Tokoh Pendidikan Bantaeng Sebut Ilham Azikin Kepala Daerah Visioner
Selasa, 14 Mei 2024 16:31
Ilham Azikin bercengkrama dengan siswa ketika masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng. Foto: Istimewa
BANTAENG - Rencana Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggratiskan empat jenis seragam sekolah mendapat tanggapan berbagai pihak di Kabupaten Bantaeng. Tokoh pendidikan Bantaeng menyebut program ini sudah dilakukan Pemkab Bantaeng sejak 2019 atas inisiasi Bupati Bantaeng periode 2018-2023, Ilham Azikin.
"Ini bukti jika DR Ilham Azikin itu adalah kepala daerah yang visioner. Dia sudah mengetahui apa sebenarnya yang dibutuhkan orang banyak," kata tokoh pendidikan Kabupaten Bantaeng, Baharuddin.
Pendiri kelas jauh SD Parring-parring di Lanyying ini menyebut, program seragam gratis yang diinisasi Ilham Azikin justru lebih baik dari program yang akan dilaksanakan oleh Kemendikbudristek. Dia menyebut, program seragam gratis Pemkab Bantaeng bahkan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
"Semua peserta didik tersentuh. Tidak ada pemilahan, yang mana miskin dan kaya. Kalau di Kemendikbudristek, yang menerima seragam gratis hanya murid dari kalangan orang tua berpendapatan rendah saja," kata dia.
Baharuddin menambahkan, kelebihan lain dari program seragam gratis Pemkab Bantaeng adalah menyentuh seluruh lapisan jenjang pendidikan. Mulai dari TK, SD dan SMP. Sedangkan program Kemendikbudristek tidak menyentuh jenjang TK.
"Kita menyentuh seluruh jenjang pendidikan. Kecuali SMA, karena SMA bukan di wilayah tugas Kabupaten," kata dia.
Mantan Kepala Cabang Dinas Sinoa, Ulu Ere dan Bissappu ini juga menyebut jika program gratis seragam sekolah memang tidak populis jika dibandingkan program-program yang berkaitan dengan pembangunan fisik. Tetapi program ini sangat membantu untuk peningkatan SDM masyarakat.
"Seragam gratis itu penting sekali. Orang tua siswa bisa terbebani hingga jutaan rupiah untuk seragam sekolah. Apalagi kalau dia punya dua anak di dua jenjang sekolah yang berbeda. Beban seragam sekolah ini berat sekali. Banyak anak-anak kita yang tidak sekolah hanya karena persoalan beban seragam sekolah ini," kata dia.
Dia mengatakan, program seragam sekolah gratis ini memang sangat membantu orang tua siswa dan peningkatan SDM. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan sehingga anak-anak di Bantaeng tidak sekolah. "Ini program memang susah dilihat. Susah dijamah. Tetapi ini lebih penting dibanding bangunan apapun," kata dia.
Sekedar diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makariem menerbitkan Permendikbud No 50 Tahun 2022 yang akan membantu menyediakan pakaian seragam untuk SD, SMP, SMA. Artinya mereka yang terpilih bisa terjamin hingga tamat.
Bantuan pengadaan pakaian seragam sekolah dari Nadiem Makarim ini hanya diprioritaskan bagi peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi.
"Penerapan aturan seragam sekolah dan pakaian adat dapat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah," bunyi Permendikbud No 50 itu.
Pemerintah daerah dan kepala sekolah dapat mengikuti pedoman ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku.
"Ini bukti jika DR Ilham Azikin itu adalah kepala daerah yang visioner. Dia sudah mengetahui apa sebenarnya yang dibutuhkan orang banyak," kata tokoh pendidikan Kabupaten Bantaeng, Baharuddin.
Pendiri kelas jauh SD Parring-parring di Lanyying ini menyebut, program seragam gratis yang diinisasi Ilham Azikin justru lebih baik dari program yang akan dilaksanakan oleh Kemendikbudristek. Dia menyebut, program seragam gratis Pemkab Bantaeng bahkan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
"Semua peserta didik tersentuh. Tidak ada pemilahan, yang mana miskin dan kaya. Kalau di Kemendikbudristek, yang menerima seragam gratis hanya murid dari kalangan orang tua berpendapatan rendah saja," kata dia.
Baharuddin menambahkan, kelebihan lain dari program seragam gratis Pemkab Bantaeng adalah menyentuh seluruh lapisan jenjang pendidikan. Mulai dari TK, SD dan SMP. Sedangkan program Kemendikbudristek tidak menyentuh jenjang TK.
"Kita menyentuh seluruh jenjang pendidikan. Kecuali SMA, karena SMA bukan di wilayah tugas Kabupaten," kata dia.
Mantan Kepala Cabang Dinas Sinoa, Ulu Ere dan Bissappu ini juga menyebut jika program gratis seragam sekolah memang tidak populis jika dibandingkan program-program yang berkaitan dengan pembangunan fisik. Tetapi program ini sangat membantu untuk peningkatan SDM masyarakat.
"Seragam gratis itu penting sekali. Orang tua siswa bisa terbebani hingga jutaan rupiah untuk seragam sekolah. Apalagi kalau dia punya dua anak di dua jenjang sekolah yang berbeda. Beban seragam sekolah ini berat sekali. Banyak anak-anak kita yang tidak sekolah hanya karena persoalan beban seragam sekolah ini," kata dia.
Dia mengatakan, program seragam sekolah gratis ini memang sangat membantu orang tua siswa dan peningkatan SDM. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan sehingga anak-anak di Bantaeng tidak sekolah. "Ini program memang susah dilihat. Susah dijamah. Tetapi ini lebih penting dibanding bangunan apapun," kata dia.
Sekedar diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makariem menerbitkan Permendikbud No 50 Tahun 2022 yang akan membantu menyediakan pakaian seragam untuk SD, SMP, SMA. Artinya mereka yang terpilih bisa terjamin hingga tamat.
Bantuan pengadaan pakaian seragam sekolah dari Nadiem Makarim ini hanya diprioritaskan bagi peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi.
"Penerapan aturan seragam sekolah dan pakaian adat dapat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah," bunyi Permendikbud No 50 itu.
Baca Juga: Kolaborasi PLN NP UPK Punagaya & BPVP Bantaeng Dongkrak Produktivitas UKM lewat Pelatihan
Pemerintah daerah dan kepala sekolah dapat mengikuti pedoman ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD Kabupaten Bantaeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rabu, 12 Agu 2026 22:01
Sulsel
409 Mahasiswa UIN Alauddin Mengabdi di Bantaeng
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menerima 409 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Angkatan ke-79 di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (12/8).
Rabu, 12 Agu 2026 21:54
Sulsel
Pemkab Bantaeng dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selasa, 11 Agu 2026 18:52
Sulsel
Kampung Bissampole Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Fun Run dan Gotong Royong
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, membuka rangkaian Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kampung Bissampole, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Jumat (7/8/2026).
Sabtu, 08 Agu 2026 10:24
News
Bupati Uji Nurdin Lantik 19 Pejabat Pengawas dan Administrator
Sebanyak 19 Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Kamis (6/8).
Kamis, 06 Agu 2026 16:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua