Bapenda Sidrap Galakkan Penagihan dan Penertiban Reklame untuk Tingkatkan PAD
Rabu, 29 Mei 2024 17:13
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tengah menggalakkan penagihan dan penertiban reklame dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah. Foto: Istimewa
SIDRAP - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tengah menggalakkan penagihan dan penertiban reklame dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah.
Tim Bapenda turun langsung menyisir sejumlah titik pemasangan reklame sejak Senin (27/05) lalu. Apalagi didukung personel Satpol PP selaku penegak perda.
Sekretaris Bapenda Sidrap, Jemmi Harun mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak reklame.
Ia memaparkan, target pendapatan pajak reklame tahun 2024 mengalami meningkatan dari Rp500 juta menjadi Rp1,7 miliar.
“Instruksi pimpinan kami untuk bekerja lebih intens dan terstruktur, oleh karenanya Badan Pendapatan Daerah berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan hasil daerah di sektor pajak. Namun khusus untuk pajak reklame kami lebih fokus karena mengalami peningkatan target yang tinggi," katanya pada Rabu (29/05/2024) kemarin.
Jemmi menambahkan, penyisiran pajak reklame terlebih dahulu di lakukan di perusahaan besar yang berkecimpung dan mencari potensi di Kabupaten Sidrap.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita bisa intens serta bisa lebih meningkat pendapatan asli daerah di sisi pajak reklame,” harapnya.
Sebagai informasi, penertiban dan penagihan reklame dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Perda Kabupaten Sidrap Nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Tim Bapenda turun langsung menyisir sejumlah titik pemasangan reklame sejak Senin (27/05) lalu. Apalagi didukung personel Satpol PP selaku penegak perda.
Sekretaris Bapenda Sidrap, Jemmi Harun mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak reklame.
Ia memaparkan, target pendapatan pajak reklame tahun 2024 mengalami meningkatan dari Rp500 juta menjadi Rp1,7 miliar.
“Instruksi pimpinan kami untuk bekerja lebih intens dan terstruktur, oleh karenanya Badan Pendapatan Daerah berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan hasil daerah di sektor pajak. Namun khusus untuk pajak reklame kami lebih fokus karena mengalami peningkatan target yang tinggi," katanya pada Rabu (29/05/2024) kemarin.
Jemmi menambahkan, penyisiran pajak reklame terlebih dahulu di lakukan di perusahaan besar yang berkecimpung dan mencari potensi di Kabupaten Sidrap.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita bisa intens serta bisa lebih meningkat pendapatan asli daerah di sisi pajak reklame,” harapnya.
Sebagai informasi, penertiban dan penagihan reklame dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Perda Kabupaten Sidrap Nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
(UMI)
Berita Terkait
News
Estetika Kota Terancam, Reklame Liar di Makassar Minta Segera Ditertibkan
Papan reklame atau billboard sebagai media promosi luar ruang berukuran besar kini semakin menjamur di Kota Makassar.
Senin, 22 Jun 2026 13:34
Sulsel
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi dibahas dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Minggu, 07 Jun 2026 16:30
Sulsel
Bupati Sidrap Jemput Langsung Jemaah Haji Kloter 2 di Bandara
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menjemput langsung kepulangan jamaah haji Kloter 2 Debarkasi Makassar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 11:50
Sulsel
Antisipasi El Nino, Pemkab Sidrap Percepat Musim Tanam
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat sektor pertanian sebagai motor penggerak ekonomi daerah, Kamis (26/3/2026).
Kamis, 26 Mar 2026 20:52
Sulsel
Bergantian Kepala Daerah-Legislator Hadiri Bukber HUT RMS, Cermin Kuatnya Jejaring Politik di Sulsel
Buka puasa bersama dalam rangka HUT ke-53 Rusdi Masse Mappasessu di Lapangan RMS, Rappang, Selasa (3/3/2026), menjadi ajang silaturahmi besar para kepala daerah dan legislator Sulawesi Selatan. Menjadi cermin bagaimana kuatnya jejaring politik Rusdi Masse di Sulsel.
Rabu, 04 Mar 2026 15:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telkomsel Bawa Euforia Piala Dunia 2026 Lewat Nobar MAXStream TV di Makassar
2
Wakil Rektor IV UMI: Jadikan Salat sebagai Energi untuk Membangun Etos Kerja dan Integritas
3
Persiapan Berbulan-bulan, PMR Athirah Bukit Baruga Borong Prestasi di YPC 2026
4
Wabup Gowa Apresiasi TPN, Sebut Wadah Lahirkan Inovasi Pembelajaran
5
Turnamen Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Libatkan Klub dari Dalam dan Luar Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telkomsel Bawa Euforia Piala Dunia 2026 Lewat Nobar MAXStream TV di Makassar
2
Wakil Rektor IV UMI: Jadikan Salat sebagai Energi untuk Membangun Etos Kerja dan Integritas
3
Persiapan Berbulan-bulan, PMR Athirah Bukit Baruga Borong Prestasi di YPC 2026
4
Wabup Gowa Apresiasi TPN, Sebut Wadah Lahirkan Inovasi Pembelajaran
5
Turnamen Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Libatkan Klub dari Dalam dan Luar Makassar