FOTO: Nonton Sidang Putusan SYL oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Maman Sukirman
Kamis, 11 Jul 2024 23:00
MAKASSAR - Dua orang nelayang sedang nonton sidang pembacaan putusan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Majelis hakim menyatakan mantan Menteri Pertanian SYL terbukti bersalah telah memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) sehingga dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun, membayar uang pengganti Rp14,1 miliar serta 30 ribu dolar AS subsider 2 tahun dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara.
(Foto: Sindo Makassar/Maman Sukirman)
(Foto: Sindo Makassar/Maman Sukirman)
(MAS)
Foto Terkait
Foto Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
2
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
3
Jubir Andalan Hati Sayangkan Beredarnya Hoaks Survei LSI Pilgub Sulsel 2024
4
Andalan Hati Janjikan Pembangunan Sulsel Maju Berkeadilan di Kampanye Akbar
5
Bawaslu Soppeng Latih Saksi Paslon Prosedur Pelaporan Pelanggaran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
2
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
3
Jubir Andalan Hati Sayangkan Beredarnya Hoaks Survei LSI Pilgub Sulsel 2024
4
Andalan Hati Janjikan Pembangunan Sulsel Maju Berkeadilan di Kampanye Akbar
5
Bawaslu Soppeng Latih Saksi Paslon Prosedur Pelaporan Pelanggaran