Angka Kematian Tinggi, Dewan Sebut Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak Mendesak
Kamis, 02 Mei 2024 21:30
Ketua Pansus Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Rismawati Kadir Nyampa. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Panitia khusus (Pansus) Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang semua perwakilan dinas kesehatan dari kabupaten/kota serta perwakilan Puskesmas di Sulawesi Selatan.
Ketua Pansus, Rismawati Kadir Nyampa mengatakan Perda yang saat ini sedang digagas memang mendesak. Sebab di Sulsel, dari 24 kabupaten/kota ada 5 daerah penyumbang terbesar yang angka kematian ibu dan bayi yang baru lahir ada di peringkat kelima.
"Yang tertinggi itu ada di Kota Makassar disusul dengan kabupaten/kota yang lain sehingga kami menginisiasi agar ada sebuah legacy yang kami persembahkan kepada masyarakat Sulawesi Selatan yang berbicara untuk kepentingan perempuan dan anak yang diperjuangkan melalui wakil-wakilnya anggota DPR perempuan yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Rismawati menuturkan, Pansus telah menggelar tiga kali. Pertama ialah bersama dengan leading sektor, kedua dengan mengundang semua organisasi perempuan yang ada di Sulawesi Selatan termasuk di dalamnya Ketua Tim Penggerak PKK se-Sulsel.
"Hari ini kami mengundang semua stakeholder yang ada di kabupaten/kota mulai dari perwakilan dinas kesehatan, dinas pemberdayaan perempuan maupun keterwakilan dari Puskesmas yang ada di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel ini menjelaskan, Ranperda ini bertujuan memberikan penguatan-penguatan dalam penekanan angka kematian ibu dan anaknya, mulai dari pelayanan kemudian dari segi-segi yang lain.
"Di dalam rancangan Perda ini juga memberikan satu aturan atau khusus sekaitan dengan pemberian cuti bagi bapak-bapak yang istrinya akan melahirkan, sehingga mereka diberikan cuti dalam pekerjaannya supaya bisa mendampingi istrinya untuk melahirkan ," jelasnya.
Ketua DPC Demokrat Gowa ini menekankan, Ranperda ini juga akan menyinggung perihal kekerasan seksual. Menurut Risma, faktor tersebut termasuk salah satu menjadi penyebab adanya kematian ibu dan bayi.
"Selain itu, faktor lambatnya pelayanan termasuk kurangnya akses dan edukasi dari faskes kepada masyarakatnya. Misalnya ada tanda-tanda bahaya kehamilan sehingga perlu deteksi dini. Jika hal ini bisa dilakukan dengan baik, maka tentu akan meminimalisir terjadinya kematian ibu melahirkan maupun bayi yang baru lahir," tutupnya.
Ketua Pansus, Rismawati Kadir Nyampa mengatakan Perda yang saat ini sedang digagas memang mendesak. Sebab di Sulsel, dari 24 kabupaten/kota ada 5 daerah penyumbang terbesar yang angka kematian ibu dan bayi yang baru lahir ada di peringkat kelima.
"Yang tertinggi itu ada di Kota Makassar disusul dengan kabupaten/kota yang lain sehingga kami menginisiasi agar ada sebuah legacy yang kami persembahkan kepada masyarakat Sulawesi Selatan yang berbicara untuk kepentingan perempuan dan anak yang diperjuangkan melalui wakil-wakilnya anggota DPR perempuan yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Rismawati menuturkan, Pansus telah menggelar tiga kali. Pertama ialah bersama dengan leading sektor, kedua dengan mengundang semua organisasi perempuan yang ada di Sulawesi Selatan termasuk di dalamnya Ketua Tim Penggerak PKK se-Sulsel.
"Hari ini kami mengundang semua stakeholder yang ada di kabupaten/kota mulai dari perwakilan dinas kesehatan, dinas pemberdayaan perempuan maupun keterwakilan dari Puskesmas yang ada di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel ini menjelaskan, Ranperda ini bertujuan memberikan penguatan-penguatan dalam penekanan angka kematian ibu dan anaknya, mulai dari pelayanan kemudian dari segi-segi yang lain.
"Di dalam rancangan Perda ini juga memberikan satu aturan atau khusus sekaitan dengan pemberian cuti bagi bapak-bapak yang istrinya akan melahirkan, sehingga mereka diberikan cuti dalam pekerjaannya supaya bisa mendampingi istrinya untuk melahirkan ," jelasnya.
Ketua DPC Demokrat Gowa ini menekankan, Ranperda ini juga akan menyinggung perihal kekerasan seksual. Menurut Risma, faktor tersebut termasuk salah satu menjadi penyebab adanya kematian ibu dan bayi.
"Selain itu, faktor lambatnya pelayanan termasuk kurangnya akses dan edukasi dari faskes kepada masyarakatnya. Misalnya ada tanda-tanda bahaya kehamilan sehingga perlu deteksi dini. Jika hal ini bisa dilakukan dengan baik, maka tentu akan meminimalisir terjadinya kematian ibu melahirkan maupun bayi yang baru lahir," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Enrekang
Rabu, 29 Apr 2026 21:04
Sulsel
Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang
Senin, 27 Apr 2026 22:31
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Harmonisasi Ranperkada Selayar untuk Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Bupati
Kamis, 23 Apr 2026 23:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Di Balik Kemudahan AI, Ada Krisis Daya Kritis
3
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
4
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
5
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Di Balik Kemudahan AI, Ada Krisis Daya Kritis
3
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
4
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
5
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum