Bapenda Sidrap Galakkan Penagihan dan Penertiban Reklame untuk Tingkatkan PAD
Rabu, 29 Mei 2024 17:13
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tengah menggalakkan penagihan dan penertiban reklame dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah. Foto: Istimewa
SIDRAP - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tengah menggalakkan penagihan dan penertiban reklame dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah.
Tim Bapenda turun langsung menyisir sejumlah titik pemasangan reklame sejak Senin (27/05) lalu. Apalagi didukung personel Satpol PP selaku penegak perda.
Sekretaris Bapenda Sidrap, Jemmi Harun mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak reklame.
Ia memaparkan, target pendapatan pajak reklame tahun 2024 mengalami meningkatan dari Rp500 juta menjadi Rp1,7 miliar.
“Instruksi pimpinan kami untuk bekerja lebih intens dan terstruktur, oleh karenanya Badan Pendapatan Daerah berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan hasil daerah di sektor pajak. Namun khusus untuk pajak reklame kami lebih fokus karena mengalami peningkatan target yang tinggi," katanya pada Rabu (29/05/2024) kemarin.
Jemmi menambahkan, penyisiran pajak reklame terlebih dahulu di lakukan di perusahaan besar yang berkecimpung dan mencari potensi di Kabupaten Sidrap.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita bisa intens serta bisa lebih meningkat pendapatan asli daerah di sisi pajak reklame,” harapnya.
Sebagai informasi, penertiban dan penagihan reklame dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Perda Kabupaten Sidrap Nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Tim Bapenda turun langsung menyisir sejumlah titik pemasangan reklame sejak Senin (27/05) lalu. Apalagi didukung personel Satpol PP selaku penegak perda.
Sekretaris Bapenda Sidrap, Jemmi Harun mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak reklame.
Ia memaparkan, target pendapatan pajak reklame tahun 2024 mengalami meningkatan dari Rp500 juta menjadi Rp1,7 miliar.
“Instruksi pimpinan kami untuk bekerja lebih intens dan terstruktur, oleh karenanya Badan Pendapatan Daerah berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan hasil daerah di sektor pajak. Namun khusus untuk pajak reklame kami lebih fokus karena mengalami peningkatan target yang tinggi," katanya pada Rabu (29/05/2024) kemarin.
Jemmi menambahkan, penyisiran pajak reklame terlebih dahulu di lakukan di perusahaan besar yang berkecimpung dan mencari potensi di Kabupaten Sidrap.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita bisa intens serta bisa lebih meningkat pendapatan asli daerah di sisi pajak reklame,” harapnya.
Sebagai informasi, penertiban dan penagihan reklame dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Perda Kabupaten Sidrap Nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
Rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) regional mulai mendapat dukungan tujuh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
Selasa, 29 Sep 2026 09:28
Sulsel
Sidrap Sabet Penghargaan Pengelolaan Sampah Terbaik Regional Sulawesi
Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional, dalam penghargaan sebagai daerah dengan pengelolaan sampah terbaik dan lingkungan asri.
Sabtu, 19 Sep 2026 09:07
News
Pangdivif 3 Kostrad Pimpin 200 Prajurit Latihan Terjun Payung di Sidrap, Ribuan Warga Antusias
Aksi para prajurit yang mendarat dari udara itu menarik perhatian masyarakat. Ribuan warga memadati lokasi untuk menyaksikan langsung latihan terjun payung itu.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:52
Sulsel
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidrap masa bakti 2025-2029 di Aula Saromase Kompleks SKPD Sidrap pada Senin (10/08/2026).
Senin, 10 Agu 2026 17:40
Ekbis
Investor Kanada Jajaki Proyek EBT di Sidrap, Bidik Listrik dari Sampah & Kotoran Ayam
Perusahaan energi asal Kanada, Portage Energy Group, bersama Acacia Energy menjajaki investasi energi baru terbarukan alias EBT di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Minggu, 02 Agu 2026 17:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
2
Superco Superfest 2026 Hadir di Makassar, Asah Talenta Sepak Bola Muda
3
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
4
Musdalub DPD SP PLN UIP Sulawesi Teguhkan Regenerasi & Soliditas Serikat Pekerja
5
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bentuk Karakter Siswa Lewat Perkemahan Pramuka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
2
Superco Superfest 2026 Hadir di Makassar, Asah Talenta Sepak Bola Muda
3
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
4
Musdalub DPD SP PLN UIP Sulawesi Teguhkan Regenerasi & Soliditas Serikat Pekerja
5
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bentuk Karakter Siswa Lewat Perkemahan Pramuka