Bapenda Sidrap Galakkan Penagihan dan Penertiban Reklame untuk Tingkatkan PAD
Rabu, 29 Mei 2024 17:13

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tengah menggalakkan penagihan dan penertiban reklame dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah. Foto: Istimewa
SIDRAP - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tengah menggalakkan penagihan dan penertiban reklame dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah.
Tim Bapenda turun langsung menyisir sejumlah titik pemasangan reklame sejak Senin (27/05) lalu. Apalagi didukung personel Satpol PP selaku penegak perda.
Sekretaris Bapenda Sidrap, Jemmi Harun mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak reklame.
Ia memaparkan, target pendapatan pajak reklame tahun 2024 mengalami meningkatan dari Rp500 juta menjadi Rp1,7 miliar.
“Instruksi pimpinan kami untuk bekerja lebih intens dan terstruktur, oleh karenanya Badan Pendapatan Daerah berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan hasil daerah di sektor pajak. Namun khusus untuk pajak reklame kami lebih fokus karena mengalami peningkatan target yang tinggi," katanya pada Rabu (29/05/2024) kemarin.
Jemmi menambahkan, penyisiran pajak reklame terlebih dahulu di lakukan di perusahaan besar yang berkecimpung dan mencari potensi di Kabupaten Sidrap.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita bisa intens serta bisa lebih meningkat pendapatan asli daerah di sisi pajak reklame,” harapnya.
Sebagai informasi, penertiban dan penagihan reklame dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Perda Kabupaten Sidrap Nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Tim Bapenda turun langsung menyisir sejumlah titik pemasangan reklame sejak Senin (27/05) lalu. Apalagi didukung personel Satpol PP selaku penegak perda.
Sekretaris Bapenda Sidrap, Jemmi Harun mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak reklame.
Ia memaparkan, target pendapatan pajak reklame tahun 2024 mengalami meningkatan dari Rp500 juta menjadi Rp1,7 miliar.
“Instruksi pimpinan kami untuk bekerja lebih intens dan terstruktur, oleh karenanya Badan Pendapatan Daerah berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan hasil daerah di sektor pajak. Namun khusus untuk pajak reklame kami lebih fokus karena mengalami peningkatan target yang tinggi," katanya pada Rabu (29/05/2024) kemarin.
Jemmi menambahkan, penyisiran pajak reklame terlebih dahulu di lakukan di perusahaan besar yang berkecimpung dan mencari potensi di Kabupaten Sidrap.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita bisa intens serta bisa lebih meningkat pendapatan asli daerah di sisi pajak reklame,” harapnya.
Sebagai informasi, penertiban dan penagihan reklame dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Perda Kabupaten Sidrap Nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Sidrap Bersihkan Kawasan Monumen Ganggawa, Siapkan Penataan Ulang
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) menggelar kerja bakti massal di kawasan Monumen Ganggawa dan pelatarannya, Ahad (16/03/2025) pagi.
Minggu, 16 Mar 2025 12:04

Sulsel
Bupati Syahar Ajak ASN Pemkab Sidrap Bekerja Tulus dan Profesional
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif mengajak seluruh ASN bekerja tulus, ikhlas, dan profesional demi kemajuan daerah. Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel akbar ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap di Lapangan Upacara Kantor Bupati pada Senin (03/03/2025).
Senin, 03 Mar 2025 11:31

Sulsel
Bupati Syahar Bahas Persiapan Sambut Kunjungan Dirjen PSP Kementan di Sidrap
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif didampingi Penjabat Sekda, Andi Rahmat Saleh memimpin rapat persiapan kedatangan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI, Andi Nur Alam Syah pada Ahad (02/03/2025).
Minggu, 02 Mar 2025 20:15

Sulsel
Sambut Pemimpin Baru, Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Dibenahi
Bagian Umum Sekretariat Daerah bergerak cepat menyiapkan dan membenahi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Sidrap.
Rabu, 26 Feb 2025 18:00

News
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap, 2 Orang Masih DPO
Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Rabu, 19 Feb 2025 10:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
2

Bupati Gowa Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur'an Panduan Kehidupan
3

Kerukunan Istri Karyawan Semen Tonasa Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan
4

Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun
5

Polres Maros Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
2

Bupati Gowa Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur'an Panduan Kehidupan
3

Kerukunan Istri Karyawan Semen Tonasa Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan
4

Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun
5

Polres Maros Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas