FOTO: Nonton Sidang Putusan SYL oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Maman Sukirman
Kamis, 11 Jul 2024 23:00
MAKASSAR - Dua orang nelayang sedang nonton sidang pembacaan putusan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Majelis hakim menyatakan mantan Menteri Pertanian SYL terbukti bersalah telah memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) sehingga dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun, membayar uang pengganti Rp14,1 miliar serta 30 ribu dolar AS subsider 2 tahun dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara.
(Foto: Sindo Makassar/Maman Sukirman)
(Foto: Sindo Makassar/Maman Sukirman)
(MAS)
Foto Terkait
Foto Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Asal Gowa Juara 1 GTK Pelopor Komunitas Belajar Sulsel, Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
2
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
3
Dion Wiyoko & NUVO Family Ajak Anak Makassar Main di Luar, Lawan Brain Rot!
4
Semarak HLN ke-80, PLN Ajak Siswa Palu Kenali Dunia Kelistrikan
5
Luwu Timur Memanggil Jakarta, Saatnya Negara Hadir dengan Bandara Komersial yang Layak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Asal Gowa Juara 1 GTK Pelopor Komunitas Belajar Sulsel, Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
2
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
3
Dion Wiyoko & NUVO Family Ajak Anak Makassar Main di Luar, Lawan Brain Rot!
4
Semarak HLN ke-80, PLN Ajak Siswa Palu Kenali Dunia Kelistrikan
5
Luwu Timur Memanggil Jakarta, Saatnya Negara Hadir dengan Bandara Komersial yang Layak