Pj Bupati Jeneponto Kembali Ingatkan ASN Bersikap Netral di Pilkada 2024
Senin, 22 Jul 2024 15:35
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri ingatkan ASN bersikap netral di Pilkada 2024. Foto: Humas Pemkab Jeneponto
JENEPONTO - Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar bersikap netral pada Pilkada 2024 mendatang.
Menurut Junaedi, netralitas ASN bagai air yang menyejukkan di tengah panasnya politik. Ia hadir untuk menjaga keseimbangan, bukan memihak salah satu pihak. ASN netral membuat pelayanan publik adil dan bebas dari kepentingan politik.
Sebaliknya kata Junaedi, jika ASN tak mampu menjaga netralitas, mereka bisa menjadi api yang memanaskan situasi.
"Netralitas penting bagi ASN karena menjaga objektivitas. ASN yang netral dapat membuat keputusan dan memberikan pelayanan publik secara objektif, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik," ucap Junaedi, dalam keterangannya, dikutip Senin (22/7/2024).
Kemudian membangun kepercayaan publik. Masyarakat akan lebih percaya kepada ASN yang netral, karena yakin bahwa ASN akan melayani mereka dengan sebaik-baiknya tanpa memandang afiliasi politik.
"Netralitas ASN juga membantu menjaga stabilitas politik dengan mencegah mereka terlibat dalam politik praktis dan memihak salah satu pihak," sambung dia.
Junaedi menjelaskan, ada beberapa tantangan yang dihadapi ASN dalam menjaga netralitas, antara lain karena adanya tekanan politik. ASN mungkin mendapat tekanan dari pihak manapun atau politisi untuk memihak salah satu pihak dalam pemilu atau pilkada.
"Juga karena terdapat kepentingan pribadi. ASN mungkin memiliki kepentingan pribadi yang mendorong mereka untuk memihak salah satu pihak, apakah karena hubungan emosional ataupun kekerabatan," urai dia lagi.
Kurangnya pemahaman dan lemahnya penegakan hukum juga dia anggap sebagai salah satu faktor. ASN menurutnya kurang memahami tentang pentingnya netralitas dan bagaimana cara menjaganya, serta sanksi yang belum konsisten sehingga tidak ada efek jera untuk melakukan pelanggaran.
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga netralitas ASN. Pertama, penguatan edukasi dan pemahaman. ASN perlu diberikan pemahaman secara massif dan terstruktur tentang pentingnya netralitas dan bagaimana cara menjaganya.
Kedua, Penegakan aturan. Perlu ada penegakan aturan yang tegas terhadap ASN yang melanggar netralitas. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten dapat dilakukan dengan memberikan saknsi yang tegas.
Ketiga, peningkatan partisipasi masyarakat. Masyarakat perlu dilibatkan dan berperan aktif dalam dalam mengawasi dan melaporkan ASN yang melanggar netralitas. Laporan ini dapat disampaikan kepada instansi terkait atau kepada pihak berwajib.
Ia menegaskan bahwa menjaga netraitas ASN merupakan tanggung jawab bersama. Netralitas ASN merupakan kunci untuk menjaga pelayanan publik yang adil dan profesional, serta untuk membangun kepercayaan publik. Dengan menjaga netralitas, ASN dapat menjadi air yang menyejukkan di tengah panasnya politik.
Di sisi lain, ASN harus sadar bahwa bersikap netral bukan berarti tidak boleh memiliki pendapat atau keyakinan politik. Namun, ASN harus mampu memisahkan kehidupan pribadi dengan pekerjaan. ASN netral adalah yang profesional, berintegritas.
“Kita telah membangun kerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian, untuk bertindak secara tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral dalam Pilkada ini. Jadi mohon maaf, jika sanksi hokum terhadap pelangaran netralitas ini tidak dipatuhi. Untuki itu, jika tak bisa menjadi air yang menyejukkan, jangan menjadi api yang memanaskan,” tutup Junaedi.
Menurut Junaedi, netralitas ASN bagai air yang menyejukkan di tengah panasnya politik. Ia hadir untuk menjaga keseimbangan, bukan memihak salah satu pihak. ASN netral membuat pelayanan publik adil dan bebas dari kepentingan politik.
Sebaliknya kata Junaedi, jika ASN tak mampu menjaga netralitas, mereka bisa menjadi api yang memanaskan situasi.
"Netralitas penting bagi ASN karena menjaga objektivitas. ASN yang netral dapat membuat keputusan dan memberikan pelayanan publik secara objektif, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan politik," ucap Junaedi, dalam keterangannya, dikutip Senin (22/7/2024).
Kemudian membangun kepercayaan publik. Masyarakat akan lebih percaya kepada ASN yang netral, karena yakin bahwa ASN akan melayani mereka dengan sebaik-baiknya tanpa memandang afiliasi politik.
"Netralitas ASN juga membantu menjaga stabilitas politik dengan mencegah mereka terlibat dalam politik praktis dan memihak salah satu pihak," sambung dia.
Junaedi menjelaskan, ada beberapa tantangan yang dihadapi ASN dalam menjaga netralitas, antara lain karena adanya tekanan politik. ASN mungkin mendapat tekanan dari pihak manapun atau politisi untuk memihak salah satu pihak dalam pemilu atau pilkada.
"Juga karena terdapat kepentingan pribadi. ASN mungkin memiliki kepentingan pribadi yang mendorong mereka untuk memihak salah satu pihak, apakah karena hubungan emosional ataupun kekerabatan," urai dia lagi.
Kurangnya pemahaman dan lemahnya penegakan hukum juga dia anggap sebagai salah satu faktor. ASN menurutnya kurang memahami tentang pentingnya netralitas dan bagaimana cara menjaganya, serta sanksi yang belum konsisten sehingga tidak ada efek jera untuk melakukan pelanggaran.
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga netralitas ASN. Pertama, penguatan edukasi dan pemahaman. ASN perlu diberikan pemahaman secara massif dan terstruktur tentang pentingnya netralitas dan bagaimana cara menjaganya.
Kedua, Penegakan aturan. Perlu ada penegakan aturan yang tegas terhadap ASN yang melanggar netralitas. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten dapat dilakukan dengan memberikan saknsi yang tegas.
Ketiga, peningkatan partisipasi masyarakat. Masyarakat perlu dilibatkan dan berperan aktif dalam dalam mengawasi dan melaporkan ASN yang melanggar netralitas. Laporan ini dapat disampaikan kepada instansi terkait atau kepada pihak berwajib.
Ia menegaskan bahwa menjaga netraitas ASN merupakan tanggung jawab bersama. Netralitas ASN merupakan kunci untuk menjaga pelayanan publik yang adil dan profesional, serta untuk membangun kepercayaan publik. Dengan menjaga netralitas, ASN dapat menjadi air yang menyejukkan di tengah panasnya politik.
Di sisi lain, ASN harus sadar bahwa bersikap netral bukan berarti tidak boleh memiliki pendapat atau keyakinan politik. Namun, ASN harus mampu memisahkan kehidupan pribadi dengan pekerjaan. ASN netral adalah yang profesional, berintegritas.
“Kita telah membangun kerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian, untuk bertindak secara tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral dalam Pilkada ini. Jadi mohon maaf, jika sanksi hokum terhadap pelangaran netralitas ini tidak dipatuhi. Untuki itu, jika tak bisa menjadi air yang menyejukkan, jangan menjadi api yang memanaskan,” tutup Junaedi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Bantaeng Mulai Bayar Gaji Tertunda ASN, Guru Masih Tertahan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai membayarkan gaji sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN), Jum'at (17/1/2025).
Jum'at, 17 Jan 2025 19:12
Sulsel
Sidang MK Bergulir, Penggugat Paparkan Deretan Pelanggaran Pilkada Jeneponto
Sidang sengketa Pilkada Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan telah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Selasa, 14 Jan 2025 13:02
Sulsel
Pemkab Gowa Siap Akomodir 4.284 Tenaga Non ASN dalam Formasi PPPK
Sebanyak 4.284 Non ASN Kabupaten Gowa akan diakomodir dalam seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang terdaftar dalam pangkalan data BKN Lingkup Pemkab Gowa.
Rabu, 08 Jan 2025 16:23
Sulsel
Komisi A DPRD Sulsel Ingatkan BKD, Gaji dan Tunjangan ASN Mesti Cair Desember Ini
Komisi A DPRD Sulsel menggelar rapat kerja dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (18/12/2024).
Rabu, 18 Des 2024 14:33
Sulsel
Kadis Jeneponto Diduga Pakai Suket 6 Tahun Lalu Nyoblos dan Masuk DPK
Nama seorang Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terseret dalam kasus dugaan pemilih ganda. Ia adalah Aspa Muji, Kepala Dinas Perhubungan Jeneponto.
Minggu, 15 Des 2024 14:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Kredit Fiktif di Wajo, 2 Mantri BRI dan 3 Calo Ditahan
2
Sekolah Islam Athirah Gelar Pentas Inklusi, Usung Tema Perjalanan Waktu
3
Pemkab Bantaeng Mulai Bayar Gaji Tertunda ASN, Guru Masih Tertahan
4
Haka Auto dan Voltron Resmikan SPKLU DC Charging di Makassar
5
Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kredit Fiktif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Kredit Fiktif di Wajo, 2 Mantri BRI dan 3 Calo Ditahan
2
Sekolah Islam Athirah Gelar Pentas Inklusi, Usung Tema Perjalanan Waktu
3
Pemkab Bantaeng Mulai Bayar Gaji Tertunda ASN, Guru Masih Tertahan
4
Haka Auto dan Voltron Resmikan SPKLU DC Charging di Makassar
5
Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kredit Fiktif