Dewan Hakim MTQ Sulsel AGH Mujahid Said Wafat Ketika Pimpin Salat Subuh

Luqman Zainuddin
Minggu, 05 Mei 2024 15:23
Dewan Hakim MTQ Sulsel AGH Mujahid Said Wafat Ketika Pimpin Salat Subuh
Jenazah Almarhum Anre Gurutta Haji (AGH) DR Mujahid Said saat berada di fasilitas kesehatan. Foto: Kemenag Sulsel
Comment
Share
TAKALAR - Kabar duka datang dari arena Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Provinsi Sulsel di Kabupaten Takalar. Salah seorang dewan hakim, Anre Gurutta Haji (AGH) DR Mujahid Said tutup usia, Minggu (5/5/2024).

Almarhum H Mujahid merupakan Dewan Hakim pada Majelis IV cabang Hifzh Al Quran Golongan 1 Jus dan Tilawah dan 5 Jus dan Tilawah. Almarhum merupakan penilai peserta pada tajwid tahfizh dan fashahah tilawah.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial WhatsApp, baik berupa video dan gambar, H. Mujahid meninggal pada rakaat pertama ketika memimpin salat subuh di Masjid Agung Kabupaten Takalar.



Dilansir dari website Kemenag Sulsel, dijelaskan bahwa, ia terjatuh ke belakang ketika bangkit dari rukuk rakaat pertama. Seketika jemaah maju memberikan pertolongan, namun H. Mujahid dikatan tidak sadarkan diri hingga meninggal.

Almarhum dilepaskan secara resmi di Takalar sebagai Dewan Hakim MTQ menuju Kabupaten Bone. Almarhum merupakan ASN dosen pada IAIN Bone.

Masih dari website Kemenag, oleh mahasiswa, Almarhum dikenal sebagai sosok dosen yang baik, apa adanya dan mengajak mahasiswa untuk berbuat baik ke sesama tanpa harapan imbalan.

Baca juga: Danny Pomanto Optimistis Raih Juara Umum MTQ Tingkat Pemprov Sulsel

Rencananya, jenazah akan diterima oleh pihak Pemda Bone yakni Pj. Sekda Bone A. Gunadil Ukra di rumah duka, Jl. Langsat belakang SMA PGRI Bone.

Sementara upacara pelepasan Jenazah dipimpin langsung oleh Rektor IAIN Bone untuk selanjutnya dikebumikan di perkuburan Talumae, Kelurahan Bukaka pada ba'da Azhar.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru