FOTO: Nonton Sidang Putusan SYL oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Maman Sukirman
Kamis, 11 Jul 2024 23:00
MAKASSAR - Dua orang nelayang sedang nonton sidang pembacaan putusan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Majelis hakim menyatakan mantan Menteri Pertanian SYL terbukti bersalah telah memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) sehingga dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun, membayar uang pengganti Rp14,1 miliar serta 30 ribu dolar AS subsider 2 tahun dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara.
(Foto: Sindo Makassar/Maman Sukirman)
(Foto: Sindo Makassar/Maman Sukirman)
(MAS)
Foto Terkait
Foto Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Peduli Sejak Dini, Siswa SD Telkom Gelar Aksi Bersih & Bagi Sembako di Pantai Losari
2

Sambut Kemerdekaan RI, Telkomsel Hadirkan Jaringan 4G di Desa Harapan Barru
3

Astra UD Trucks & Patra Logistik Jalin Kerja Sama Pemeliharaan Armada BBM
4

Cluster LYNX Clariti Residence Resmi Diluncurkan, Usung Konsep Japandi
5

Saleh, Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Akhirnya Ditahan di Polsek Kelara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Peduli Sejak Dini, Siswa SD Telkom Gelar Aksi Bersih & Bagi Sembako di Pantai Losari
2

Sambut Kemerdekaan RI, Telkomsel Hadirkan Jaringan 4G di Desa Harapan Barru
3

Astra UD Trucks & Patra Logistik Jalin Kerja Sama Pemeliharaan Armada BBM
4

Cluster LYNX Clariti Residence Resmi Diluncurkan, Usung Konsep Japandi
5

Saleh, Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Akhirnya Ditahan di Polsek Kelara