Tidak Laksanakan PSU di Satu TPS, DKPP Periksa Komisioner KPU Maros
Ahmad Muhaimin
Senin, 06 Mei 2024 16:52
![Tidak Laksanakan PSU di Satu TPS, DKPP Periksa Komisioner KPU Maros](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/05/06/1/8287/tidak-laksanakan-psu-di-satu-tps-dkpp-periksa-komisioner-kpu-maros-kku.jpg)
KPU Maros menjadi Teradu dalam sidang DKPP karena tidak menggelar PSU saat Pemilu 2024. Foto: Humas DKPP
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 42-PKE-DKPP/III/2024 pada Senin (06/05/2024).
Perkara ini diadukan oleh Syukri. Ia mengadukan lima komisioner KPU Maros yakni Jumaedi, Hasmaniar Bachrun, Karsi, Nurul Amrah, dan Muhammad Salman sebagai Teradu I sampai V.
Para Teradu didalilkan tidak melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Cenrana Baru, Kecamatan Cenrana dan tidak memaksimalkan waktu satu hari yang tersisa untuk melaksanakan PSU.
Pengadu menegaskan rekomendasi PSU yang dikeluarkan Panwaslu Kecamatan Cenrana wajib ditindaklanjuti para Teradu, meskipun hanya di satu TPS yakni TPS 03 Cenrana Baru.
“Sesuai Amanah Undang-Undang Pemilu Pasal 220 ayat 1 dan 2 pada intinya adalah wajib menindaklanjuti rekomendasi Pengawas Pemilu. Dimana batas waktu PSU adalah 10 hari sejak pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024,” tegas Syukri di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar.
Para Teradu tidak memaksimalkan sisa waktu satu hari untuk melaksanakan PSU seperti rekomendasi Panwaslu Kecamatan Cenrana. Surat rekomendasi PSU tersebut diterbitkan pada tanggal 23 Februari 2024.
“Seharusnya Teradu menggerahkan PPK, PPS atau KPPS Cenrana atau yang dari kecamatan sekitar untuk Cenrana untuk gotong royong melaksanakan amanah undang-undang ini (PSU),” tambahnya.
Sebagai informasi, Panwaslu Kecamatan Cenrana merekomendasikan PSU di TPS 03 Cenrana Baru karena adanya pelanggaran administratif pada hari pemungutan suara. Dimana terdapat keluarga seorang Ibu mendapat 8 surat suara dan anaknya hanya mendapat 4 surat suara, sehingga ada surat suara ganda untuk DPRD Kabupaten.
Dalam sidang pemeriksaan, Jumaedi mengungkapkan sudah melakukan kajian dan rapat pleno terkait surat rekomendasi PSU di TPS 03 Cenrana Baru yang dikeluarkan oleh Panwaslu Kecamatan Cenrana.
“Kami juga berupaya berkoordinasi dengan KPU Provinsi terkait dengan rekomendasi ini,” ungkap Edi sapaan akrabnya.
Perlakuan terhadap PSU sama dengan pemungutan sebelumnya sesuai PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Oleh karena itu, diperlukan waktu dan persiapan, termasuk waktu dan logistik.
Menurut Teradu I, Cenrana merupkan salah satu kecamatan terjauh di Kabupaten Maros (50 km dari Kantor KPU Kabupaten Maros). Sementara waktu yang diperlukan mempersiapkan PSU yang diatur dalam peraturan adalah 1 hari sebelumnya.
“Surat diterima oleh PPK Cenrana pada 23 Februari 2023 pukul 22.30 WITA, kemudian persiapan PSU sesuai peraturan adalah satu hari. Maka waktu yang tersisa hanya tinggal 1 jam 30 menit untuk PSU,” tegasnya.
Teradu I menambahkan persoalan ini telah dikaji oleh Bawaslu Bersama Gakkumdu sebagai temuan tindak pidana pemilu. Namun status temuan tidak dapat ditindaklanjuti sesuai dengan pengumuman tanggal 21 Maret 2024.
“Kami bukan tidak ingin melaksanakan PSU tapi memang karena ada Batasan waktu,” tegasnya.
Sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh Heddy Lugito sebagai Ketua Majelis. Anggota Majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan terdiri dari Andi Syahwiah A. Sapiddin (unsur Masyarakat), Tasrif (unsur KPU), dan 4. Mardiana Rusli (unsur Bawaslu).
Perkara ini diadukan oleh Syukri. Ia mengadukan lima komisioner KPU Maros yakni Jumaedi, Hasmaniar Bachrun, Karsi, Nurul Amrah, dan Muhammad Salman sebagai Teradu I sampai V.
Para Teradu didalilkan tidak melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Cenrana Baru, Kecamatan Cenrana dan tidak memaksimalkan waktu satu hari yang tersisa untuk melaksanakan PSU.
Pengadu menegaskan rekomendasi PSU yang dikeluarkan Panwaslu Kecamatan Cenrana wajib ditindaklanjuti para Teradu, meskipun hanya di satu TPS yakni TPS 03 Cenrana Baru.
“Sesuai Amanah Undang-Undang Pemilu Pasal 220 ayat 1 dan 2 pada intinya adalah wajib menindaklanjuti rekomendasi Pengawas Pemilu. Dimana batas waktu PSU adalah 10 hari sejak pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024,” tegas Syukri di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar.
Para Teradu tidak memaksimalkan sisa waktu satu hari untuk melaksanakan PSU seperti rekomendasi Panwaslu Kecamatan Cenrana. Surat rekomendasi PSU tersebut diterbitkan pada tanggal 23 Februari 2024.
“Seharusnya Teradu menggerahkan PPK, PPS atau KPPS Cenrana atau yang dari kecamatan sekitar untuk Cenrana untuk gotong royong melaksanakan amanah undang-undang ini (PSU),” tambahnya.
Sebagai informasi, Panwaslu Kecamatan Cenrana merekomendasikan PSU di TPS 03 Cenrana Baru karena adanya pelanggaran administratif pada hari pemungutan suara. Dimana terdapat keluarga seorang Ibu mendapat 8 surat suara dan anaknya hanya mendapat 4 surat suara, sehingga ada surat suara ganda untuk DPRD Kabupaten.
Dalam sidang pemeriksaan, Jumaedi mengungkapkan sudah melakukan kajian dan rapat pleno terkait surat rekomendasi PSU di TPS 03 Cenrana Baru yang dikeluarkan oleh Panwaslu Kecamatan Cenrana.
“Kami juga berupaya berkoordinasi dengan KPU Provinsi terkait dengan rekomendasi ini,” ungkap Edi sapaan akrabnya.
Perlakuan terhadap PSU sama dengan pemungutan sebelumnya sesuai PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Oleh karena itu, diperlukan waktu dan persiapan, termasuk waktu dan logistik.
Menurut Teradu I, Cenrana merupkan salah satu kecamatan terjauh di Kabupaten Maros (50 km dari Kantor KPU Kabupaten Maros). Sementara waktu yang diperlukan mempersiapkan PSU yang diatur dalam peraturan adalah 1 hari sebelumnya.
“Surat diterima oleh PPK Cenrana pada 23 Februari 2023 pukul 22.30 WITA, kemudian persiapan PSU sesuai peraturan adalah satu hari. Maka waktu yang tersisa hanya tinggal 1 jam 30 menit untuk PSU,” tegasnya.
Teradu I menambahkan persoalan ini telah dikaji oleh Bawaslu Bersama Gakkumdu sebagai temuan tindak pidana pemilu. Namun status temuan tidak dapat ditindaklanjuti sesuai dengan pengumuman tanggal 21 Maret 2024.
“Kami bukan tidak ingin melaksanakan PSU tapi memang karena ada Batasan waktu,” tegasnya.
Sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh Heddy Lugito sebagai Ketua Majelis. Anggota Majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan terdiri dari Andi Syahwiah A. Sapiddin (unsur Masyarakat), Tasrif (unsur KPU), dan 4. Mardiana Rusli (unsur Bawaslu).
(UMI)
Berita Terkait
![Tak Terbukti Langgar Etik, DKPP Rehabilitasi 5 Nama Komisioner KPU Maros](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/28/1/9405/tak-terbukti-langgar-etik-dkpp-rehabilitasi-5-nama-komisioner-kpu-maros-vqv.jpg)
Sulsel
Tak Terbukti Langgar Etik, DKPP Rehabilitasi 5 Nama Komisioner KPU Maros
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) lima komisioner KPU Maros.
Jum'at, 28 Jun 2024 13:04
![Pantarlih Seberangi Jembatan Bambu Demi Coklit 20 KK di Bulukumba](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/27/1/9385/pantarlih-seberangi-jembatan-bambu-demi-coklit-20-kk-di-bulukumba-xlm.jpg)
Sulsel
Pantarlih Seberangi Jembatan Bambu Demi Coklit 20 KK di Bulukumba
Kondisi geografis bukan penghalang bagi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan tugasnya.
Kamis, 27 Jun 2024 18:28
![14 Komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/26/1/9353/14-komisioner-kpu-dan-bawaslu-di-sulsel-dilaporkan-ke-dkpp-llb.jpg)
Sulsel
14 Komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP
Sebanyak 14 penyelenggara Pemilu kabupaten/kota di Sulsel dilaporkan ke DKPP. Diantaranya 10 komisioner KPU dan 4 orang dari Bawaslu.
Rabu, 26 Jun 2024 10:40
![Masyarakat Bisa Ikut Awasi, Pantarlih Bisa Diganti di Tengah Jalan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/25/1/9336/masyarakat-bisa-ikut-awasi-pantarlih-bisa-diganti-di-tengah-jalan-tht.jpg)
Sulsel
Masyarakat Bisa Ikut Awasi, Pantarlih Bisa Diganti di Tengah Jalan
KPU memberikan ultimatum kepada ujung tombak penyelenggara pemilu ini untuk serius menjalankan tugasnya.
Selasa, 25 Jun 2024 07:59
![Pilgub Sulsel Masih Dinamis Jelang Pendaftaran Paslon di KPU](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/21/1/9281/pilgub-sulsel-masih-dinamis-jelang-pendaftaran-paslon-di-kpu-dic.jpeg)
News
Pilgub Sulsel Masih Dinamis Jelang Pendaftaran Paslon di KPU
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan masih sangat dinamis, jelang pemberian rekomendasi kepada bakal calon untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agustus mendatang.
Jum'at, 21 Jun 2024 08:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Klien Dianiaya, Penasihat Hukum Minta Polisi Tak Gunakan Pasal Tunggal](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9434/klien-dianiaya-penasihat-hukum-minta-polisi-tak-gunakan-pasal-tunggal-eze.jpg)
Klien Dianiaya, Penasihat Hukum Minta Polisi Tak Gunakan Pasal Tunggal
2
![Tingkatkan Kapabilitas Kemitraan, Konsorsium PTV Sultanbatara Adakan Pelatihan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9430/tingkatkan-kapabilitas-kemitraan-konsorsium-ptv-sultanbatara-adakan-pelatihan-kfb.jpg)
Tingkatkan Kapabilitas Kemitraan, Konsorsium PTV Sultanbatara Adakan Pelatihan
3
![Unik! 300 Roti Bakar Disusun jadi Diorama Benteng Rotterdam](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/01/1/9443/unik-300-roti-bakar-disusun-jadi-diorama-benteng-rotterdam-yfk.jpg)
Unik! 300 Roti Bakar Disusun jadi Diorama Benteng Rotterdam
4
![Ayah Bupati Bulukumba Andi Utta Tutup Usia, IAS Sampaikan Duka Mendalam](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9439/ayah-bupati-bulukumba-andi-utta-tutup-usia-ias-sampaikan-duka-mendalam-dqv.jpg)
Ayah Bupati Bulukumba Andi Utta Tutup Usia, IAS Sampaikan Duka Mendalam
5
![Amir Uskara Timbang 2 Nama Calon Wakil di Pilkada Gowa 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9433/amir-uskara-timbang-2-nama-calon-wakil-di-pilkada-gowa-2024-cwv.jpg)
Amir Uskara Timbang 2 Nama Calon Wakil di Pilkada Gowa 2024
6
![Trans Snow World Makassar Sukses Gelar BRICKS Competition Pertama di Sulsel](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9442/trans-snow-world-makassar-sukses-gelar-bricks-competition-pertama-di-sulsel-ick.jpg)
Trans Snow World Makassar Sukses Gelar BRICKS Competition Pertama di Sulsel
7
![Pengusaha Enrekang Serahkan Ambulans Gratis untuk Kampung Halamannya](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9435/pengusaha-enrekang-serahkan-ambulans-gratis-untuk-kampung-halamannya-iob.jpg)
Pengusaha Enrekang Serahkan Ambulans Gratis untuk Kampung Halamannya