Setoran Dividen BUMN Capai Rp85,5 Triliun di 2024, Target Tembus Rp90 Triliun di 2025
Senin, 25 Nov 2024 18:32

Menteri BUMN, Erick Thohir, memberikan apresiasi kepada BUMN yang berhasil meningkatkan kontribusi pendapatan negara. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kinerja positif Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berlanjut, dengan peningkatan signifikan dalam setoran dividen kepada negara. Pada 2023, BUMN menyetorkan dividen sekitar Rp 81,2 triliun, dan pada 2024 angka tersebut naik menjadi Rp 85,5 triliun, atau mencapai target 100% dari pendapatan negara yang diharapkan.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi penyumbang dividen terbesar, dengan nilai mencapai Rp 25,7 triliun. Diikuti oleh Bank Mandiri dengan Rp 17,1 triliun, Mind ID Rp 11,2 triliun, Pertamina Rp 9,3 triliun, Telkom Rp 9,2 triliun, BNI Rp 6,2 triliun, PLN Rp 3 triliun, Pupuk Indonesia Rp 1,2 triliun, Pelindo Rp 1 triliun, dan BTN Rp 420 miliar, yang masuk dalam 10 besar penyumbang dividen terbesar.
Pada 7 November 2024, dividen yang telah disetorkan oleh BUMN telah memberikan kontribusi positif bagi pendapatan negara. Kementerian BUMN pun memberikan apresiasi atas kinerja ini.
“Tentu hal ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan oleh pengurus, karyawan, dan dukungan dari kementerian terkait,” demikian disampaikan Kementerian BUMN dalam keterangannya.
Menteri BUMN, Erick Thohir, juga memberikan apresiasi kepada BUMN yang berhasil meningkatkan kontribusi pendapatan negara. Namun, ia menekankan bahwa performa BUMN bisa semakin baik berkat upaya transformasi yang terus dilakukan.
"Terima kasih atas kinerja positif yang telah ditorehkan BUMN. Saya yakin performa ini bisa semakin baik seiring dengan semangat BUMN untuk memaksimalkan potensi yang ada dan mengeksplorasi peluang baru," ujar Erick, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar, Senin (25/11/2024).
Kenaikan dividen ini menjadi suntikan positif bagi pemerintah Prabowo yang tengah berupaya meningkatkan pemasukan negara dari berbagai sektor. Peningkatan dividen juga menunjukkan konsistensi kinerja positif BUMN, terutama pasca-pandemi COVID-19.
Menteri BUMN optimistis target dividen untuk tahun 2025 yang diputuskan oleh pemerintah dan DPR RI sebesar Rp90 triliun akan tercapai. Hal ini sejalan dengan kinerja positif BUMN hingga November 2024.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi penyumbang dividen terbesar, dengan nilai mencapai Rp 25,7 triliun. Diikuti oleh Bank Mandiri dengan Rp 17,1 triliun, Mind ID Rp 11,2 triliun, Pertamina Rp 9,3 triliun, Telkom Rp 9,2 triliun, BNI Rp 6,2 triliun, PLN Rp 3 triliun, Pupuk Indonesia Rp 1,2 triliun, Pelindo Rp 1 triliun, dan BTN Rp 420 miliar, yang masuk dalam 10 besar penyumbang dividen terbesar.
Pada 7 November 2024, dividen yang telah disetorkan oleh BUMN telah memberikan kontribusi positif bagi pendapatan negara. Kementerian BUMN pun memberikan apresiasi atas kinerja ini.
“Tentu hal ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan oleh pengurus, karyawan, dan dukungan dari kementerian terkait,” demikian disampaikan Kementerian BUMN dalam keterangannya.
Menteri BUMN, Erick Thohir, juga memberikan apresiasi kepada BUMN yang berhasil meningkatkan kontribusi pendapatan negara. Namun, ia menekankan bahwa performa BUMN bisa semakin baik berkat upaya transformasi yang terus dilakukan.
"Terima kasih atas kinerja positif yang telah ditorehkan BUMN. Saya yakin performa ini bisa semakin baik seiring dengan semangat BUMN untuk memaksimalkan potensi yang ada dan mengeksplorasi peluang baru," ujar Erick, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar, Senin (25/11/2024).
Kenaikan dividen ini menjadi suntikan positif bagi pemerintah Prabowo yang tengah berupaya meningkatkan pemasukan negara dari berbagai sektor. Peningkatan dividen juga menunjukkan konsistensi kinerja positif BUMN, terutama pasca-pandemi COVID-19.
Menteri BUMN optimistis target dividen untuk tahun 2025 yang diputuskan oleh pemerintah dan DPR RI sebesar Rp90 triliun akan tercapai. Hal ini sejalan dengan kinerja positif BUMN hingga November 2024.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
PLN Setor Rp65,59 Triliun ke Negara Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
PLN melaporkan total setoran senilai Rp65,59 triliun sepanjang tahun 2024 atau mengalami kenaikan 17,98% dibanding tahun 2023.
Kamis, 19 Jun 2025 15:54

News
Hasil RUPST: GMTD Tetapkan Dividen dan Umumkan Pengurus Baru
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2024 pada Selasa (10/6) di Hotel The Rinra Makassar.
Kamis, 12 Jun 2025 23:25

Ekbis
Indosat Tebar Dividen Rp2,7 Triliun dan Siap Perluas Bisnis AI
Pada RUPST Indosat, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2,7 triliun atau setara dengan Rp83,3 per saham.
Kamis, 29 Mei 2025 10:25

Ekbis
RUPST Telkom 2024: Bagikan Dividen Rp21 Triliun hingga Sahkan Komisaris & Direksi Baru
Dalam rapat tersebut, disetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp21,0 triliun atau 89% dari laba bersih tahun 2024. Jumlah ini meningkat 19% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kamis, 29 Mei 2025 06:56

Ekbis
Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menetapkan Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini.
Jum'at, 16 Mei 2025 20:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
2

Telkom Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Makassar dengan Healthical Puskesmas
3

Eks Kabid di Diskominfo Maros Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Belanja Internet
4

Andi Nira Desak Pemprov Sulsel Segera Cairkan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut
5

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
2

Telkom Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Makassar dengan Healthical Puskesmas
3

Eks Kabid di Diskominfo Maros Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Belanja Internet
4

Andi Nira Desak Pemprov Sulsel Segera Cairkan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut
5

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa