XLSMART Setujui Tambahan Dividen Tunai Rp2,89 Triliun

Jum'at, 21 Nov 2025 20:35
XLSMART Setujui Tambahan Dividen Tunai Rp2,89 Triliun
RUPSLB dari XLSMART menyetujui penggunaan sebagian saldo laba ditahan untuk dibagikan sebagai tambahan dividen tunai final sebesar Rp 2,89 triliun. Foto/Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (“XLSMART”) pada hari ini, Jumat (21/11), menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025. Rapat tersebut memiliki satu mata acara yang disetujui, yaitu penetapan dan penggunaan sebagian saldo laba ditahan untuk dibagikan sebagai tambahan dividen tunai final sebesar Rp 2,89 triliun.

Presiden Direktur & CEO XLSMART, Rajeev Sethi, mengatakan pembagian dividen ini merupakan kali pertama sejak entitas hasil penggabungan resmi beroperasi pada April lalu. "Keputusan perseroan untuk memberikan tambahan dividen ini tentunya merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga pasca merger saat ini," ujar dia.

Rajeev menambahkan bahwa keputusan ini juga mencerminkan struktur keuangan XLSMART yang solid pasca integrasi, sehingga memungkinkan perseroan mengembalikan nilai kepada pemegang saham sambil tetap menjaga fleksibilitas finansial di tengah tantangan industri yang semakin kompetitif.

Dalam RUPSLB tersebut, perseroan menyetujui penetapan dan penggunaan sebagian dari saldo laba belum dicadangkan per 31 Desember 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:

• Sebanyak 30,6% dari saldo laba ditahan, yaitu Rp 2.893.778.129.709 (dua triliun delapan ratus sembilan puluh tiga miliar tujuh ratus tujuh puluh delapan juta seratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus sembilan rupiah), akan dibagikan sebagai tambahan dividen tunai final kepada seluruh pemegang saham. Jumlah tersebut setara dengan Rp 159 (seratus lima puluh sembilan rupiah) per lembar saham.

• Rapat memberikan wewenang mutlak kepada Direksi Perseroan untuk mengambil keputusan dan melakukan tindakan yang dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan pembagian dividen tersebut. Wewenang ini mencakup penentuan tata cara serta jadwal pembagian dividen, besaran dividen final, hingga pemberian kuasa (dengan hak substitusi) kepada pihak yang ditunjuk.

Jadwal pembayaran dividen akan diumumkan melalui keterbukaan informasi resmi perseroan. Informasi lebih lanjut mengenai agenda RUPSLB tersedia di situs resmi XLSMART.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru