PPP Gowa Tanggapi Santai Poster Talenrang-Fauzan yang Beredar di Medsos

Minggu, 07 Apr 2024 10:26
PPP Gowa Tanggapi Santai Poster Talenrang-Fauzan yang Beredar di Medsos
Poster Husniah-Fauzan yang tersebar di Medsos. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Gowa merespons beredarnya poster digital yang menampilkan wajah Husniah Talenrang dan Imam Fauzan sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Gowa Pilkada 2024.

Wakil Ketua Bidang Digital DPC PPP Gowa Fathahuddin Lewa mengatakan, beredarnya flyer berjudul "Talenrang-Fauzan" membuktikan kader partai berlambang kakbah dilirik berbagai kalangan untuk bertarung di Pilkada Gowa.

"Kami menghormati dan mengapresiasi pihak-pihak yang membuat poster tersebut," kata Fathahuddin Lewa pada rilis yang diterima Sindomakassar.com Ahad (07/04/2024).

"Hal yang begini sah-sah saja jelang pilkada. Ini membuktikan kader PPP sangat menjanjikan dan punya daya tawar di Pilkada Gowa, baik sebagai calon bupati maupun wakil bupati," sambung Fathahuddin.

Flyer Talenrang-Fauzan beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Poster berlatar warna oranye itu disertai cap bertuliskan "Jangan Maki Ragu".

Husniah Talenrang merupakan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Gowa. Pada Pileg kemarin, adik kandung Komjen Fadil Imran itu berhasil lolos ke DPRD Sulsel mewakili Dapil Gowa-Takalar.

Sementara Imam Fauzan adalah Ketua DPW PPP Sulsel sekaligus Anggota DPRD Sulsel. PPP sendiri merupakan pemenang Pemilu di Gowa dengan meraih 12 kursi di DPRD setempat.

Fathahuddin Lewa melanjutkan, hingga saat ini belum ada komunikasi resmi antara PAN maupun PPP untuk membahas Pilkada Gowa, khususnya paket Talenrang-Fauzan "Kita belum membuka komunikasi soal itu. Sampai saat ini kami tetap teguh mengusung Bapak Amir Uskara sebagai calon Bupati Gowa," jelas Ketua GP Ansor Gowa ini.

Fathahuddin Lewa menegaskan partainya masih fokus mengawal proses PHPU di Mahkamah Konstitusi. Adapun soal Pilkada Gowa, PPP terbuka untuk menjalin komunikasi dengan partai lain.

"Meski kami bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, tapi komunikasi politik dengan partai lain tetap terbuka. Kita lihat ke depan dinamikanya seperti apa," pungkas Fathahuddin Lewa.

(UMI)
Berita Terkait
Komitmen Berdiri di Atas Kebenaran, Sikap Kakak dan Adik Kandung Husniah Talenrang Layak Dicontoh
News
Komitmen Berdiri di Atas Kebenaran, Sikap Kakak dan Adik Kandung Husniah Talenrang Layak Dicontoh
Sikap keluarga besar Husniah Talenrang yang sejak awal memilih sikap berdiri di atas kebenaran dan memegang prinsip siri’ na pacce dalam berbagai kasus yang melilit Husniah di Kabupaten Gowa, menuai apresiasi dari lintas kalangan.
Jum'at, 16 Okt 2026 19:52
Surat Pemberhentian Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa Disampaikan Hari Ini
News
Surat Pemberhentian Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa Disampaikan Hari Ini
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (14/10/26).
Kamis, 15 Okt 2026 09:50
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
Sulsel
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
Adanya pengakuan dari pihak Kantor Pos Sungguminasa terkait persoalan pengiriman surat Mahkamah Agung kepada Bupati Gowa dinilai membuka babak baru dalam persoalan yang berpotensi berdampak serius terhadap hak hukum Bupati Gowa.
Kamis, 08 Okt 2026 16:32
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
News
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
Proses pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang terus bergulir. Setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan DPRD Gowa, pimpinan DPRD kini melanjutkan tahapan tersebut ke pemerintah pusat.
Senin, 05 Okt 2026 19:50
Tuding Ada Sabotase Terkait Surat MA, Husniah Talenrang Ambil Langkah Hukum
News
Tuding Ada Sabotase Terkait Surat MA, Husniah Talenrang Ambil Langkah Hukum
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyiapkan langkah hukum terkait surat Mahkamah Agung (MA) yang menurutnya berkaitan dengan hak memberikan tanggapan dalam proses uji pendapat DPRD Kabupaten Gowa.
Senin, 05 Okt 2026 16:16
Berita Terbaru