DPRD Sulsel Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP Tahun Anggaran 2023
Rabu, 29 Mei 2024 22:12
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Sulsel tahun anggaran 2023. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Sulsel tahun anggaran 2023. Agenda ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel pada Rabu (29/05/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dihadiri sejumlah pimpinan DPRD Sulsel dan sejumlah anggota DPRD Sulsel.
Hadir Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun. Hadir juga Sekprov Sulsel, bersama sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel.
Bapenda Sidrap Galakkan Penagihan dan Penertiban Reklame untuk Tingkatkan PAD
Andi Ina menyatakan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari surat BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan nomor 264/S/XIX.MKS/05/2024 tanggal 27 Mei 2024, yang meminta agar DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna untuk penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2023.
"Rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Sulsel, dengan agenda utama penyerahan LHP BPK RI. Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diserahkan kepada DPRD dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Andi Ina.
"LHP tersebut terdiri dari tiga buku utama: Buku I berisi laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, Buku II berisi laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta Buku III berisi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD). Hasil pemeriksaan ini bertujuan memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan negara disajikan secara benar," sambungnya.
Andi Ina menekankan bahwa pejabat terkait wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima, sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
DPRD Sulsel memberikan penghormatan dan terima kasih kepada BPK RI dan jajarannya di BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang telah bekerja maksimal untuk memeriksa, memverifikasi, mengaudit, serta menilai pengelolaan keuangan dan kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023.
Setelah penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP BPK RI yang dilakukan oleh Auditor Utama BPK RI, Laode Nusriadi kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, serta disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun.
Kegiatan ini dilanjutkan oleh sambutan Auditor Utama BPK RI, Laode Nusriadi. "Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," ungkapnya.
Bukan hanya memberikan opini, BPK juga menekankan adanya sejumlah temuan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi. Diantaranya, menekankan pada realisasi belanja tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil terdapat kelebihan perhitungan. Selain itu, terdapat tunggakan retribusi daerah.
"Catatan ini harus menjadi fokus perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," tegasnya.
Harapan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sehingga dapat menjadi titik tolak Pemerintah Provinsi Sulsel dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja atas pengelolaan pertanggung jawaban keuangan daerah. "Sehingga dapat mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," bebernya.
Laode Nusriadi melanjutkan, laporan ini juga harus dimanfaatkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan untuk pembahasan rancangan Perda mengenai pertanggung jawaban APBD Tahun 2023 maupun pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024.
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Sulsel tahun anggaran 2023. Agenda ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel pada Rabu (29/05/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dihadiri sejumlah pimpinan DPRD Sulsel dan sejumlah anggota DPRD Sulsel.
Hadir Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun. Hadir juga Sekprov Sulsel, bersama sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel.
Bapenda Sidrap Galakkan Penagihan dan Penertiban Reklame untuk Tingkatkan PAD
Andi Ina menyatakan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari surat BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan nomor 264/S/XIX.MKS/05/2024 tanggal 27 Mei 2024, yang meminta agar DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna untuk penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2023.
"Rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Sulsel, dengan agenda utama penyerahan LHP BPK RI. Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diserahkan kepada DPRD dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Andi Ina.
"LHP tersebut terdiri dari tiga buku utama: Buku I berisi laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, Buku II berisi laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta Buku III berisi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD). Hasil pemeriksaan ini bertujuan memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan negara disajikan secara benar," sambungnya.
Andi Ina menekankan bahwa pejabat terkait wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima, sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
DPRD Sulsel memberikan penghormatan dan terima kasih kepada BPK RI dan jajarannya di BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang telah bekerja maksimal untuk memeriksa, memverifikasi, mengaudit, serta menilai pengelolaan keuangan dan kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023.
Setelah penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP BPK RI yang dilakukan oleh Auditor Utama BPK RI, Laode Nusriadi kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, serta disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun.
Kegiatan ini dilanjutkan oleh sambutan Auditor Utama BPK RI, Laode Nusriadi. "Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," ungkapnya.
Bukan hanya memberikan opini, BPK juga menekankan adanya sejumlah temuan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi. Diantaranya, menekankan pada realisasi belanja tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil terdapat kelebihan perhitungan. Selain itu, terdapat tunggakan retribusi daerah.
"Catatan ini harus menjadi fokus perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," tegasnya.
Harapan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sehingga dapat menjadi titik tolak Pemerintah Provinsi Sulsel dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja atas pengelolaan pertanggung jawaban keuangan daerah. "Sehingga dapat mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," bebernya.
Laode Nusriadi melanjutkan, laporan ini juga harus dimanfaatkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan untuk pembahasan rancangan Perda mengenai pertanggung jawaban APBD Tahun 2023 maupun pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan melalui penanganan preservasi jalan Multi Years Contract (MYC) Paket 3 yang merupakan bagian dari Program Multi Years Project (MYP) menyasar sejumlah ruas strategis
Selasa, 07 Apr 2026 17:28
Sulsel
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menghadiri puncak peringatan Hari Jadi Bone (HJB) ke-696 yang dirangkaikan dengan tradisi Mattompang Arajang.
Senin, 06 Apr 2026 21:35
News
Legislator DPRD Sulsel Desak Dinas Koperasi Transparan Soal Dana Hibah Wisata
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mallarangan Tutu, menyoroti realisasi dana hibah di sektor pariwisata.
Senin, 06 Apr 2026 08:52
News
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sekitar Rp3 Triliun untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di wilayah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Sabtu, 04 Apr 2026 16:24
Sulsel
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memasuki tahap pengaspalan pada sejumlah ruas jalan dalam program Multi Years Project (MYP).
Sabtu, 04 Apr 2026 06:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Pakai OCTOBIZ dari CIMB Niaga, Transaksi dan Pengelolaan Arus Kas Kini Lebih Mudah
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Tatap Pemilu 2029, PKS Makassar Mulai Pemetaan Kekuatan dan Rekrut Caleg Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Pakai OCTOBIZ dari CIMB Niaga, Transaksi dan Pengelolaan Arus Kas Kini Lebih Mudah
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Tatap Pemilu 2029, PKS Makassar Mulai Pemetaan Kekuatan dan Rekrut Caleg Baru