Angka Kematian Tinggi, Dewan Sebut Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak Mendesak

Ahmad Muhaimin
Kamis, 02 Mei 2024 21:30
Angka Kematian Tinggi, Dewan Sebut Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak Mendesak
Ketua Pansus Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Rismawati Kadir Nyampa. Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Panitia khusus (Pansus) Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang semua perwakilan dinas kesehatan dari kabupaten/kota serta perwakilan Puskesmas di Sulawesi Selatan.

Ketua Pansus, Rismawati Kadir Nyampa mengatakan Perda yang saat ini sedang digagas memang mendesak. Sebab di Sulsel, dari 24 kabupaten/kota ada 5 daerah penyumbang terbesar yang angka kematian ibu dan bayi yang baru lahir ada di peringkat kelima.

"Yang tertinggi itu ada di Kota Makassar disusul dengan kabupaten/kota yang lain sehingga kami menginisiasi agar ada sebuah legacy yang kami persembahkan kepada masyarakat Sulawesi Selatan yang berbicara untuk kepentingan perempuan dan anak yang diperjuangkan melalui wakil-wakilnya anggota DPR perempuan yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.



Rismawati menuturkan, Pansus telah menggelar tiga kali. Pertama ialah bersama dengan leading sektor, kedua dengan mengundang semua organisasi perempuan yang ada di Sulawesi Selatan termasuk di dalamnya Ketua Tim Penggerak PKK se-Sulsel.

"Hari ini kami mengundang semua stakeholder yang ada di kabupaten/kota mulai dari perwakilan dinas kesehatan, dinas pemberdayaan perempuan maupun keterwakilan dari Puskesmas yang ada di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel ini menjelaskan, Ranperda ini bertujuan memberikan penguatan-penguatan dalam penekanan angka kematian ibu dan anaknya, mulai dari pelayanan kemudian dari segi-segi yang lain.

"Di dalam rancangan Perda ini juga memberikan satu aturan atau khusus sekaitan dengan pemberian cuti bagi bapak-bapak yang istrinya akan melahirkan, sehingga mereka diberikan cuti dalam pekerjaannya supaya bisa mendampingi istrinya untuk melahirkan ," jelasnya.



Ketua DPC Demokrat Gowa ini menekankan, Ranperda ini juga akan menyinggung perihal kekerasan seksual. Menurut Risma, faktor tersebut termasuk salah satu menjadi penyebab adanya kematian ibu dan bayi.

"Selain itu, faktor lambatnya pelayanan termasuk kurangnya akses dan edukasi dari faskes kepada masyarakatnya. Misalnya ada tanda-tanda bahaya kehamilan sehingga perlu deteksi dini. Jika hal ini bisa dilakukan dengan baik, maka tentu akan meminimalisir terjadinya kematian ibu melahirkan maupun bayi yang baru lahir," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Komisi A DPRD Sulsel Kunker ke Badan Penghubung Daerah di Jakarta
Sulsel
Komisi A DPRD Sulsel Kunker ke Badan Penghubung Daerah di Jakarta
Komisi A DPRD Sulsel melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulsel di Jakarta untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Jum'at, 05 Jul 2024 18:10
Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Perlindungan Jamsostek
Sulsel
Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Perlindungan Jamsostek
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah melalukan rapat finalisasi Rancangan Perda. Kegiatan ini menjadi tahapan terakhir pembahasan sebelum dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rabu, 03 Jul 2024 15:54
DPRD Sulsel Tetapkan Pansus Bahas 3 Ranperda
Sulsel
DPRD Sulsel Tetapkan Pansus Bahas 3 Ranperda
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan tim Panitia Khusus (Pansus) untuk tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda.
Selasa, 02 Jul 2024 07:00
Pj Bupati Sinjai Serahkan Ranpeda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Sulsel
Pj Bupati Sinjai Serahkan Ranpeda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Pemerintah Kabupaten Sinjai menyerahkan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (24/06/2024).
Senin, 24 Jun 2024 15:24
Sekda Palopo Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Sulsel
Sekda Palopo Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP mewakili Pj. Wali Kota menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palopo.
Jum'at, 21 Jun 2024 17:23
Berita Terbaru