FOTO: Nonton Sidang Putusan SYL oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Maman Sukirman
Kamis, 11 Jul 2024 23:00
MAKASSAR - Dua orang nelayang sedang nonton sidang pembacaan putusan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Majelis hakim menyatakan mantan Menteri Pertanian SYL terbukti bersalah telah memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) sehingga dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun, membayar uang pengganti Rp14,1 miliar serta 30 ribu dolar AS subsider 2 tahun dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara.
(Foto: Sindo Makassar/Maman Sukirman)
(Foto: Sindo Makassar/Maman Sukirman)
(MAS)
Foto Terkait
Foto Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bansos Tahap II Mulai Disalurkan di Jeneponto
2
PLN UIP Sulawesi Tanam 81 Fragmen Karang untuk Pulihkan Ekosistem Samalona
3
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
4
Penutupan Jalan Simpang Tiga Moncongloe Maros Ditunda
5
Pertanian dan Hilirisasi Jadi Kunci Dorong Ekonomi Sulsel 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bansos Tahap II Mulai Disalurkan di Jeneponto
2
PLN UIP Sulawesi Tanam 81 Fragmen Karang untuk Pulihkan Ekosistem Samalona
3
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
4
Penutupan Jalan Simpang Tiga Moncongloe Maros Ditunda
5
Pertanian dan Hilirisasi Jadi Kunci Dorong Ekonomi Sulsel 2026