 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Jongkok Perumnas Antang, Jalan AMD Raya, Kamis (2/7/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 13:40
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 19 PKL Kelapa di Area Benteng Rotterdam
Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuahkan hasil positif dalam upaya penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya.
Kamis, 25 Jun 2026 14:30
Makassar City
Camat Mariso Pastikan Penertiban 40 PKL di Kelurahan Lette Berjalan Kondusif
Pemerintah Kecamatan Mariso terus mengintensifkan upaya penertiban bangunan liar dan lapak pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum).
Sabtu, 20 Jun 2026 20:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen