Pemkab Sidrap Canangkan Gerakan Literasi Al-Quran bagi ASN dan PPPK

Tim Sindomakassar
Kamis, 04 Jul 2024 12:56
Pemkab Sidrap Canangkan Gerakan Literasi Al-Quran bagi ASN dan PPPK
Gerakan Literasi Al-Qur’an bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dicanangkan di Kabupaten Sidrap pada Kamis (04/07/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
SIDRAP - Gerakan Literasi Al-Qur’an bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dicanangkan di Kabupaten Sidrap pada Kamis (04/07/2024).

Peluncuran gerakan ini dipimpin Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Acara dihadiri para kepala OPD dan kepala bagian lingkup Pemkab Sidrap. Tampak pula, Ketua Wahda Islamiyah Kabupaten Sidrap, Lukman Ambo Tuo.

Basra mengatakan, Gerakan Literasi Alqur’an merupakan upaya pembinaan mental spiritual dan peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Diharapkan kerja sama dari seluruh pimpinan OPD agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan berkesinambungan, serta menciptakan keteladanan kepada masyarakat,” pesannya.



Basra memaparkan, kitab suci Al-Qur’an merupakan pegangan hidup di dunia maupun di akhirat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an, imbuhnya, dapat menjadi pedoman aparatur negara dalam menjalankan tugas dengan baik dan amanah.

“Dengan penguasaan literasi, keterampilan membaca, serta penerapan nilai-nilai Al-Qur’an, ASN dan PPPK dapat meningkatkan kesadaran dan perilaku sehari-hari,” tuturnya.

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sidrap, Patriadi mengutarakan, gerakan tersebut merupakan salah satu program Penjabat Bupati Sidrap.

“Sekaitan hal ini, Bapak Penjabat Bupati Sidrap telah menerbitkan Surat Edaran tentang Gerakan Literasi Membaca Al-Qur’an bagi ASN dan PPPK yang beragama Islam,” ungkapnya.



Patriadi memaparkan, terdapat tiga pesan pokok pada Surat Edaran Nomor: 400.6.1/3199/VI/Kesra tertanggal 27 Juni 2024 tersebut. Tiga hal itu yakni:

Menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan PPPK Kabupaten Sidenreng Rappang yang beragama Islam untuk membaca Alqur'an setiap hari sebelum memulai pekerjaan.

Memerintahkan kepada seluruh ASN dan PPPK untuk mengikuti pembelajaran Alqu'an pada setiap hari Kamis jam 08.00 s/d 09.00 bertempat di kantor SKPD masing-masing dan akan dibimbing langsung oleh Tmi Literasi Alqur'an Kabupaten Sidenreng Rappang.

Setiap OPD menyiapkan kelengkapan pembelajaran yang dibutuhkan untuk mendukung program literasi Alqur'an berupa papan tulis dan alat tulis menulis.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru