Legislator PKB Apresiasi Kebijakan KUR sebagai Pendekatan Persuasif Penataan PKL
Jum'at, 24 Apr 2026 19:22
Kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pendekatan persuasif menuai tanggapan positif dari berbagai pihak. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pendekatan persuasif menuai tanggapan positif dari berbagai pihak. Program yang mengintegrasikan penertiban dengan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dinilai sebagai langkah progresif dalam penataan ekonomi informal perkotaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penataan PKL tidak dilakukan melalui pendekatan represif, melainkan dengan skema pembinaan dan insentif ekonomi. PKL yang direlokasi ke lokasi usaha yang legal akan difasilitasi akses pembiayaan perbankan agar dapat mengembangkan usaha mereka.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa langkah pemerintah kota merupakan terobosan yang lebih humanis dalam menyelesaikan persoalan klasik perkotaan.
“Selama ini penataan PKL sering berujung pada konflik sosial karena pendekatan yang terlalu koersif. Kebijakan Wali Kota yang mengintegrasikan penertiban dengan akses KUR ini patut diapresiasi karena memberikan solusi ekonomi, bukan sekadar pemindahan,” ujar Andi Makmur Burhanuddin, Kamis (23/4/2026).
Ia menilai, pendekatan tersebut tidak hanya menjaga ketertiban ruang publik, tetapi juga memperkuat keberlanjutan ekonomi pelaku usaha mikro. Menurutnya, PKL merupakan bagian penting dari struktur ekonomi kota yang perlu diberdayakan, bukan dimarginalkan.
“Jika PKL diberi ruang usaha yang layak dan akses modal yang jelas, maka mereka bisa naik kelas. Ini sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar berencana menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga keuangan, termasuk bank-bank anggota Himbara serta Bank Sulselbar, untuk memperlancar akses pembiayaan bagi PKL yang direlokasi. Selain itu, Pemkot juga akan menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung penataan kawasan kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penataan PKL tidak dilakukan melalui pendekatan represif, melainkan dengan skema pembinaan dan insentif ekonomi. PKL yang direlokasi ke lokasi usaha yang legal akan difasilitasi akses pembiayaan perbankan agar dapat mengembangkan usaha mereka.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa langkah pemerintah kota merupakan terobosan yang lebih humanis dalam menyelesaikan persoalan klasik perkotaan.
“Selama ini penataan PKL sering berujung pada konflik sosial karena pendekatan yang terlalu koersif. Kebijakan Wali Kota yang mengintegrasikan penertiban dengan akses KUR ini patut diapresiasi karena memberikan solusi ekonomi, bukan sekadar pemindahan,” ujar Andi Makmur Burhanuddin, Kamis (23/4/2026).
Ia menilai, pendekatan tersebut tidak hanya menjaga ketertiban ruang publik, tetapi juga memperkuat keberlanjutan ekonomi pelaku usaha mikro. Menurutnya, PKL merupakan bagian penting dari struktur ekonomi kota yang perlu diberdayakan, bukan dimarginalkan.
“Jika PKL diberi ruang usaha yang layak dan akses modal yang jelas, maka mereka bisa naik kelas. Ini sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar berencana menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga keuangan, termasuk bank-bank anggota Himbara serta Bank Sulselbar, untuk memperlancar akses pembiayaan bagi PKL yang direlokasi. Selain itu, Pemkot juga akan menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung penataan kawasan kota.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Tiga Kandidat Bertarung di PKB Maros, Havid S Fasha Jadi Figur Terkuat
Persaingan menuju kursi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Maros kian mengerucut.
Kamis, 23 Apr 2026 12:06
Makassar City
Bukan Hanya Ditertibkan, PKL di Makassar Bakal Dapat Akses KUR
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menata pedagang kaki lima (PKL) melalui jalur regulasi sekaligus pemberdayaan ekonomi.
Senin, 20 Apr 2026 16:50
Makassar City
Sudah 5 Tahun Gunakan Fasum-Fasos, Lapak PKL di BTP Akhirnya Ditindak
Pemerintah Kecamatan Tamalanrea bersama Satpol PP menertibkan puluhan lapak PKL di sepanjang Jalan Poros BTP, Kamis (16/4/2026). Penertiban berlangsung kondusif tanpa perlawanan dari para pedagang.
Jum'at, 17 Apr 2026 20:18
News
Pemerintah Tertibkan 27 Lapak PKL di Trotoar dan Drainase Jalan Sunu
Pemerintah Kecamatan Tallo menertibkan 27 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 17:39
Makassar City
Penertiban 167 PKL di Biringkanaya Tanpa Ricuh, Pemkot Siapkan Lokasi Baru
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum), seperti trotoar dan saluran drainase, Kamis (9/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 19:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler