Operasi Yustisi, 31 Orang Terindikasi Prostitusi Online Diamankan di Sidrap

Tim Sindomakassar
Rabu, 03 Apr 2024 14:31
Operasi Yustisi, 31 Orang Terindikasi Prostitusi Online Diamankan di Sidrap
Sebanyak 31 orang terjaring dalam lanjutan operasi yustisi pemberantasan prostitusi online di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, kemarin malam. Foto: Humas Pemkab Sidrap
Comment
Share
SIDRAP - Sebanyak 31 orang terjaring dalam lanjutan operasi yustisi pemberantasan prostitusi online di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, kemarin malam.

Mereka yang terjaring, terindikasi merupakan pelaku prostitusi online melalui bukti yang didapat tim sebelumnya.

Selanjutnya, tim membawa mereka ke Mako Polsek Maritengngae untuk pendataan dan asesmen oleh Dinas Sosial Sidrap. Mereka juga menjalani tes HIV/AIDS dan akan dibawa ke Balai Karantina Kemensos di Makassar.

Adapun operasi yustisi kali ini dipimpin langsung Pj Sekretaris Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM, didampingi Camat Maritengngae, Andi Surya Praja Hadiningrat.

Tampak pula, Kepala Satpol PP dan Damkar Sidrap, Usman Demma, dan Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidrap, Kaharuddin.

Kegiatan melibatkan anggota Polres Sidrap bersama Kapolsek Maritengngae, Danramil Maritengngae beserta jajarannya, personel Satpol PP Sidrap, Dinas Sosial, dan LSM.

Sebagai informasi, operasi yustisi ini menyasar prostitusi, pemeriksaan identitas, dan penyakit masyarakat lainnya. Ini sekaligus sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas.

Operasi serupa digelar pekan lalu di wilayah Polsek Maritengngae. Saat itu 10 orang terdiri 1 laki-laki dan 9 wanita, diamankan tim gabungan.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru